BOR RS Covid-19 Surabaya di Bawah 20 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Surabaya saat pemberlakuan PPKM Level 2 saat ini belum mencapai 20 persen.SP/DOC SP
Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Surabaya saat pemberlakuan PPKM Level 2 saat ini belum mencapai 20 persen.SP/DOC SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Tingkat keterisian atau BOR (Bed Occupancy Rate) RS rujukan Covid-19 di Surabaya masih di bawah 20 persen. Kendati demikian, kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, level PPKM Surabaya mengalami kenaikkan ke level 2 seiring terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan data laman lawancovid-19.surabaya.go.id tercatat ada 1.736 kasus aktif Covid-19 di Surabaya. “Sekarang yang dirawat di rumah sakit ada 400 pasien, tapi 350 pasien adalah yang bergejala ringan. Kami berkeliling rumah sakit dan sudah berkoordinasi dengan para dokter bila bergejala ringan jangan dirawat di rumah sakit,” kata Eri, Rabu (9/2).

Ia berharap kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan, agar tidak melakukan perawatan di rumah sakit. Sebab, kata dia, hal ini berpengaruh terhadap kenaikan atau penurunan level. Pasien bergejala ringan dimintanya menjalani isolasi di tempat isolasi terpusat.

Dikatakan, warga yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan juga diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, Eri berpesan kepada warga lainnya yang berada di lingkungan itu, untuk bisa menjaga dan tidak melakukan mobilisasi di luar rumah.

Eri pun memberikan pilihan kepada pasien Covid-19 bergejala ringan yang tidak ingin dirawat di tempat isolasi. Pasien tersebut bisa melakukan isolasi mandiri di hotel dengan menggunakan biaya mandiri.

“Tapi orang-orang yang menengah ke atas dan takut berada di isoter, bisa memanfaatkan hotel dengan biaya mandiri. Nanti juga akan dipantau oleh rumah sakit, sehingga level ini tidak naik,” ujarnya.

Ia kemudian meminta camat dan lurah melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan indikator pencegahan Covid-19. Eri menjelaskan, berdasarkan aturan dalam PPKM level 2, terdapat pembatasan kapasitas maksimal pada sektor non esensial sebanyak 50 persen dan sektor esensial 75 persen.

Kemudian diikuti dengan pembatasan jam kegiatan masyarakat. “Maka saya sampaikan kepada camat dan lurah untuk mengantisipasi agar kita tidak naik ke level 3, karena nanti ekonomi kita bisa terhenti. Jadi warga Surabaya juga berhati-hati dengan tetap mengetatkan prokes,” kata dia.sb2/na

Berita Terbaru

Lewat Megpreneur 2026, Pemkab Lamongan Perkuat Daya Saing Pelaku UMKM

Lewat Megpreneur 2026, Pemkab Lamongan Perkuat Daya Saing Pelaku UMKM

Kamis, 27 Agu 2026 11:20 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Melalui program Megpreneur 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah…

Insiden Kebakaran di Blok Ranu Kembang, Jalur Pendakian Semeru Ditutup Total

Insiden Kebakaran di Blok Ranu Kembang, Jalur Pendakian Semeru Ditutup Total

Kamis, 27 Agu 2026 11:11 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti usai kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberlakukan…

Jaga Irigasi Pertanian, Pemkab Tulungagung Percepat Tangani Kerusakan Bendungan Pacar

Jaga Irigasi Pertanian, Pemkab Tulungagung Percepat Tangani Kerusakan Bendungan Pacar

Kamis, 27 Agu 2026 11:05 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna menjaga keberlanjutan irigasi 925 hektare lahan pertanian di wilayah Kabupaten Tulungagung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dukung Eliminasi TB 2030, Dinkes Trenggalek Gencar Jemput Bola Program CKG

Dukung Eliminasi TB 2030, Dinkes Trenggalek Gencar Jemput Bola Program CKG

Kamis, 27 Agu 2026 10:48 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui pengintegrasian pelayanan ‘jemput bola’ program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tre…

Puncak Kemarau: Pemkab Trenggalek Gelar Tradisi Metri Bumi, Ajak Warga Jaga Sumber Air

Puncak Kemarau: Pemkab Trenggalek Gelar Tradisi Metri Bumi, Ajak Warga Jaga Sumber Air

Kamis, 27 Agu 2026 10:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui tradisi Metri Bumi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Pemerintah Kabupaten…

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar menggelar program Immigration Goes to School di SMAN 4 Kota Blitar. Kegiatan…