Tersinggung karena Dilihat, 3 Pemuda Keroyok ABG hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Press rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Tanjung perak Berhasil mengamankan 3 tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa MRA (16) warga Surabaya. Selasa (29/3/2022).

Ketiga tersangka yakni JS (18), SA (18), RAN (19) seluruhnya sudah lepas dari jenjang sekolah dan kini sedang menganggur.

Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto,SH, S,I,K, M,SI saat dihadapan awak media mengungkapkan, ”Terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di daerah Jl. Platuk Surabaya.”

Salah satu tersangka RAN mengaku khilaf, menurutnya aksi pengeroyokan itu dilakukan spontan lantaran emosi dengan korban memandanginya di sekitar TKP.

RAN mengungkapkan, hal itu baru dilakukan pertama kali, ia mengaku hanya menggunakan tangan kosong saat menganiaya MRA.

"Baru pertama kali seperti ini, saya menyesal, tidak ada dendam," kata RAN saat konferensi pers.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana menerangkan, penangkapan itu dari laporan masyarakat. Menurutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mengkroscek ke TKP.

Sebelumnya, MRA (16), anak yang dikeroyok 3 orang di Jalan Pogot, Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya pada Sabtu (26/3/2022) lalu tewas meski sempat dievakuasi ke RSUD Soewandhi. Insiden tersebut berlangsung singkat dan sempat menghebohkan warga sekitar.

Saat diamankan ketiga tersangka ditangkap di rumah masing masing, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa, satu buah jaket warna abu abu, satu jaket berwarna hitam dan satu kaos berwarna hitam. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Tanjung Perak Surabaya

Dari perbuatannya, 3 tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUH pidana dengan ancaman hukuman kurungan 12 Tahun.

Berita Terbaru

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada yang menarik di momen Bulan Ramadhan kali ini. Pasalnya, Ibadah Hari Nyepi bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran Idul…

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…