Saksi Jelaskan Uang 5 M Ditransfer ke Perusahaan bukan Kepada Terdakwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tergiur dengan bunga tinggi Salim Hirmawan Syahputra investasi di PT OSO dan PT Narada sebesar 5 miliar.

Sempat menerima bunga deposito dari Perusahaan yang dipimpin terdakwa, Ranto Hensa Barlin Sidauruk.

Bunga Deposito 2 milyar itu sebanyak 9 kali dan yang 3 miliar itu 10 kali. Itu diberi setiap satu bulan sekali. Katanya.

Di hadapan majelis hakim, saksi Salim, mengaku tertarik investasi itu karena terdakwa adalah teman kuliah dan beliau juga selaku pimpinan di perusahaan itu. Kata Salim

Ditanya oleh jaksa Penuntut Umum, Darwis, dari kejaksaan negeri Surabaya, "Setahu saksi pekerjaan terdakwa ini apa, ia adalah pimpinan di Maybank. Jawabnya 

Masih pernyataan saksi pada saat itu, saya ditawari oleh terdakwa, deposito non perbankan dan yang ditawarkan itu Oso sekuritas dan Narada ," ungkapnya.

"Atas tawaran itu awalnya, saya kurang paham namun akhirnya, saya deposito juga. Deposito itu saya lakukan secara bertahap."

Setelah itu terdakwa diketahui sudah tidak bekerja di Maybank. Diketahui terakhir terdakwa bekerja di PT. Invinity. Terang saksi Salim.

Deposito itu non perbankan yaitu, simpanan uang dengan bunga yang bisa diambil dengan jangka tempo. 

Saya lanjut saksi, percaya atas penyampaian terdakwa yang katanya lebih aman deposito di tempatnya, daripada di bank lain. Pada saat itu terdakwa menyampaikan melalui WhatsApp dan terdakwa datang ke kantor saya juga di Jalan.Citandui Surabaya. Terang Salim.

"Terdakwa Ranto pernah menyampaikan kepada saya, "Hayo dimasukin ke deposito bank tempat saya bekerja, kalau tidak bagus mana mungkin saya pindah kerja dari Maybank ," paparnya.

Dengan tawaran itu akhirnya, saya invest, investasi itu pada  Februari hingga Juni, sebanyak tiga kali saya memasukkan uang, yang kedua masuk di PT. Oso dan ternyata bukan di Oso melainkan di Invinity. Itu saya ketahui setelah saya melakukan transfer. Terangnya.

Investasi lainnya, saksi menyebutkan, sebesar 100 Juta yang sebelumnya, ada pertemuan Ruko RMI Jalan, Ngagel Surabaya.

"Saya sudah kirim uang sebesar 100 Juta, sempat dikembalikan agar dana tersebut, dikirim melalui transfer M.Banking," ucap saksi.

Kuasa hukum terdakwa, Johanes Dipa Widjaja, mempertanyakan perjanjian yang saksi tanda tangani.

Apakah saksi menandatangani beberapa perjanjian. Ia saya tanda tangan namun pada saat saya tanda tangan itu, kondisi blangko kosong. Aku saksi.

Masih pertanyakan kuasa terdakwa, "tadi saksi mengatakan deposito sebanyak dua kali, sebesar 5 miliar, apakah dana itu ditransfer ke rekening terdakwa atau ke rekening perusahaan, "kalau itu saya langsung ke perusahaan," terangnya.

Lebih dulu mana saudara saksi melaporkan, apakah PT. Narada atau terdakwa, karena dalam persoalan itu, tanya Dipa, klien saya juga jadi korban PT. Narada. "saya lebih dulu melaporkan terdakwa, tujuan saya melaporkan ada rasa tanggung jawab dari terdakwa tidak ada respon. 

Apakah saudara saksi juga mengetahui kalau PT. Narada  ajukan PKPU. Kalau itu saya tidak tahu. Jawabnya.

Usai sidang Kuasa Hukum Terdakwa, mengatakan. Keterangan saksi patut diragukan kebenarannya, bagaimana seorang yang berpendidikan tinggi (Magister) dan berpengalaman memimpin perusahaan mau menandatangani form kosongan untuk penempatan dana.  

Disamping itu dalam persidangan saksi dengan jelas menerangkan bahwa tidak pernah transfer ke rekening terdakwa melainkan langsung ke perusahaan. Lebih lagi saksi juga merupakan sesama agent kedudukannya sehingga paham betul terkait produk investasi tersebut. Klien saya tidak pernah melakukan penipuan, wong dirinya juga menjadi korban gagal bayarnya perusahaan tersebut. Nbd

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…