Emak-emak Tipu Puluhan Pencari Kerja hingga 2,5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Desy (DR) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan.
Tersangka Desy (DR) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dessy Rohmawati (30) warga Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penipuan lowongan kerja PT Ajinomoto. Kerugian yang disebabkan tersangka mencapai Rp 2,5 miliar.

Tersangka Desy (DR) mantan karyawan Ajinomoto tersebut menipu puluhan korban dengan janji dapat meloloskan menjadi karyawan tetap di PT Ajinomoto Indonesia.

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam mengatakan hasil gelar perkara penyidik menetapkan DR sebagai tersangka tunggal kasus penipuan lowongan kerja yang merugikan puluhan korban hingga miliaran rupiah.

Saat ini, tersangka DR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mojokerto.

"Dia (DR) sempat melarikan diri satu bulan dan memenuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim sebagai saksi setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan tersangka kasus penipuan lowongan kerja dan kini ditahan," ungkapnya, Senin (14/2/2022).

Umam mengatakan modus tersangka DR yakni menjanjikan lowongan kerja dengan syarat membayar Rp 20 juta hingga Rp 45 juta. 

Namun setelah para korban membayar sejumlah nominal tersebut nyatanya mereka tidak kunjung memperoleh pekerjaan tetap di PT Ajinomoto. Setidaknya, ada 60 korban penipuan yang dilakukan tersangka DR sejak 2019.

Tersangka sempat mengembalikan uang ke sejumlah korban dengan memutar dari hasil penipuan. Dari penipuan itu, ibu dua anak ini merugikan puluhan korban dengan total Rp.2,5 miliar
"Tersangka mengaku menggunakan uang untuk liburan dan kebutuhan hidup jadi gali lubang tutup lubang uangnya diputar untuk dikembalikan ke korban yang menagih," jelasnya.

Menurut dia, tersangka memberikan jaminan bakal mengembalikan uang pada calon korban untuk pekerjaan tetap di Ajinomoto. Namun faktanya belum satu orang pun yang mendapat pekerjaan di perusahaan tersebut.

Tak pelak, para korban melapor penipuan lowongan pekerjaan di Polresta Mojokerto, pada Jumat (4/1/2022). 

Tersangka DR bersama suaminya sempat melarikan diri lantaran ditagih puluhan korban. Dia bersembunyi menginap di salah satu hotel di wilayah Solo dan Semarang.

Hingga akhirnya tersangka memenuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto, pada Rabu (9/2).

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka DR berupaya 13 kwitansi pembayaran masuk kerja ke PT Ajinomoto, satu bendel rekening koran masing–masing korban, screenshot percakapan melalui Whatsapp antara korban dan tersangka serta buku tabungan Bank BCA milik tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Umam. 

 

 

Berita Terbaru

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan rekan Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…