52 Hari Laporan Ubedilah Atas 2 Putra Jokowi, KPK: Masih Proses

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin (10/1/2022) lalu.
Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin (10/1/2022) lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sudah 52 hari, 'usia' laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang diduga melibatkan putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ubedillah melapor ke KPK pada 10 Januari 2022 lalu.

Lalu, sejauh mana proses kasus ini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menuturkan aduan tersebut masih diproses di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ia berujar pihaknya membutuhkan waktu lama untuk menelaah dan memverifikasi setiap laporan masyarakat.

"Prosesnya masih di Pengaduan Masyarakat, belum masuk ke penindakan sebagaimana yang disampaikan tadi oleh Pak Deputi (Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi)," ujar Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/3).

"Tentu perkembangan mengenai ini akan disampaikan karena memang butuh waktu dan proses di sana (Dumasl) ya untuk verifikasi data telaahan, termasuk tentu apakah pihak pelapor nanti bisa melengkapi laporannya dan bisa kemudian mendiskusikan lebih lanjut dengan petugas di pengaduan masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin (10/1/2022).

Aktivis '98 itu menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi tersebut dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan yakni PT SM.

 

Diskusi dengan KPK

Ubedilah Badrun mengaku berdiskusi dengan pihak KPK soal gratifikasi atau suap pola baru saat menghadiri klarifikasi di Kantor KPK pada Rabu (26/1).

Klarifikasi Ubedilah oleh KPK itu menyangkut laporannya terkait dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo.

"Intinya mendiskusikan memperjelas soal dugaan gratifikasi atau suap dalam pola baru, sampai pada soal dugaan terkait TPPU itu. Termasuk gratifikasi dalam bentuk lain menyangkut elite. Itu umumnya saja," kata pria yang akrab disapa Ubed, Kamis (27/1) lalu.

Meski demikian, Ubed mengaku tak bisa membeberkan detail soal materi klarifikasinya kepada KPK itu. Ia juga tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak KPK kepada dirinya selama dua jam itu.

 

 

Gibran Santai

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

"Dilaporkan ya, silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap," ucap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak tahu-menahu duduk perkara yang dipersoalkan. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2019, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja)," katanya. jk,5,rc

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…