Emak-emak Tipu Puluhan Pencari Kerja hingga 2,5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Desy (DR) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan.
Tersangka Desy (DR) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dessy Rohmawati (30) warga Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penipuan lowongan kerja PT Ajinomoto. Kerugian yang disebabkan tersangka mencapai Rp 2,5 miliar.

Tersangka Desy (DR) mantan karyawan Ajinomoto tersebut menipu puluhan korban dengan janji dapat meloloskan menjadi karyawan tetap di PT Ajinomoto Indonesia.

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam mengatakan hasil gelar perkara penyidik menetapkan DR sebagai tersangka tunggal kasus penipuan lowongan kerja yang merugikan puluhan korban hingga miliaran rupiah.

Saat ini, tersangka DR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mojokerto.

"Dia (DR) sempat melarikan diri satu bulan dan memenuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim sebagai saksi setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan tersangka kasus penipuan lowongan kerja dan kini ditahan," ungkapnya, Senin (14/2/2022).

Umam mengatakan modus tersangka DR yakni menjanjikan lowongan kerja dengan syarat membayar Rp 20 juta hingga Rp 45 juta. 

Namun setelah para korban membayar sejumlah nominal tersebut nyatanya mereka tidak kunjung memperoleh pekerjaan tetap di PT Ajinomoto. Setidaknya, ada 60 korban penipuan yang dilakukan tersangka DR sejak 2019.

Tersangka sempat mengembalikan uang ke sejumlah korban dengan memutar dari hasil penipuan. Dari penipuan itu, ibu dua anak ini merugikan puluhan korban dengan total Rp.2,5 miliar
"Tersangka mengaku menggunakan uang untuk liburan dan kebutuhan hidup jadi gali lubang tutup lubang uangnya diputar untuk dikembalikan ke korban yang menagih," jelasnya.

Menurut dia, tersangka memberikan jaminan bakal mengembalikan uang pada calon korban untuk pekerjaan tetap di Ajinomoto. Namun faktanya belum satu orang pun yang mendapat pekerjaan di perusahaan tersebut.

Tak pelak, para korban melapor penipuan lowongan pekerjaan di Polresta Mojokerto, pada Jumat (4/1/2022). 

Tersangka DR bersama suaminya sempat melarikan diri lantaran ditagih puluhan korban. Dia bersembunyi menginap di salah satu hotel di wilayah Solo dan Semarang.

Hingga akhirnya tersangka memenuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto, pada Rabu (9/2).

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka DR berupaya 13 kwitansi pembayaran masuk kerja ke PT Ajinomoto, satu bendel rekening koran masing–masing korban, screenshot percakapan melalui Whatsapp antara korban dan tersangka serta buku tabungan Bank BCA milik tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Umam. 

 

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…