Ketua BPD Desa Gapura Ngaku Awam Administrasi, Aziz akan Seret ke Ranah Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua BPD Desa Gapura Ali saat dikunjungi Aziz,  di kediamannya di Kecamatan Gapura, SP/Ainur Rahman
Ketua BPD Desa Gapura Ali saat dikunjungi Aziz,  di kediamannya di Kecamatan Gapura, SP/Ainur Rahman

i

 SURABAYA PAGI, Sumenep - Setelah diberitakan dan viral di media sosial (Medsos) terkait tindakan Ketua BPD Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Dalam kontes pemilihan rakyat di desa, banyak publik menilai agar masyarakat jangan terkecoh dengan penampilan dalam memilih pemimpin khususnya di pemerintahan desa.

Hal ini disampaikan Aziz salah satu anggota sosial berbadan hukum di Kabupaten Sumenep.

"Saya akan seret persoalan administrasi BPD ke ranah hukum, karena berdampak kepada merugikan organisasi, karena dinilai kepada kepentingan pribadi yang dilakukan oleh ketua BPD," katanya kepada wartawan Surabaya pagi, Minggu (13/03).

Apalagi, kata Aziz, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Gapura, (BPD) dengan semena-mena menyewakan jual beli tanah aset BPD tanpa melalui Musyawarah dan persetujuan anggota BPD lainnya.

"Langkah ketua BPD itu jelas salah, apalagi setelah disoal mengaku kurang paham administrasi, berarti kurang amanah dalam menjaga aset desa, ini contoh kecil pemerintahan di desa,"katanya. 

Oleh karenanya, sambung Aziz, akibat kelalaian Ketua BPD dalam administrasi berdampak salah total dan bisa disoal secara hukum, karena merugikan masyarakat dengan menggunakan aset desa untuk kepentingan pribadi

"Jadi, yang perlu diperhatikan dalam sebuah organisasi sosial itu adalah administrasi, jika tidak paham itu maka sebaiknya tinggalkan organisasi," pungkasnya. 

Sementara, Ketua BPD Desa Gapura Ali, mengakui jika telah menjual sewakan tanah percaton milik aset BPD Desa Gapura berdasarkan musyawarah dengan para anggota, namun tidak dibuatkan berita acaranya. 

"Saya menjual sewakan tanah sebesar 500 ribu per/tahun selama 6 tahun, jadi uangnya masih ada di saya," ujarnya.  

Bahkan kata Ali, menjual belikan sewa tanah itu tidak dilakukannya sendiri tapi melalui musyawarah dengan para anggota yang lain.

 "Saya menggelar musyawarah dengan para anggota BPD mengenai jual beli sewa tanah itu, cuma ada salah satu anggota BPD yang tidak hadir saat itu". Ungkapnya 

‘’Namun, uang dari hasil jual sewa percaton sawah milik aset BPD itu untuk kegiatan BPD,’’ pungkasnya (ar)

Berita Terbaru

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…

KRONOLOGI

KRONOLOGI

Selasa, 29 Sep 2026 06:47 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:47 WIB

Kronologi Kejadian Awal Sengketa Perdata: 23 Agustus 2018: Saya hanya menandatangani dan memparaf tiap halaman Akta Kredit No.057/2018. Baki debet Rp 1,4 M,…

JPU DIADUKAN KE KOMJAK, JAMWAS & OMBUDSMAN

JPU DIADUKAN KE KOMJAK, JAMWAS & OMBUDSMAN

Selasa, 29 Sep 2026 06:45 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya telah melaporkan dugaan pelanggaran kode perilaku JPU ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Komisi Kejaksaan…