Saksi Jelaskan Uang 5 M Ditransfer ke Perusahaan bukan Kepada Terdakwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tergiur dengan bunga tinggi Salim Hirmawan Syahputra investasi di PT OSO dan PT Narada sebesar 5 miliar.

Sempat menerima bunga deposito dari Perusahaan yang dipimpin terdakwa, Ranto Hensa Barlin Sidauruk.

Bunga Deposito 2 milyar itu sebanyak 9 kali dan yang 3 miliar itu 10 kali. Itu diberi setiap satu bulan sekali. Katanya.

Di hadapan majelis hakim, saksi Salim, mengaku tertarik investasi itu karena terdakwa adalah teman kuliah dan beliau juga selaku pimpinan di perusahaan itu. Kata Salim

Ditanya oleh jaksa Penuntut Umum, Darwis, dari kejaksaan negeri Surabaya, "Setahu saksi pekerjaan terdakwa ini apa, ia adalah pimpinan di Maybank. Jawabnya 

Masih pernyataan saksi pada saat itu, saya ditawari oleh terdakwa, deposito non perbankan dan yang ditawarkan itu Oso sekuritas dan Narada ," ungkapnya.

"Atas tawaran itu awalnya, saya kurang paham namun akhirnya, saya deposito juga. Deposito itu saya lakukan secara bertahap."

Setelah itu terdakwa diketahui sudah tidak bekerja di Maybank. Diketahui terakhir terdakwa bekerja di PT. Invinity. Terang saksi Salim.

Deposito itu non perbankan yaitu, simpanan uang dengan bunga yang bisa diambil dengan jangka tempo. 

Saya lanjut saksi, percaya atas penyampaian terdakwa yang katanya lebih aman deposito di tempatnya, daripada di bank lain. Pada saat itu terdakwa menyampaikan melalui WhatsApp dan terdakwa datang ke kantor saya juga di Jalan.Citandui Surabaya. Terang Salim.

"Terdakwa Ranto pernah menyampaikan kepada saya, "Hayo dimasukin ke deposito bank tempat saya bekerja, kalau tidak bagus mana mungkin saya pindah kerja dari Maybank ," paparnya.

Dengan tawaran itu akhirnya, saya invest, investasi itu pada  Februari hingga Juni, sebanyak tiga kali saya memasukkan uang, yang kedua masuk di PT. Oso dan ternyata bukan di Oso melainkan di Invinity. Itu saya ketahui setelah saya melakukan transfer. Terangnya.

Investasi lainnya, saksi menyebutkan, sebesar 100 Juta yang sebelumnya, ada pertemuan Ruko RMI Jalan, Ngagel Surabaya.

"Saya sudah kirim uang sebesar 100 Juta, sempat dikembalikan agar dana tersebut, dikirim melalui transfer M.Banking," ucap saksi.

Kuasa hukum terdakwa, Johanes Dipa Widjaja, mempertanyakan perjanjian yang saksi tanda tangani.

Apakah saksi menandatangani beberapa perjanjian. Ia saya tanda tangan namun pada saat saya tanda tangan itu, kondisi blangko kosong. Aku saksi.

Masih pertanyakan kuasa terdakwa, "tadi saksi mengatakan deposito sebanyak dua kali, sebesar 5 miliar, apakah dana itu ditransfer ke rekening terdakwa atau ke rekening perusahaan, "kalau itu saya langsung ke perusahaan," terangnya.

Lebih dulu mana saudara saksi melaporkan, apakah PT. Narada atau terdakwa, karena dalam persoalan itu, tanya Dipa, klien saya juga jadi korban PT. Narada. "saya lebih dulu melaporkan terdakwa, tujuan saya melaporkan ada rasa tanggung jawab dari terdakwa tidak ada respon. 

Apakah saudara saksi juga mengetahui kalau PT. Narada  ajukan PKPU. Kalau itu saya tidak tahu. Jawabnya.

Usai sidang Kuasa Hukum Terdakwa, mengatakan. Keterangan saksi patut diragukan kebenarannya, bagaimana seorang yang berpendidikan tinggi (Magister) dan berpengalaman memimpin perusahaan mau menandatangani form kosongan untuk penempatan dana.  

Disamping itu dalam persidangan saksi dengan jelas menerangkan bahwa tidak pernah transfer ke rekening terdakwa melainkan langsung ke perusahaan. Lebih lagi saksi juga merupakan sesama agent kedudukannya sehingga paham betul terkait produk investasi tersebut. Klien saya tidak pernah melakukan penipuan, wong dirinya juga menjadi korban gagal bayarnya perusahaan tersebut. Nbd

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…