Kejari Kota Mojokerto Wujudkan RJ bagi Tersangka Santok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Mojokerto -  Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto berkomitmen dalam mewujudkan kepastian hukum. Khususnya dalam upaya Restoratif Justice (RJ) bagi perkara yang ditanganinya.

Kejari yang terletak di Jl Raya Bu Pass Kota Mojokerto ini melakukan penghentian penuntutan terhadap perkara penganiayaan, Pasal 351 ayat 1 KUHP. Yakni dengan tersangka Susanto Alias Santok Bin Sakemin. Penghentian penuntutan pada Kamis (17/3) ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasakan Keadilan Restoratif (secara Virtual).

"Tercapainya penghentian penuntutan dalam perkara ini sudah sesuai dengan asas keadilan. Dengan harapan keadilan substantif benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Hadiman melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa, Kamis (17/3).

Ali menjelaskan, RJ ini terjadi setelah dilakukan ekspose perkara. Dengan pertimbangan penghentian penuntutan. Diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kemudian, tindak pidana yang dilakukan tersangka ancaman pidana dibawah 5 tahun (Vide Pasal 351 ayat (1) Pidana maksimal 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan atau pidana dengada paling banyak Rp4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah).

Sambung Ali, tersangka dan korban masih saling berhubungan dalam mengasuh anak dikarenakan ada ikatan perwalian terhadap anak, karena istri tersangka adalah mantan istri korban. Kemudian ada pemulihan kembali pada keadaan semula, yaitu tercapai perdamaian dan tersangka mengganti biaya yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana.

"Kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban dituangkan dalam Berita Acara Pelaksanaan Perdamaian tanggal 07 Maret 2022 bertempat di Ruang Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto," jelasnya.

Masih kata Ali, pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Perdamaian (RJ-10) dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kranggan. Dan bersamaan dengan peresmian pembentukan Rumah RJ yang dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto, jajaran Forkopimda Kota Mojokerto dan tokoh masyarakat.

"Yang terpenting adalah komitmen tersangka yang tidak akan mengulangi perbuatannnya lagi," pungkasnya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…