Perkuat Layanan Adminduk di Kelurahan, Wali Kota Eri: Pulang Bawa Solusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengarahan Wali Kota Eri kepada para pejabat di lingkungan Pemkot  Surabaya, yakni mengenai Peningkatan Kinerja Layanan Adminduk bersama Lurah, Camat, dan Kepala KUA di 31 Kecamatan se Kota Surabaya, Graha Sawunggaling, Selasa (25/1).
Pengarahan Wali Kota Eri kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, yakni mengenai Peningkatan Kinerja Layanan Adminduk bersama Lurah, Camat, dan Kepala KUA di 31 Kecamatan se Kota Surabaya, Graha Sawunggaling, Selasa (25/1).

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni mengenai Peningkatan Kinerja Layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) bersama Lurah, Camat, dan Kepala KUA di 31 Kecamatan se Kota Surabaya, di Graha Sawunggaling, Selasa (25/1).

Pada pertemuan tersebut, Wali Kota Eri mengingatkan bahwa pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kota Surabaya, harus berhenti di tingkat kelurahan. Sebab, kelurahan akan menjadi garda terdepan dari pelayanan Pemkot Surabaya.

“Sejauh ini memang sudah diterapkan, tapi kita menguatkan lagi layanan yang ada di Adminduk, karena itu kita hadir dengan Ketua Pengadilan Agama dengan Kementerian Agama juga,” kata Wali Kota Eri. 

Menurutnya, hal ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa kerja yang dilakukan oleh Lurah dan Camat adalah sebagai ibadah untuk kepentingan umat dan seluruh warga kota Surabaya. Meskipun hal ini telah diterapkan, Wali Kota Eri tetap meminta kepada Lurah dan Camat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. 

Selanjutnya, ia juga menginginkan adanya sinergitas dan kolaborasi antara Camat dan Lurah dengan Kepala OPD lainnya, khususnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Sebab, Pemkot Surabaya telah memberikan slogan untuk menyelesaikan persoalan Adminduk di Kota Pahlawan, yakni ‘Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’. 

“Sehingga pelayanan Adminduk itu benar-benar bisa berhenti di kelurahan. Jadi kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, maka Lurah tinggal telepon Camat, dan bila belum selesai bisa menghubungi kepala OPD atau kita lewat aplikasi yang siapapun bisa menjawab, termasuk saya juga bisa menjawab,” terang dia. 

Oleh karena itu, Wali Kota Eri menekankan agar tidak ada rasa sungkan antara Lurah, Camat, dan Kepala OPD lainnya dalam menyelesaikan masalah. Tujuannya adalah para Camat dan Lurah tidak merasa tertekan saat bekerja, bekerja dalam kekeluargaan, saling melengkapi dan saling berkolaborasi.

 “Jangan merasa karena eselonnya rendah jadi sungkan, jadi sekarang bisa langsung telepon agar masalah itu bisa langsung terselesaikan. Kerja saling melengkapi dan berkolaborasi dengan orang- orang hebat, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, sehingga untuk kepentingan umat banyak yang bisa kita selesaikan,” tegas dia. 

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengaku bahwa terdapat kendala dalam penerapan program tersebut. Salah satunya pada layanan ACO-ERI, yakni layanan mengurus ahli waris hingga layanan gugatan perceraian, yang bisa diakses melalui laman web: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.

“Ini yang masih sedikit yang masuk, karena ini orang belum tahu dan kita melakukan sosialisasi itu, sehingga mereka cukup ke kelurahan dan tahu kapan jadwal sidangnya,” jelas dia.

 Oleh karena itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa pelayanan Adminduk terintegrasi ini dibuat dengan harapan bisa memutus jasa perantara (Calo). Upaya ini juga dilakukan, agar program pelayanan Adminduk di tingkat kelurahan bisa berjalan secara maksimal. 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Surabaya Samsul Falah mengaku bila layanan Adminduk ACO-ERI sudah berjalan, hanya saja belum maksimal. Harapannya, dengan layanan ini bisa memudahkan warga Kota Surabaya untuk tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama lagi. 

“Apalagi saat pandemi ini cukup di kelurahan dengan mendaftar sekaligus membayar di kantor kelurahan, sehingga bisa memangkas untuk mengurangi biaya dan waktu. Hal ini sebagaimana misi dari Pak Walikota bahwa semua layanan berhenti di kelurahan,” ungkap dia.

 Samsul menambahkan, dengan adanya fasilitas pelayanan Adminduk ACO-ERI, juga disediakan anjungan gugatan mandiri. Maka persoalan tersebut, bisa diselesaikan di tingkat kelurahan. 

“Jadi kita memberikan fasilitas pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya. Cukup di kelurahan bisa menyelesaikan dan tidak usah datang ke Kantor Pengadilan Agama,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…