50 Orang Korban Investasi Bodong Tunjuk Wellem Mintarja jadi Kuasa Hukumnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para korban investasi bodong saat mendatangi kantor pengacara Wellem Mintarja. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Para korban investasi bodong saat mendatangi kantor pengacara Wellem Mintarja. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  - Jumlah korban investasi bodong di Lamongan terus bertambah. Sebanyak 50 korban Investasi yang didalangi seorang mahasiswi Samudra Zahrotul Bilad (21) ini, resmi menunjuk pengacara Wellem Mintarja sebagai kuasa hukumnya.

"Karena kami ini korban dan ingin uang yang sudah kami keluarkan kembali, maka saya bersama teman-teman sebanyak 50 orang korban investasi bodong ini menunjuk pengacara Wellem Mintarja untuk membantu kami mencari keadilan," kata Amalia Rahmawati saat mendatangi kantor Pengacara Wellem Mintarja di Jl Raya Dandles Paciran Lamongan pada Jum'at (21/1/2022) lalu.

Penunjukkan terhadap pengacara muda ini kata Amalia, untuk melaporkan salah satu reseller berinisial JHN, warga asal Tebluru Kecamatan Solokuro, Lamongan, yang merupakan partner dari owner investasi bodong, Bilad, dengan total kerugian sebesar Rp 700 juta.

Terpisah, Wellem Mintarja saat dihubungi Minggu (23/1/2022) membenarkan kalau dirinya ditunjuk menjadi kuasa hukum dari 50 korban investasi bodong yang telah merugikan banyak orang ini. "Iya pada Jum'at kemarin para korban berbondong-bondong ke kantor saya dan meminta saya menjadi kuasanya," ujarnya.

Para korban sebanyak 50 orang itu lanjut Wellem panggilan akrab pengacara milenial ini, datang dari berbagai daerah mulai dari warga  Plumpang Tuban, Brondong, Laren dan Paciran Lamongan.

Mereka mengaku, telah ditipu oleh reseller berinisial JHN, yang diduga bekerja sama dengan owner seorang mahasiswi itu, untuk menjalankan bisnis bodong dengan kerugian mencapai Rp 700 juta. 

Pihaknya saat ini sudah mengumpulkan berbagai bukti, salah satunya berupa chat Whatsapp yang berisi penawaran untuk melakukan investasi, dengan janji-janji keuntungan bagi mereka yang mau menanamkan modal atau menyerahkan uang kepada terlapor.

Dari informasi yang terserap, bahwa JHN dalam memasarkan investasi bodongnya tersebut tak berjalan seorang diri. Selama ini, ia menjalankan investasi abal-abalnya bersama suaminya.

 

Tak tanggung-tanggung, hingga saat ini sudah banyak korban yang tergiur oleh janji-janji manis JHN. Para korban menyerahkan sejumlah uangnya untuk diinvestasikan ke JHN, yaitu dalam rentang bulan November 2021 sampai Desember 2021.

"Ayo melu investasi iki, engkok pasti ngrasakno keenaken. Sing melok wes akeh. (Mari ikut investasi ini, nanti pasti merasakan enaknya. Yang ikut (investasi) sudah banyak)," tulis salah satu Whatsapp JHN yang ditunjukkan pelapor.

Meski pada awalnya JHN merealisasikan janjinya kepada para korban dengan memberikan hasil keuntungan yang cukup besar, namun di minggu berikutnya, JHN tak lagi melakukannya. "Kalau hitungan kami, klien kami rugi sebesar Rp 700 juta," kata Wellem.

Mirisnya, lanjut Wellem, saat para korban menanyakan uangnya, JHN malah balik mengancam para korban. Kepada korbannya, JHN mengancam untuk melaporkan pidana jika mereka  terus-menerus mempersoalkan uang yang sudah diinvestasikan.

"Ini yang membuat saya  geram, saat para korban ini menanyakan uangnya, dan mencari keadilan, JHN atau reseller itu balik mengancam para korban, jika korban terus-menerus mempersoalkan uang yang sudah diinvestasikan. Saya tenangkan para klien saya untuk tenang kita bukan penipu kita juga bukan maling, Kalau JHN mau melaporkan kita tunggu laporannya," kata Wellem dengan tegas.

Wellem memastikan, bahwa JHN dan para pelaku lainnya yang turut serta dalam penipuan ini bisa dijerat hukum. Menurutnya, apa yang mereka lakukan telah memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Karena perbuatannya sudah banyak merugikan orang, apalagi kami sudah mengantongi kuasa hukum dari para korban, kami akan laporkan JHN ke Polres Lamongan pada besok (Senin red), dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…