8 Pengedar Narkoba dan Okerbaya di Blitar Diringkus, Salah Satunya IRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Unit Satuan Reserse Narkoba tidak mau wilkum Polres Blitar Kota dibuat ajang peredaran narkoba, guna antisipasi hal itu reskoba yang dikomandani AKP Sujarwo SH dalam waktu singkat berhasil memberangus 8 tersangka edar sabu dan pengedar doble L, salah satu pengedar merupakan ibu rumah tangga.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam releasenya (Kamis 27/1) sore mengungkapkan ke 8 tersangka dua diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ke 8 tersangka satu diantaranya seorang ibu rumah tangga yakni SN (23). Dari tangan SN warga Desa/Kec Sanankulon Kab Blitar  disita barang bukti sabu seberat 1.63 gram, dan alat hisap serta  sebuah HP.

"Kita tidak mau generasi kita dikotori dengan narkotika dan sejenisnya, untuk itu saya apresiasi dari jajaran Satnarkoba dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku edar sabu dan obat obatan sejenis pil (doble L)," tegas AKBP Argowiyono.

 

Ke delapan tersangka yang dikenakan pasal 112 dan 114 UU RI Tahun 2009 tentang Narkoba yakni tiga orang, yaitu SN ibu rumah tangga, Bejo (30) warga desa Gembongan Kec Ponggok Kab Blitar, dan BS (36) warga Desa Ngaglik Kec Srengat Kab Blitar dari tangan residivis ini petugas menyita 2.26 gram sabu dan uang Rp 100 ribu,  sedang ke 5 pengedar okerbaya masing-masing Bandot (28) warga Desa Kunjang Kec Ngancar Kab Kediri, Takici (29) warga Jln Borobudur Kel Bendogerit Kec Sananwetan Kota Blitar dari Takici menyita 26 pil doble L, sisa dari penjualan barang tersebut dari TS (39) warga Perum Griya Rama Kec Kanigoro Kab Blitar dari tangan TS polisi menyita 6000 doble L dan uang Rp 950 ribu, sedang dari tangan Emprit (31) warga Desa Candirejo Ponggok polisi menyita 1114 butir doble L.

"Jadi baik yang terjerat sabu sabu merupakan jaringan baik SN, Bandot dan BS salah satu mereka adalah residivis, juga ke 5 edar pil koplo (Doble L) mereka juga jaringan,  setelah kita kembangkan rata rata barang barang itu dari orang yang gak jelas identitasnya," terang AKBP Argowiyono didampingi AKP Sujarwo dan Kasi Humas Iptu Achmad Rochan SH MM.

Mengakhiri releasenya Pamen Polisi yang santun ini menegaskan bahwa ke 3 tersangka edar sabu di jerat pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dengan denda 1 Milyar Rupiah.

"Sedang ke 5 edar obat keras berbahaya (Okerbaya) dikenakan pasal 160 dan 197 ayat (1) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas AKBP Argowiyono.

 

Mengakhiri releasenya AKBP Argowiyono menyempatkan berbincang bincang dengan para tersangka termasuk SN, sambil  menasehati ke 8 tersangka. Les

Berita Terbaru

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita 3…

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Saran, untuk itu  PT Kereta Api Indonesia …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Humas SMA Negeri 9 Surabaya, Devi Chusnawirya bersama waka kesiswaan SMA Negeri 9 Surabaya, Muhammad Royhan, dan  tiga perwakilan …

BBKK Surabaya Catat 85 Jemaah Wafat Selama Pelaksanaan Haji Tahun 2026

BBKK Surabaya Catat 85 Jemaah Wafat Selama Pelaksanaan Haji Tahun 2026

Kamis, 02 Jul 2026 15:27 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama pelaksanaan haji tahun 2026, Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Kota Surabaya mencatat sebanyak 85 orang jemaah haji…

BMKG, Ingatkan Bediding Saat ini Hingga September

BMKG, Ingatkan Bediding Saat ini Hingga September

Kamis, 02 Jul 2026 15:23 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga Surabaya dan seluruh di Pulau Jawa, kini merasakan udara yang jauh lebih dingin pada malam hingga pagi hari. Fenomena ini…

Polri Harus Berani Lindungi yang Lemah

Polri Harus Berani Lindungi yang Lemah

Kamis, 02 Jul 2026 15:20 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada semua anggota Polri sebagai aparat penegak hukum, Polri diminta untuk menegakkan hukum…