Cabuli Anak Dibawah Umur, Bos Studio Foto Divonis 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Muhammad Abdul Khadir mendengarkan putusan hakim di PN Surabaya.
Terdakwa Muhammad Abdul Khadir mendengarkan putusan hakim di PN Surabaya.

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Perbuatan yang dilakukan Muhammad Abdul Khadir sungguh keterlaluan. Pemilik Studio Foto di Jalan Kedurus itu tega mencabuli pegawainya AT yang masih dibawah umur. Atas perbuatannya majelis hakim memvonis Ahmad selama 5 tahun penjara.

 Awalnya, aksi bejat terdakwa dilakukan pada 30 Juli 2019 lalu sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu AT bersama temannya AZ sedang kerja magang di studio milik terdakwa. Dengan posisi kaki terbuka dibelakang korban, terdakwa melakukan hal tidak senonoh. 

 Merasa tak nyaman, korban lalu minta berganti tempat dengan temannya AZ. Untuk lebih memuluskan dalam melancarkan aksinya, terdakwa menyuruh AZ membeli kopi sebanyak tiga gelas. Melihat korban yang tidak berdaya saat ditinggal temannya, terdakwa semakin menjadi-jadi melakukan perbuatan kotornya.

 Terdakwa sempat menolak saat diperlakukan tak sopan oleh terdakwa. Namun, korban tak sanggup melarang lebih jauh karena tenaga terdakwa lebih kuat darinya. 

 Setelah pulang ke rumah, korban menceritakan kepada kedua orangtuanya. Karena tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, terdakwa akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim. 

 Berdasarkan fakta persidangan, majelis hakim yang diketuai Sudar tanpa ampun menjatuhkan pidana kepada terdakwa  selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 8 juta subsider 1 bulan kurungan.  

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Abdul Khadir alias Ahmad telah terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," tutur hakim Sudar saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/3). 

Terhadap putusan tersebut, terdakwa yang didampingi tim pengacaranya langsung menyatakan banding. "Kami mengajukan banding Yang Mulia," kata salah satu pengacara terdakwa. 

 Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani telah menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun denda Rp 8 juta subsider 3 bulan kurungan.bd

Tag :

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…