Ketua BPD Desa Gapura Ngaku Awam Administrasi, Aziz akan Seret ke Ranah Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua BPD Desa Gapura Ali saat dikunjungi Aziz,  di kediamannya di Kecamatan Gapura, SP/Ainur Rahman
Ketua BPD Desa Gapura Ali saat dikunjungi Aziz,  di kediamannya di Kecamatan Gapura, SP/Ainur Rahman

i

 SURABAYA PAGI, Sumenep - Setelah diberitakan dan viral di media sosial (Medsos) terkait tindakan Ketua BPD Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Dalam kontes pemilihan rakyat di desa, banyak publik menilai agar masyarakat jangan terkecoh dengan penampilan dalam memilih pemimpin khususnya di pemerintahan desa.

Hal ini disampaikan Aziz salah satu anggota sosial berbadan hukum di Kabupaten Sumenep.

"Saya akan seret persoalan administrasi BPD ke ranah hukum, karena berdampak kepada merugikan organisasi, karena dinilai kepada kepentingan pribadi yang dilakukan oleh ketua BPD," katanya kepada wartawan Surabaya pagi, Minggu (13/03).

Apalagi, kata Aziz, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Gapura, (BPD) dengan semena-mena menyewakan jual beli tanah aset BPD tanpa melalui Musyawarah dan persetujuan anggota BPD lainnya.

"Langkah ketua BPD itu jelas salah, apalagi setelah disoal mengaku kurang paham administrasi, berarti kurang amanah dalam menjaga aset desa, ini contoh kecil pemerintahan di desa,"katanya. 

Oleh karenanya, sambung Aziz, akibat kelalaian Ketua BPD dalam administrasi berdampak salah total dan bisa disoal secara hukum, karena merugikan masyarakat dengan menggunakan aset desa untuk kepentingan pribadi

"Jadi, yang perlu diperhatikan dalam sebuah organisasi sosial itu adalah administrasi, jika tidak paham itu maka sebaiknya tinggalkan organisasi," pungkasnya. 

Sementara, Ketua BPD Desa Gapura Ali, mengakui jika telah menjual sewakan tanah percaton milik aset BPD Desa Gapura berdasarkan musyawarah dengan para anggota, namun tidak dibuatkan berita acaranya. 

"Saya menjual sewakan tanah sebesar 500 ribu per/tahun selama 6 tahun, jadi uangnya masih ada di saya," ujarnya.  

Bahkan kata Ali, menjual belikan sewa tanah itu tidak dilakukannya sendiri tapi melalui musyawarah dengan para anggota yang lain.

 "Saya menggelar musyawarah dengan para anggota BPD mengenai jual beli sewa tanah itu, cuma ada salah satu anggota BPD yang tidak hadir saat itu". Ungkapnya 

‘’Namun, uang dari hasil jual sewa percaton sawah milik aset BPD itu untuk kegiatan BPD,’’ pungkasnya (ar)

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…