Sofyan Djalil Blak-blakan Soal Kartu BPJS Kesehatan jadi Syarat Jual Beli Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Terkait penggunaan kartu BPJS Kesehatan yang akan dijadikan syarat dalam pelayanan publik, salah satunya syarat jual beli tanah mulai 1 Maret 2022 nanti, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/PPN), Sofyan Djalil menjelaskan panjang lebar yang mana aturan ini jadi penerapan daripada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Sesuai amanat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu memastikan setiap pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program JKN. Sehingga harus melengkapi proses dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

 

Menurut Sofyan Djalil, program BPJS Kesehatan ini adalah program yang paling baik, serta merupakan tanggung jawab negara sebagai amanat konstitusi untuk melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

 

"Program ini adalah program yang harus kita dukung bersama seluruh rakyat Indonesia. Kedua, program ini adalah sistem gotong royong, semua rakyat Indonesia harus chip in, berpartisipasi supaya program ini berjalan," ujar Sofyan Djalil dalam keterangan tertulis Kementerian ATR/BPN, Selasa (22/2/2022).

 

Dia mengungkapkan, Inpres tersebut menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga untuk menjamin bahwa pelayanan-pelayanan publik yang ada dapat bantu memeriksa soal status keaktifan Kartu BPJS Kesehatan masyarakat.

 

"Dalam hal ini, jika orang ingin jual tanah atau rumah atau beli rumah, dia ingat kalau belum bayar BPJS Kesehatannya. Begitu juga nanti ada pelayanan-pelayanan lain, misalnya OSS (Online Single Submission), itu perlu diingatkan tentang status keaktifan BPJS Kesehatannya," terangnya.

 

Sofyan juga mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi dalam program BPJS Kesehatan. Sebab, partisipasi ini jadi mandatory atau wajib.

 

"Mungkin Inpres ini mengingatkan kepada saudara-saudara yang lebih beruntung bahwa Anda punya kewajiban chip in dalam rangka membantu saudara kita lainnya, dengan gotong royong kesehatan rakyat Indonesia ini bisa terjamin," bebernya.

 

Di sisi lain, ia juga meluruskan isu terkait kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menghambat pelayanan.

 

Sofyan menjelaskan, berdasarkan informasi dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, saat ini BPJS Kesehatan sudah memiliki sistem untuk cek status kepesertaan dengan cepat.

 

"NIK (Nomor Induk Kependudukan) itu kan sudah terkoneksi, selama ada kartu penduduk, maka orang akan bisa langsung diketahui apakah kartu BPJSnya aktif atau tidak. Dan BPJS Kesehatan menjamin aksesnya itu paling lama 5 menit. Jadi tidak menghambat. Bila ada orang BPN tidak memberikan layanan, kami sekadar ingin memastikan bahwa BPJS itu aktif," tandasnya. (dw/lip/cr02/rm)

 

Berita Terbaru

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira terkejut Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri rapat…

Iding Pardi Pede, terpilih jadi Dirut PT BEI

Iding Pardi Pede, terpilih jadi Dirut PT BEI

Rabu, 20 Mei 2026 20:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.com : Calon Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi,   optimistis terhadap masa depan pasar modal   Indonesia di tengah b…

Menteri Ekraf dorong IP lokal manfaatkan momentum geopolitik

Menteri Ekraf dorong IP lokal manfaatkan momentum geopolitik

Rabu, 20 Mei 2026 19:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:55 WIB

SURABAYAPAGI.com : Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menilai situasi geopolitik global saat ini dapat menjadi…

DHE REVISI, NEGARA MITRA DAPAT PRIORITAS

DHE REVISI, NEGARA MITRA DAPAT PRIORITAS

Rabu, 20 Mei 2026 19:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM : menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah memperketat aturan pengelolaan Devisa Hasil Deviden (DHE)…

Asosiasi Peternak Bebek titipkan telur ke BGN di DPR

Asosiasi Peternak Bebek titipkan telur ke BGN di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 19:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Dewan Pengurus Pusat Persatuan Peternak Bebek Nasional (DPP PPBN) menitipkan telur bebek untuk Presiden Prabowo Subianto dan Badan Gizi…

Indomobil Perkenalkan Motor Listrik QT dan QT Pro di Surabaya, Bidik Mobilitas Perkotaan

Indomobil Perkenalkan Motor Listrik QT dan QT Pro di Surabaya, Bidik Mobilitas Perkotaan

Rabu, 20 Mei 2026 19:16 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) memperkenalkan dua varian motor listrik, Indomobil eMotor QT dan QT Pro, kepada masyarakat S…