Pengakuan Mahasiswi Bos Investasi Bodong di Lamongan, Raup Rp 6 Miliar cuma Bermodal WhatsApp

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku investasi bodong menunduk dengan memakai rompi orange dalam pers rilis.  SP/MUHAJIRIN
Pelaku investasi bodong menunduk dengan memakai rompi orange dalam pers rilis. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan –  Terungkap bagaimana cara Samudra Zahrotul Bilad (21), pelaku investasi bodong yang juga masih berstatus mahasiswi ini, untuk bisa mendapatkan member dalam bisnisnya. Ia  menawarkan melalui media sosial WhatsApp, hingga mengumpulkan uang dengan nilai fantastis sebesar Rp 6 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat Pers Rilis yang mengambil tempat  di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).

Disebutkan olehnya, pelaku yang juga owner dalam bisnis bodong ini mengaku tidak ada jaringan di atasnya. Dia menjalankan bisnis ini murni usahanya hanya berbekal nekad, dengan mengandalkan komunikasi via media sosial WhatsApp untuk mendapatkan pengikut atau member hingga mengumpulkan uang Rp 6 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku sampai bisa mengumpulkan uang senilai Rp 6 miliar, namun uangnya sudah diambil seluruhnya untuk membayar member-membernnya," kata Miko panggilan akrab Kapolres sambel menunjukan buku rekening milik pelaku.

Lebih jauh kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan menerangkan, pelaku juga mengatakan kalau niat bisnis investasi ini kepingin nya trading proses transaksi finansial jangka panjang. Namun baru 3 bulan bisnis ini dijalankan akhirnya bisnis ini harus berakhir dengan masalah hukum.

"Maunya trading dan bisnis ini murni usaha pelaku yang dijalankan nya dengan mengandalkan kepercayaan dengan iming-iming hasil mengiurkan, namun baru 3 bulan berjalan sejak 3 Oktober 2021 itu, bisnis nya harus berakhir seperti ini," terang Miko.

Modus yang dilakukan bersangkutan selaku owner tambah Miko, dengan  menawarkan melalui media WhatsApp  melalui reseller hingga bisa merekrut member. Caranya dengan memberikan pilihan dalam berinvestasi  slot 15, 20, 25, menitipkan sejumlah uang kepada pelaku dengan nominal dan waktu tertentu dan akan kembali lebih besar dari nilai uang yang disetorkan.

Ia lantas mencontohkan semisal investasi Rp 200 ribu dalam 10 hari kemudian menjadi Rp 300 ribu dan seterusnya. Hingga terkumpul uang Rp 6 miliar. "Uang terkumpul dari member melalui reseller itu sejumlah Rp 6 Miliar, namun dari laporan yang masuk ke Polres sampai saat ini kerugian masih sejumlah Rp 3,9 miliar," tegasnya.

 

Reseller

Tak hanya itu,  dari hasil pemeriksaan oleh Polres Lamongan, pelaku untuk bisa mengumpulkan uang senilai Rp 6 miliar dari jaringan 9 reseller yang mereka punya.

"Dalam bisnis ini pelaku tidak berjalan sendiri, dia bekerjasama dengan 9 reseller, dan bisa merekrut banyak member," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, dalam Pers Rilisnya di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2021).

Ke 9 reseller itu kata Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan, tersebar di dua Kabupaten. Sebanyak 7 reseller diantaranya berdomisili di Lamongan, dan dua lainnya dari Kabupaten Tuban. "Pengakuan pelaku punya 9 reseller, dan ini kamu terus kita selidiki dan kembangkan kasus ini," ungkapnya.

Reseller ini kata Miko berfungsi untuk ikut mencari dan menerima uang dari member. Setelah ada member dan ada investasi uang itu disalurkan ke owner. Setelah itu uang itu dikembalikan lagi oleh owner ke member melalui reseller.

"Jadi selama ini uang dari member yang masuk untuk memberikan ke member baru sesuai dengan lipatan yang disepakati di awal, sehingga gali lubang tutup lubang," katanya.

Giliran member baru tidak ada yang masuk, dan member lama menagih uang yang dijanjikan tidak ada, akhirnya bisnis ini bergejolak. "Awalnya lancar-lancar saja, pelaku memberikan sejumlah uang yang di janjikan dari hasil menanam modalnya, karena masih belum banyak member yang ikut," terang Miko.

Tapi giliran banyak yang ikut dan terus meminta dan menagih hasil investasinya selalu dijanjikan akhirnya mulai terkuak, kalau bisnis ini disebut abal-abal atau bodong. "Pengakuan pelaku, uangnya sekarang ini sudah habis, infonya uang itu sebagian besar untuk dan sudah disalurkan ke member, dan sebagian digunakan untuk membeli rumah dan mobil," akunya.

Tapi demikian, pihak nya akan terus menyelidiki kasus ini, sementara baru satu yang dijadikan tersangka, mengembangkan kasus ini, kemungkinan bisa menambah tersangka, total kerugian Rp 4 Miliar. "Baru kerugiannya dari korban yang lapor kurang lebih Rp 4 miliar," jelasnya.

Sekedar diketahui, kasus ini terungkap berawal adanya seminar di salah satu gedung pertemuan di kota Lamongan yang tengah bergejolak. Warga yang mengikuti bisnis investasi itu dibuat meradang, karena janji yang pernah menjadi kesepakatan itu tidak pernah terbukti.

Puncaknya, mahasiswi asal Kecamatan Turi yang selama ini sebagai owner dan operator investasi bodong itu, harus digelandang dan diamankan ke Polres Lamongan ketika seminar tengah berlangsung, pada Minggu (9/1/2022). Pelaku diamankan karena adanya laporan dua warga kelurahan Sidoharjo dan Sukorejo karena dianggap telah melakukan penipuan berkedok investasi bodong. jir

Berita Terbaru

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Haul Raja-Raja Madura sebagai puncak rangkaian Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, di depan…

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…