Bupati Irsyad Yusuf Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pasuruan Capai 4,34%, Disampaikan Lewat LKPJ

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad). SP/Ony
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad). SP/Ony

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Meski dilanda Pandemi berkepanjangan, namun pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 lalu justru mengalami peningkatan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasuruan tahun anggaran 2021 di hadapan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (21/03/2022) siang.

Menurutnya, selama tahun 2021 terjadi kenaikan dengan capaian 4,34%. Akan tetapi, jumlah tersebut masih di bawah prosentase pertumbuhan ekonomi pada level Jawa Timur tahun yang sama, yakni mencapai 7,07%. Hal tersebut dikarenakan kondisi ekonomi sedang dalam pemulihan pasca penurunan pada tahun 2020 terkontraksi atau minus sebesar 2,03% akibat pandemi covid-19.

"Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi kita naik meskipun masih di bawah Jawa Timur, ya karena memang kita masih dalam tahap pemulihan akibat dampak pandemi yang memukul banyak sektor," katanya, dijelaskan Bupati, struktur perekonomian Kabupaten Pasuruan sementara berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2021 menunjukkan kontribusi lima lapangan usaha terbesar. 

Diantaranya industri pengolahan sebesar 58,97%; kemudian konstruksi sebesar 11,94%; perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,25%; pertanian, kehutanan dan perikanan 6,78%; serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 3,47%.

"Ada pula 12 lapangan usaha lainnya yang berkontribusi sampai 9,59%. Yang paling banyak memang industri pengolahan sampai lebih dari 50%, karena memang jalan terus, permintaan juga banyak," jelasnya.

Sementara itu, Gus Irsyad menegaskan bahwasanya penyampaian LKPJ merupakan bentuk tanggung jawab Bupati Pasuruan dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ke DPRD, Pemerintah Pusat dan masyarakat, dan sesuai dengan amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diatur pada Pasal 69 dan 71. 

Untuk tahun 2021 merupakan penyampaian LKPJ di tahun ketiga masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, dalam durasi hampir satu jam, Bupati Irsyad menyampaikan beberapa hal. Diantaranya kondisi makro daerah, ringkasan APBD dan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD tahun 2021. Ony/mil

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…