52 Hari Laporan Ubedilah Atas 2 Putra Jokowi, KPK: Masih Proses

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin (10/1/2022) lalu.
Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin (10/1/2022) lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sudah 52 hari, 'usia' laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga melibatkan putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ubedillah melapor ke KPK pada 10 Januari 2022 lalu.

Lalu, sejauh mana proses kasus ini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menuturkan aduan tersebut masih diproses di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ia berujar pihaknya membutuhkan waktu lama untuk menelaah dan memverifikasi setiap laporan masyarakat.

"Prosesnya masih di Pengaduan Masyarakat, belum masuk ke penindakan sebagaimana yang disampaikan tadi oleh Pak Deputi (Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi)," ujar Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/3).

"Tentu perkembangan mengenai ini akan disampaikan karena memang butuh waktu dan proses di sana (Dumasl) ya untuk verifikasi data telaahan, termasuk tentu apakah pihak pelapor nanti bisa melengkapi laporannya dan bisa kemudian mendiskusikan lebih lanjut dengan petugas di pengaduan masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin (10/1/2022).

Aktivis '98 itu menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi tersebut dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan yakni PT SM.

 

Diskusi dengan KPK

Ubedilah Badrun mengaku berdiskusi dengan pihak KPK soal gratifikasi atau suap pola baru saat menghadiri klarifikasi di Kantor KPK pada Rabu (26/1).

Klarifikasi Ubedilah oleh KPK itu menyangkut laporannya terkait dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo.

"Intinya mendiskusikan memperjelas soal dugaan gratifikasi atau suap dalam pola baru, sampai pada soal dugaan terkait TPPU itu. Termasuk gratifikasi dalam bentuk lain menyangkut elite. Itu umumnya saja," kata pria yang akrab disapa Ubed, Kamis (27/1) lalu.

Meski demikian, Ubed mengaku tak bisa membeberkan detail soal materi klarifikasinya kepada KPK itu. Ia juga tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak KPK kepada dirinya selama dua jam itu.

 

 

Gibran Santai

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

"Dilaporkan ya, silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap," ucap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak tahu-menahu duduk perkara yang dipersoalkan. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2019, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja)," katanya. jk,5,rc

Berita Terbaru

Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

Kamis, 16 Apr 2026 21:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 21:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di s…

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi,muncul fakta yang selama ini tersembunyi, …

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Halal Bihalal yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan di Pondok Pesantren Annur Lopang, Kecamatan…

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi d…

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025, kembali…

18 Siswa SDN 01 Demangan Alami Mual dan Pusing, Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG  ‎

18 Siswa SDN 01 Demangan Alami Mual dan Pusing, Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG ‎

Kamis, 16 Apr 2026 17:32 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 17:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sebanyak 18 siswa di SDN 01 Demangan, Kota Madiun, mengalami gejala pusing, mual hingga sensasi kepala berputar. Kejadian ini d…