SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Berdasarkan informasi masyarakat yang masuk dalam redaksi, diduga ada manipulasi harga penjualan tanah koperasi KPSP Setia Kawan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.
Laporan ke redaksi tersebut menyebutkan bahwa banyak kejanggalan dalam kepengurusan, dan kurangnya transparansi dalam keuangan. Hal ini sudah menjadi buah bibir di kalangan warga Nongkojajar dan sekitarnya.
Tidak transparansinya para pengurus dalam mengelola keuangan, termasuk penjualan susu dari koperasi KPSP Setia Kawan ke PKIS Sekar Tanjung (saat PKIS belum tutup). Yang menjabat ketua saat itu adalah H Koesnan, yang saat ini menjalani proses hukum dan Ketua Sekar Tanjung dijabat Fu'ad yang tidak lain adalah anak kandung dari pada H. Koesnan.
Sehingga, tak heran jika banyak penyimpangan karena diduga dengan ada kongkalikong antara anak dan bapak.
Koperasi KPSP Setia Kawan terus merugi. Alhasil, dalam operasionalnya, KPSP membutuhkan suntikan dana segar dan besar.
Hingga akhirnya tiga pengurus KPSP Setia Kawan yakni Koesnan, Jurianto dan H Farhan menyepakati untuk mencari pinjaman di Bank Bali. Laluz pinjaman tersebut cair. Namun anehnya, uang hasil pinjaman Bank Bali itu tersebut dipinjamkan ke PKIS Sekar Tanjung. Sementara yang mengangsur pembayaran tiap bulanannya adalah KPSP Setia Kawan Nongkojajar.
Untuk menanggung beban hutang yang begitu besar maka ketiga pengurus baik H Koesnan, Yurianto dan H Farkhan akhirnya mencari solusi, bagaimana caranya agar Koperasi KPSP Setia Kawan tetap bisa berjalan. Maka mereka memutuskan menjual aset, salah satunya adalah sebidang tanah yang luasnya 12 Hektar, yang terletak di Dusun Tegalan, Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Tanah tersebut dijual kepada PT Wonokoyo.
Sayangnya waktu awak media konfirmasi ke H Farhan, pihaknya tidak bersedia memberikan jawaban. Malah, wartawan diminta konfirmasi ke H Koesnan selaku ketua umum. Padahal Koesnan saat ini sedang berada di balik terali besi karena tersandung kasus. ony/Tim
Editor : Moch Ilham