Unit Reskrim Polsek Beji Pasuruan Ungkap Pencurian Kotak Amal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyelesaian kasus pencurian kotak amal secara kekeluargaan.
Penyelesaian kasus pencurian kotak amal secara kekeluargaan.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan- Unit Reskrim Polsek Beji Pasuruan telah mengungkap perkara pencurian kotak amal yang viral di Medsos dan menyelesaikan perkara tersebut secara Restorative Justice. Demikian dikatakan AKP Suparlan SH Kanit Reskrim Polsek Beji.

Takmir Masjid Al Muttaqin Nurhadi (58) Dusun Karanglo Desa Kedungboto Kecamatan Beji Pasuruan. Pada hari Selasa (11/01'2022) sekira jam 14.00 WIB di Masjid AL Muttaqien termasuk Dsn. Karanglo Ds. Kedungboto Kec. Beji Kab. Pasuruan telah terjadi pencurian terhadap 1 (satu) buah kotak amal yang berisi uang tunai sebesar Rp 75.000.

Ketika situasi sekitar keadaan sepi, pelaku bernama Muhammad Safkian ( 30 ) yang beralamat Dusun Rohkunci Desa Oro Oro Wetan Kecamatan Rembang Pasuruan, yang datang dengan mengendarai Honda Supra Fit No.Pol N 2695 TM langsung masuk ke dalam masjid lalu mengambil 1 (satu) buah kotak amal yang berisi uang tunai sebesar Rp 75.000,- dan membawanya kabur.

Aksi pencurian tersebut  terekam CCTV dan telah viral di medsos. Adapun barang bukti adalah satu buah kotsk amal dan rekaman CCTV. Dari hasil Laporan warga, Rabu (12/01'2022), anggota reskrim Polsek Beji melakukan penyelidikan serta mengumpulkan data dan informasi dan berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Namun berdasarkan musyawarah dari Pihak Kepala Desa Kedungboto, Takmir masjid beserta karang taruna setempat, dan pihak Kepala Desa Oro Ombo Wetan beserta keluarga pelaku telah disepakati  bahwa perkara pencutian ini diselesaikan secara kekeluargaan yang ditindak lanjuti penyelesaian perkara secara Restorative Justice.

Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Suparlan, SH bahwa penyelesaian kasus tersebut adalah dengan cara mediasi karena tergolong tindak pidana ringan (Tipiring).

“Ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Jumlah Kerugian Tindak Pidana Pencurian dibawah Rp.2.500.000,- tidak boleh dilakukan penahanan dan Perpol No.8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara secara berkeadilan Restoratif Justice, antara korban dan terduga pelaku sudah melakukan perdamaian serta saling memaafkan," pungkasnya.

Pelaku bersedia meminta maaf Takmir Masjid Al Muttaqin dan berjanji tidak akan melakukukan perbuatan serupa, Pelaku mengembalikan uang yang telah dicuri sebesar Rp 75.000,- , apalagi Pelaku bukan merupakan residivis serta pelaku disinyalir mengidap gangguan kejiwaan.hik

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…