52 Hari Laporan Ubedilah Atas 2 Putra Jokowi, KPK: Masih Proses

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin (10/1/2022) lalu.
Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin (10/1/2022) lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sudah 52 hari, 'usia' laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga melibatkan putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ubedillah melapor ke KPK pada 10 Januari 2022 lalu.

Lalu, sejauh mana proses kasus ini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menuturkan aduan tersebut masih diproses di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ia berujar pihaknya membutuhkan waktu lama untuk menelaah dan memverifikasi setiap laporan masyarakat.

"Prosesnya masih di Pengaduan Masyarakat, belum masuk ke penindakan sebagaimana yang disampaikan tadi oleh Pak Deputi (Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi)," ujar Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/3).

"Tentu perkembangan mengenai ini akan disampaikan karena memang butuh waktu dan proses di sana (Dumasl) ya untuk verifikasi data telaahan, termasuk tentu apakah pihak pelapor nanti bisa melengkapi laporannya dan bisa kemudian mendiskusikan lebih lanjut dengan petugas di pengaduan masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin (10/1/2022).

Aktivis '98 itu menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi tersebut dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan yakni PT SM.

 

Diskusi dengan KPK

Ubedilah Badrun mengaku berdiskusi dengan pihak KPK soal gratifikasi atau suap pola baru saat menghadiri klarifikasi di Kantor KPK pada Rabu (26/1).

Klarifikasi Ubedilah oleh KPK itu menyangkut laporannya terkait dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo.

"Intinya mendiskusikan memperjelas soal dugaan gratifikasi atau suap dalam pola baru, sampai pada soal dugaan terkait TPPU itu. Termasuk gratifikasi dalam bentuk lain menyangkut elite. Itu umumnya saja," kata pria yang akrab disapa Ubed, Kamis (27/1) lalu.

Meski demikian, Ubed mengaku tak bisa membeberkan detail soal materi klarifikasinya kepada KPK itu. Ia juga tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak KPK kepada dirinya selama dua jam itu.

 

 

Gibran Santai

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

"Dilaporkan ya, silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap," ucap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak tahu-menahu duduk perkara yang dipersoalkan. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2019, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja)," katanya. jk,5,rc

Berita Terbaru

Opera Kolosal Bertajuk “Merah Putih Bertanya", Pemkot Ajak Arek-arek Gen Z Teladani Peristiwa Perobekan Bendera

Opera Kolosal Bertajuk “Merah Putih Bertanya", Pemkot Ajak Arek-arek Gen Z Teladani Peristiwa Perobekan Bendera

Minggu, 27 Sep 2026 10:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui refleksi perobekan bendera dalam pertunjukan opera kolosal bertajuk “Merah Putih Bertanya" di Jalan Tunjungan Surabaya, P…

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…