Arek Jojoran Bawa Kabur dan Cabuli Gadis 14 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pujianto dan barang bukti kejahatannya, dirilis depan wartawan, Senin (21/3/2022). SP/Amin
Pujianto dan barang bukti kejahatannya, dirilis depan wartawan, Senin (21/3/2022). SP/Amin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pujianto (21) warga Jojoran 3-D Surabaya akhirnya dibekuk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Dia adalah pembawa kabur dan melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar berinisial CL (14) asal Surabaya.

Perkenalan korban dengan pelaku ini melalui medsos, setelah saling kenal dan saling tukar nomor telpon, tersangka mengajak korban ketemuan, lalu kos di wilayah Gubeng Surabaya.

“Di tempat kos itulah, tersangka mencabuli korban hingga 12 kali,” sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/3/2022).

Lebih lanjut Kasatreskrim menjelaskan, setelah dicabuli ditempat kos di Surabaya, tersangka selanjutnya membawa ke korban ke Blitar di rumah saudara tersangka.

Di Blitar, tersangka dimasukkan kerja oleh seorang bernama Mamat di toko sembako tempatnya bekerja. Selanjutnya, pada 11 maret 2022 tersangka pergi dan meninggalkan korban sendirian di rumah saudara tersangka.

“Teman pelaku di Blitar juga menyetubuhi korban ini,” imbuh Kasat Mirzal.

Teman tersangka di Blitar bernama Mamat sudah diserahkan ke Polres Blitar, karena kejadian pencabulan terhadap korban, dilakukan bersama tersangka Mamat di wilayah Blitar.

Sebelumnya diberitakan, gadis 14 tahun hilang meninggalkan rumah dan belum kembali. Namun, kepergian gadis berinisial CLB (14) tersebut pergi meninggalkan rumah diduga bersama seorang laki-laki yang baru dikenalnya.

Made Indra (51) warga Jalan Kalijudan Barat 1A, Tambaksari Surabaya, orang tua (Ortu) korban kepada media ini menceritakan, CLB anaknya saat kejadian pada Kamis, 03 Februari 2022 pukul 14.00 diketahui dijemput sama laki-laki pakai sepeda motor Satria Hitam.

Kemudian, pada pukul 7.30 malam, dirinya pulang mencari dalam kamar Ara tidak ada dan bertanya sama neneknya yang mengatakan jika CLB keluar rumah.

“Anak saya dibonceng laki-laki yang pakai Satria itu, saya tunggu-tunggu sampai jam 8 malam tidak pulang,” jelas Made, Selasa (22/2/2022).

Begitu alamat diduga pelaku itu diketahui, Made meminta bantuan Polsek Tambaksari untuk berangkat ke rumahnya, tapi di sana mereka sudah kabur duluan mulai pukul 20.30 WIB.

Setelah ditunggu hingga 24 jam, tidak kembali, besoknya kejadian itu dilaporkan ke Polres Surabaya dengan LP/B/2/6 /N/2022/SPKT /POLRESTABES SURARAYA/POLDA JAWA TIMUR, Pada hari Jumat, 04 Februari 4022.

Made juga menambahkan jika yang membawa kabur anaknya pria berinial PJT (21) asal Jalan Jojoran Gg. 3D Surabaya. “Bila masih hidup di mana keberadaannya. Bila ada yang menemukan akan dikasih hadiah sepantasnya,” pungkas Made. min

Berita Terbaru

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …