Jual Migor Curah Dicampur Air, Pria Ini Mengaku Hanya Sebagai Kurir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dengan barang buktinya dipamerkan ke wartawan, dan pelaku  ditetapkan sebagai tersangka dalam penipuan ini. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Pelaku dengan barang buktinya dipamerkan ke wartawan, dan pelaku  ditetapkan sebagai tersangka dalam penipuan ini. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Ada - ada saja orang yang ingin memanfaatkan situasi langkahnya minyak goreng curah di sejumlah pasar dan agen di Lamongan, dengan mencurangi pembeli mencampur minyak goreng asli dengan air. Satu pelaku berhasil diamankan dan satunya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aksi curang dengan mencampur air dalam kemasan jerigen itu, seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Miko Indrayana, terbongkar setelah ada salah satu korban yang melapor kejadian ini di Polsek Babat dan ditindaklanjuti ke Polres Lamongan.

"Satu jerigen kemasan 30 liter itu, ternyata hanya diisi oleh pelaku dengan minyak goreng asli sebanyak 1 liter, sisanya 29 liter itu hanya air," kata Miko panggilan Kapolres Lamongan dalam jumpa persnya Selasa (29/3/2022).

Disebutkan olehnya, pelaku berinisial AN warga Jambon, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro ini, menjual minyak goreng curah mengaku disuruh oleh AC warga Laren Lamongan, untuk menjual minyak goreng yang sudah dicampuri air itu ke sejumlah pedagang dan pembeli di 6 lokasi pasar.

Kedelapan lokasi Pasar yang digunakan untuk menjajakan minyak goreng campuran air itu diantaranya, di Pasar Agrobis Desa Plaosan Kec. Babat; Pasar Sukorame di Desa/Kec. Sukorame, ;Pasar Centini Kec. Laren; Kios di wilayah Kec. Kalitengah; Pasar Kranji Kec. Paciran; dan Kios di Wilayah Kec. Ngimbang.

Modus Operandinya kata Miko, pelaku A N bersama dengan A C (DPO) menjual Minyak Goreng Curah yang diisi Air dalam Jerigen warna biru ukuran 30 Kg kepada korban, yang diangkut menggunakan Sepeda Motor Matic jenis Honda Beat warna Hitam milik pelaku A N.

Pelaku A N bersama dengan A C (DPO) menjalankan aksinya mereka menjual Migor Curah yang diisi Air dalam Jerigen seharga Rp. 14.600,- sampai Rp 15.600,  per liternya. "Kita baru tangkap AN, dan AC kita tetapkan sebagai DPO, dan kami akan mengembangkan kasus ini dengan melakukan operasi pasar," katanya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Lamongan adalah, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat tahun 2014 warna Hitam beserta Kunci Sepeda Motor tersebut; 1 (satu) STNK Sepeda Motor Honda Beat tahun 2014 warna Hitam; 1 (satu) buah Jaket warna Hitam; 1 (satu) buah Celana (Training) warna Abu-abu; dan 1 (satu) buah Helm merk GANZ warna Hitam.

Total Kerugian korban akibat kecurangan dari penjual migor campuran air ini senilai Rp 2,6 juta atau tepatnya Rp. 2.690.000. Atas perbuatanya ini, pelaku disangkakan  dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara selama-lamanya 4 tahun. "Akibat olah pelaku ini, mereka kita sangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ungkapnya.

AN pelaku penjual minyak goreng bercampur air ini mengaku hanya sebagai pengantar migor milik AC. Ia hanya diminta untuk mengantarkan migor itu ke calon pembeli. Dari peran yang dilakukan nya itu, pelaku ini hanya menerima upah maksimal Rp 100 ribu sehari. "Saya tidak tau apa-apa, karena saya hanya disuruh mengantarkan oleh AC (DPO), saya dibayar Rp 100 ribu seharinya," ungkap pelaku kepada penyidik.

Dia juga tidak tahu kalau jerigen minyak goreng itu diisi air, setelah salah satu pembeli membongkar niat jelek AC itu. "Saya baru tahu kalau jerigen itu berisi air setelah berita ini sempat viral, saya mengira jerigen itu semua berisi Migor," ungkap pria ini dengan mimik sedih. jir

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…