12 Puskesmas di Surabaya Gelar Vaksinasi Booster

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Jan 2022 18:49 WIB

12 Puskesmas di Surabaya Gelar Vaksinasi Booster

i

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai menggelar pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga. SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai menggelar pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga. Vaksinasi booster yang digelar itu, diprioritaskan untuk para lansia, tenaga pendidik, pelayan publik dan kelompok rentan lainnya.

 Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, diselenggarakannya vaksinasi booster ini sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin). “Bahwa hari ini kita sudah bisa memulai pelaksanaan vaksin booster atau dosis 3. Untuk Kota Surabaya kita sudah memulai hari ini,” kata Nanik, Rabu (12/1).

Baca Juga: Pembangunan Box Culvert Sebabkan Macet, Pemkot Surabaya Harap Warga Memahami Manfaat Jangka Panjang

 Pada pelaksanaan vaksinasi booster kali ini, Nanik menerangkan terdapat 12 Puskesmas, dengan ketersediaan vaksin Astrazeneca (AZ) dengan total 680 sasaran, yakni Puskesmas Wiyung, Puskesmas Lidah Kulon, Puskesmas Sidosermo, Puskesmas Benowo, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Sememi, dan Puskesmas Sawahan.

Baca Juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

 “Selanjutnya, Puskesmas Pegirian, Puskesmas Sidotopo, Puskesmas Putat Jaya, Puskesmas Krembangan Selatan. Kemudian kami juga menggunakan vaksin Pfizer, dengan sebanyak 6.000 dosis untuk 12.000 sasaran.” terang dia. 

Di sisi lain, terkait persyaratan penerima vaksinasi booster, Nanik menjelaskan, bila penerima vaksin haruslah masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis satu dan dosis dua, yang dibuktikan dengan membawa sertifikat vaksin dan fotokopi KTP.

Baca Juga: Mecapan Beauty, Platform Booking MUA & Stylist Perluas Jangkauan Hingga Kota Surabaya

 “Ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi, minimal yang bisa mendapat vaksin booster itu, mereka sudah mengikuti vaksin dosis dan dua, serta sudah berjalan selama enam bulan. Jadi tidak semua bisa divaksin,” pungkasnya. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU