BOR RS Covid-19 Surabaya di Bawah 20 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Surabaya saat pemberlakuan PPKM Level 2 saat ini belum mencapai 20 persen.SP/DOC SP
Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Surabaya saat pemberlakuan PPKM Level 2 saat ini belum mencapai 20 persen.SP/DOC SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Tingkat keterisian atau BOR (Bed Occupancy Rate) RS rujukan Covid-19 di Surabaya masih di bawah 20 persen. Kendati demikian, kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, level PPKM Surabaya mengalami kenaikkan ke level 2 seiring terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan data laman lawancovid-19.surabaya.go.id tercatat ada 1.736 kasus aktif Covid-19 di Surabaya. “Sekarang yang dirawat di rumah sakit ada 400 pasien, tapi 350 pasien adalah yang bergejala ringan. Kami berkeliling rumah sakit dan sudah berkoordinasi dengan para dokter bila bergejala ringan jangan dirawat di rumah sakit,” kata Eri, Rabu (9/2).

Ia berharap kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan, agar tidak melakukan perawatan di rumah sakit. Sebab, kata dia, hal ini berpengaruh terhadap kenaikan atau penurunan level. Pasien bergejala ringan dimintanya menjalani isolasi di tempat isolasi terpusat.

Dikatakan, warga yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan juga diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, Eri berpesan kepada warga lainnya yang berada di lingkungan itu, untuk bisa menjaga dan tidak melakukan mobilisasi di luar rumah.

Eri pun memberikan pilihan kepada pasien Covid-19 bergejala ringan yang tidak ingin dirawat di tempat isolasi. Pasien tersebut bisa melakukan isolasi mandiri di hotel dengan menggunakan biaya mandiri.

“Tapi orang-orang yang menengah ke atas dan takut berada di isoter, bisa memanfaatkan hotel dengan biaya mandiri. Nanti juga akan dipantau oleh rumah sakit, sehingga level ini tidak naik,” ujarnya.

Ia kemudian meminta camat dan lurah melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan indikator pencegahan Covid-19. Eri menjelaskan, berdasarkan aturan dalam PPKM level 2, terdapat pembatasan kapasitas maksimal pada sektor non esensial sebanyak 50 persen dan sektor esensial 75 persen.

Kemudian diikuti dengan pembatasan jam kegiatan masyarakat. “Maka saya sampaikan kepada camat dan lurah untuk mengantisipasi agar kita tidak naik ke level 3, karena nanti ekonomi kita bisa terhenti. Jadi warga Surabaya juga berhati-hati dengan tetap mengetatkan prokes,” kata dia.sb2/na

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Memaknai momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 di bulan September ini, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) t…