Kadishub Kota Kediri Bantah Ada Pungli Pada Uji KIR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi uji KIR di Dishub Kota Kediri
Lokasi uji KIR di Dishub Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Beredar informasi melalui media mainstream yang menyatakan bahwa ada pungutan liar (Pungli) pada uji KIR di Kota Kediri. Merespon hal tersebut, Kadishub Kota Kediri, Didik Catur membantah adanya pungli pada pelayanan KIR di kantornya. 

Menurut Didik, apabila kepengurusan uji dilakukan oleh pemiliknya langsung pada loket yang telah disediakan maka hal tersebut tidak akan terjadi karena cara pembayarannya melalui sistem perbankan. “Sejak tahun 2021 sebagai bentuk transparansi pembayaran uji, sudah dilakukan melalui sistem perbankan (Non Tunai) diantaranya : Multy Payment Bank Jatim dan QRIS,” terang Didik, Senin, (28/2/2022).

Sementara itu, dalam berita yang beredar di media mainstream dikatakan bahwa seorang pemilik kendaraan jenis Pick Up yang telah melakukan uji KIR mengaku merogoh kocek lebih untuk membayar petugas DLLAJ dengan alasan supaya proses uji KIR dapat berlangsung dengan cepat dan tanpa kendala.

"Melihat dari kondisi yang digambarkan dalam uraian berita tersebut yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan dikenakan tarif sebesar 50 ribu rupiah sampai 100 ribu rupiah dapat disimpulkan bahwa permohonan ujinya dikuasakan kepada pengurus / biro jasa, karena dari jasa yang diberikan tentunya mereka akan mengharap atau membuat kesepakatan untuk memperoleh imbalan,” terangnya.

“Tarif retribusi jasa umum telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012. Disitu sudah ada ketentuan berapa besaran tarif untuk setiap pelayanan termasuk uji KIR kendaraan,” kata Didik. 

Berdasarkan perda tersebut disebutkan tarif uji kendaraan bermotor dengan JBB < 3500 kg sebesar 35 ribu rupiah dan JBB > 3500 kg dikenakan tarif sebesar 45 ribu rupiah. Sedangkan untuk penggantian buku uji dibandrol harga 10 ribu rupiah, penggantian plat seharga 5 ribu rupiah, dan pengecatan tanda samping senilai 6 ribu rupiah.

Selanjutnya, untuk denda keterlambatan per bulannya dikenakan pinalti sebesar 10 ribu rupiah dan denda buku uji hilang dikenakan tarif sebesar 100 ribu rupiah. 

Sementara itu, bukti uji sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2020 senilai 25 ribu rupiah. Bukti lulus tersebut meliputi kartu uji (smart card), sertifikat uji dan stiker hologram. Sedangkan bukti lulus uji hilang atau rusak dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah.

“Jadi untuk tarif pengajuan dengan penggantian bukti lulus uji untuk JBB < 3.500 kg sebesar 60 ribu rupiah (35 ribu untuk pengujian dan 25 ribu untuk bukti lulus) dan JBB > 3.500 kg dikenakan tarif sebesar 70 ribu rupiah (45 ribu untuk pengujian dan 25 ribu untuk bukti lulus),” terangnya.

“Namun jika itu hanya pengujian tanpa penggantian bukti lulus uji dikenakan tarif sebesar 35 ribu rupiah untuk JBB < 3.500 kg dan 45 ribu rupiah untuk JBB > 3.500 kg,” jelas Didik.

Meski demikian dia menganggap pemberitaan pada media mainstream menjadi sebuah masukan dan saran. “Tentunya berita mainstream kami anggap sebagai masukan dan saran yang konstruktif yang patut dipertimbangkan untuk kemajuan Dishub dalam melayani masyatakat lebih baik,” pungkas Didik. Can

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…