Rusunawa MBR 25 Lantai Terkendala Peraturan Menteri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael. SP/ALQ 
Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael. SP/ALQ 

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Surabaya, menggelar rapat lanjutan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak Bagi Warga Kota Surabaya. 

Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Surabaya tersebut, mengundang sejumlah OPD terkait Pemkot Surabaya, dan ahli bidang hunian.  

Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan, rapat kali ini untuk menginventarisir masalah. Sebelum pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pembuatan Raperda tersebut.

Politisi PSI itu mengungkapkan, salah satu yang menjadi masalah yaitu berkaitan dengan regulasi rencana pembangunan rusunawa di Surabaya. 

Menurut Josiah, rencana pembangunan rusunawa di Surabaya melalui 2 skema pembiayaan. "Rusunawa umum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui subsidi APBN. Sedangkan rusunawa khusus untuk hunian non MBR dilakukan lewat APBD Surabaya," terangnya. 

Josiah menambahkan, untuk percepatan memenuhi kebutuhan hunian bagi keluarga MBR di Surabaya, dibutuhkan setidaknya tower rusunawa yang mempunyai 20 sampai 25 lantai. 

"Dari rapat tadi terungkap jika pembangunan tersebut harus seizin Kementerian PUPR. Karena Peraturan Menteri PUPR mengatur pembangunan rusunawa maksimal 5 lantai. Ini untuk pembangunan menggunakan biaya APBN," ujarnya. 

Terkait dengan kendala tersebut, Josiah menjelaskan, pihaknya akan menjalin dialog dengan Kementerian PUPR.

Josiah kembali menjelaskan, andai saja dibangun 10 tower rusunawa berlantai 20 sampai 25, akan memenuhi sekitar 5000 hunian keluarga MBR di Surabaya. Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 12 ribu keluarga MBR yang antri menempati rusunawa. "Tapi jumlah ini belum dilakukan verifikasi ulang," ungkapnya. 

Sementara itu usulan untuk membuat tower rusunawa khusus bagi keluarga non MBR lewat alokasi APBD kota Surabaya, menurut Josiah untuk mensubsidi rusunawa keluarga MBR.  

"Kita tahu selama ini biaya perawatan rusunawa keluarga MBR lebih besar dari tarif sewa. Sehingga neraca keuangannya defisit,"

Lebih lanjut Josiah mengatakan, dengan tarif sewa yang standar atau lebih murah sedikit di rusunawa khusus non MBR, bisa meringankan beban biaya perawatan rusunawa umum yang diperuntukan bagi keluarga MBR. "Kalau perlu sewa rusunawa umum bagi keluarga MBR dibebaskan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…