Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Berhasil Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku yang berhasil diamankan polisi. SP/Min
Kedua pelaku yang berhasil diamankan polisi. SP/Min

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, yakni MRA (30) dan MS (31) pada Rabu (23/2/2022).

Menurut Kanit Resmob IPTU Aldhino, kedua pelaku merupakan penjahat kambuhan yang berkali-kali mencuri motor warga.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jl. Tanjung Sari, dia telah mencuri di beberapa wilayah Surabaya- Sidoarjo," kata Aldhino.

Dalam penangkapan dua tersangka sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku curanmor, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di Jl. Tanjung Sari Surabaya.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 sarana R2 untuk melakukan pencurian Honda Scoopy warna putih nopol L 2298 U, 1 STNK milik korban, Rekaman CCTV,1  buah HP samsung A5, 1 Scoopy warna silver nopol W 2545 OZ, 2  Alat hisap sabu, 2 Kunci T,1  Alat grenda, 2 Anak kunci palsu, 3 buah sajam.

"Saat pelaku melakukan pencurian menggunakan kunci T yang sudah digerenda, kemudian kunci T dimasukkan sampai rumah kunci rusak," pungkasnya. min

 

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…