Tersinggung karena Dilihat, 3 Pemuda Keroyok ABG hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Press rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Tanjung perak Berhasil mengamankan 3 tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa MRA (16) warga Surabaya. Selasa (29/3/2022).

Ketiga tersangka yakni JS (18), SA (18), RAN (19) seluruhnya sudah lepas dari jenjang sekolah dan kini sedang menganggur.

Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto,SH, S,I,K, M,SI saat dihadapan awak media mengungkapkan, ”Terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di daerah Jl. Platuk Surabaya.”

Salah satu tersangka RAN mengaku khilaf, menurutnya aksi pengeroyokan itu dilakukan spontan lantaran emosi dengan korban memandanginya di sekitar TKP.

RAN mengungkapkan, hal itu baru dilakukan pertama kali, ia mengaku hanya menggunakan tangan kosong saat menganiaya MRA.

"Baru pertama kali seperti ini, saya menyesal, tidak ada dendam," kata RAN saat konferensi pers.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana menerangkan, penangkapan itu dari laporan masyarakat. Menurutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mengkroscek ke TKP.

Sebelumnya, MRA (16), anak yang dikeroyok 3 orang di Jalan Pogot, Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya pada Sabtu (26/3/2022) lalu tewas meski sempat dievakuasi ke RSUD Soewandhi. Insiden tersebut berlangsung singkat dan sempat menghebohkan warga sekitar.

Saat diamankan ketiga tersangka ditangkap di rumah masing masing, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa, satu buah jaket warna abu abu, satu jaket berwarna hitam dan satu kaos berwarna hitam. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Tanjung Perak Surabaya

Dari perbuatannya, 3 tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUH pidana dengan ancaman hukuman kurungan 12 Tahun.

Berita Terbaru

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Menko PM Lihat Langsung Dampak Pemberdayaan PNM di Gresik

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 06:31 WIB

SURABAYA PAGI, Gresik - Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, perubahan…

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang fotografer berinisial AL (27), asal Slahung, Ponorogo, diduga mengintip dan merekam seorang perias pengantin saat berada di…

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…