Hajar Anak dan Istri, Boss Hotel Dafam Pasifik Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa The Irsan Pribadi Susanto (baju putih, bermasker), tidak ditahan, menjalani sidang pembacaan dakwaan Jaksa, diruang Cakra PN.Surabaya, Selasa (15/03/2022). Sp/Budi Mulyono
Terdakwa The Irsan Pribadi Susanto (baju putih, bermasker), tidak ditahan, menjalani sidang pembacaan dakwaan Jaksa, diruang Cakra PN.Surabaya, Selasa (15/03/2022). Sp/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa The Irsan Pribadi Susanto, tidak ditahan. Padahal dia telah didakwa berbuat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Chrisney Yuan Wang dan anaknya berinisial RD yang masih berusia 13 tahun.

Jaksa penuntut umum Nur Laila dalam dakwaannya juga menyebut bahwa Irsan yang merupakan pemilik hotel Daffam Pasifik Cesar selingkuh dengan karyawannya sendiri berinisial JT hingga aborsi. Sejak selingkuh, orientasi seksual Irsan kepada Chrisney menjadi berbeda.

Jaksa Nur Laila menyatakan, KDRT pertama dilakukan Irsan pada 12 Mei 2021 dini hari. Terdakwa yang tinggal di rumah orang tuanya bersama istri dan ketiga anaknya di Jalan Dharmahusada Indah Utara terlibat cekcok dengan istrinya. Chrisney menyuruh Irsan yang baru pulang ke rumah untuk mandi di kamar mandi luar. Sebab, di kamar ada ketiga anaknya yang sedang tidur.

Namun, Irsan tidak terima saat melihat istrinya mengambil HP-nya sendiri. Irsan dengan cepat merebut HP tersebut. "Dengan cara mencengkeram sambil menarik lengan korban hingga memar," kata jaksa Nur Laila saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang Cakra  Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (15/03/2022).

Anak pertamanya, RD berusaha melindungi ibunya dengan dengan memukul Irsan. Namun, ayahnya tersebut justru memukul anaknya itu dan memaki-makinya. Irsan menyebut anaknya itu sebagai anak durhaka. Chrisney tidak terima anaknya dimaki. Namun, Irsan justru semaki murka.

"Terdakwa langsung menghantam bibir atas dan bawah korban dengan keras hingga badannya terpental jatuh ke belakang yang mengakibatkan bibirnya mengalami luka memar dan sobek sampai berdarah," tuturnya.

Penganiayaan itu baru berhenti ketika kedua orang tua Irsan datang untuk melerai. Kedua orang tua yang juga mertua Chrisney tahu bahwa menantunya itu terluka. Bekas luka itu juga diketahui penjaga vihara saat Chrisne dan ketiga anaknya datang untuk sembahyang di vihara.

Selain itu, sejak 2017, Irsan sebagai pemilik hotel selingkuh dengan karyawannya. Hingga karyawan berinisial JT hamil. Janin dalam kandungan JT digugurkan hingga perempuan itu operasi kiret di rumah sakit swasta di Kenjeran. Chrisney tahu operasi tersebut hingga dia sudah tidak nyaman lagi tinggal bersama suaminya di rumah mertuanya.

"Setelah berhubungan dengan wanita idaman lain tersebut perilaku seks terdakwa menjadi menyimpang," katanya.

Sementara itu, Irsan yang hadir di persidangan karena tidak ditahan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Saat dikonfirmasi seusai persidangan, dia membantah telah menganiaya istri, anak dan punya kelainan seks menyimpang. "Bukti CCTV tidak sesuai karena sudah disiapkan sebelumnya untuk menjebak saya," kata Irsan seusai persidangan. nbd

Berita Terbaru

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…