Diperiksa Maraton, Dua Reseller Investasi Bodong Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para korban saat melaporkan reseller di Polres Lamongan beberapa waktu lalu. SP/MUHAJIRIN
Para korban saat melaporkan reseller di Polres Lamongan beberapa waktu lalu. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Setelah sebelumnya owner investasi bodong Samudra Zahrotul Bilad ditetapkan sebagai tersangka, kini dua reseller yang membantu dirinya dalam mencari dan meraup untuk ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya diperiksa secara maraton di Unit II Pidana Tertentu (Pidter) Reskrim Polres Lamongan, Jum'at (28/1/2022).

Kedua reseller yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah, Arum Rahmawati (23) warga Dusun Widang RT 003 RW 001 Desa Karang Kecamatan Sekaran Lamongan, Silviya Arbiyati (23) warga Pangkatrejo RT 001 RW 001 Kecamatan Maduran Lamongan.

"Sudah ada dua reseller, Arum sama Silvi kami periksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong ini," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri kepada wartawan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

"Keduanya langsung kami tahan, agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Yoan panggilan akrab Kasatreskrim.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui ada banyak yang menjadi korban kedua tersangka. Para korbannya cukup banyak, selain dari Lamongan, juga dari Gresik.

"Yang paling banyak korbannya warga Lamongan," ungkap Yoan.

Pada para korbannya, kedua tersangka menawarkan dengan beragam promo untuk menarik calon korbannya dengan keuntungan yang sangat fantastis. Praktik penipuan tersebut dimulai sejak Oktober melalui media sosial tentang Investasi dengan keuntungan sebesar 50 �lam jangka 10 hari. Keuntungan itulah yang membuat para korban tertarik.

Member tertarik untuk mengikuti Investasi tersebut dengan cara menyetor uang ke rekening milik dua tersangka. Namun setelah menyetorkan uang investasi tersebut tidak ada pencairan sesuai dengan jangka waktu yang telah dijanjikan para tersangka. Dari ratusan korbannya, dua tersangka meraup uang sebesar Rp 2 miliar.

"Penyerahan uang investasi ada juga yang diserahkan di rumah tersangka dan juga ada yang diambil di rumah korban,"kata Yoan.

Para korban merasa dirugikan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang investasi dan melaporkan ke polisi. 

Pengakuannya, dikarenakan uang yang sudah disetor ke Owner Samudra Zahrotul Bilad tidak dicairkan. Terhadap dua tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Menurut Yoan, kemungkinan masih ada satu calon tersangka yang baru dilaporkan oleh para korbannya.

"Pemeriksaan kepada reseller terus dilakukan untuk mengungkap dan mendalami kasus ini, " kata Yoan.

Diberitakan sebelumnya, Owner investasi bodong, Samudra Zahrotul Bilad ditangkap karena tindak pidana penipuan dan penggelapan. Polisi juga sudah menyita satu unit rumah senilai Rp 950 juta dan 2 unit mobil dari tangan reseller di Tuban. jir

Berita Terbaru

Tangani Banjir, Pemkot Malang Intensif Tangani Masalah Tumpukan Sampah

Tangani Banjir, Pemkot Malang Intensif Tangani Masalah Tumpukan Sampah

Senin, 05 Okt 2026 12:05 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam menekan potensi banjir saat musim hujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengintensifkan penanganan…

Tanggap Bencana, Pemkab Bangkalan Perkuat Mitigasi di Berbagai Objek Wisata

Tanggap Bencana, Pemkab Bangkalan Perkuat Mitigasi di Berbagai Objek Wisata

Senin, 05 Okt 2026 11:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melihat maraknya bencana alam di Indonesia, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mulai memperkuat program mitigasi…

Gandeng Pemkot Mojokerto, Gapopin Jatim Bagikan Ribuan Kacamata Gratis

Gandeng Pemkot Mojokerto, Gapopin Jatim Bagikan Ribuan Kacamata Gratis

Senin, 05 Okt 2026 11:37 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kepedulian terhadap kesehatan mata terus digencarkan Pengurus Daerah (Pengda) Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa T…

Pemkot Surabaya Perluas Bopda Santri, Siapkan Bantuan Rp150 Ribu per Bulan

Pemkot Surabaya Perluas Bopda Santri, Siapkan Bantuan Rp150 Ribu per Bulan

Senin, 05 Okt 2026 11:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merancang perluasan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) bagi santri dan peserta didik…

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…