Rusunawa MBR 25 Lantai Terkendala Peraturan Menteri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael. SP/ALQ 
Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael. SP/ALQ 

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Surabaya, menggelar rapat lanjutan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak Bagi Warga Kota Surabaya. 

Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Surabaya tersebut, mengundang sejumlah OPD terkait Pemkot Surabaya, dan ahli bidang hunian.  

Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan, rapat kali ini untuk menginventarisir masalah. Sebelum pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pembuatan Raperda tersebut.

Politisi PSI itu mengungkapkan, salah satu yang menjadi masalah yaitu berkaitan dengan regulasi rencana pembangunan rusunawa di Surabaya. 

Menurut Josiah, rencana pembangunan rusunawa di Surabaya melalui 2 skema pembiayaan. "Rusunawa umum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui subsidi APBN. Sedangkan rusunawa khusus untuk hunian non MBR dilakukan lewat APBD Surabaya," terangnya. 

Josiah menambahkan, untuk percepatan memenuhi kebutuhan hunian bagi keluarga MBR di Surabaya, dibutuhkan setidaknya tower rusunawa yang mempunyai 20 sampai 25 lantai. 

"Dari rapat tadi terungkap jika pembangunan tersebut harus seizin Kementerian PUPR. Karena Peraturan Menteri PUPR mengatur pembangunan rusunawa maksimal 5 lantai. Ini untuk pembangunan menggunakan biaya APBN," ujarnya. 

Terkait dengan kendala tersebut, Josiah menjelaskan, pihaknya akan menjalin dialog dengan Kementerian PUPR.

Josiah kembali menjelaskan, andai saja dibangun 10 tower rusunawa berlantai 20 sampai 25, akan memenuhi sekitar 5000 hunian keluarga MBR di Surabaya. Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 12 ribu keluarga MBR yang antri menempati rusunawa. "Tapi jumlah ini belum dilakukan verifikasi ulang," ungkapnya. 

Sementara itu usulan untuk membuat tower rusunawa khusus bagi keluarga non MBR lewat alokasi APBD kota Surabaya, menurut Josiah untuk mensubsidi rusunawa keluarga MBR.  

"Kita tahu selama ini biaya perawatan rusunawa keluarga MBR lebih besar dari tarif sewa. Sehingga neraca keuangannya defisit,"

Lebih lanjut Josiah mengatakan, dengan tarif sewa yang standar atau lebih murah sedikit di rusunawa khusus non MBR, bisa meringankan beban biaya perawatan rusunawa umum yang diperuntukan bagi keluarga MBR. "Kalau perlu sewa rusunawa umum bagi keluarga MBR dibebaskan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Perusahaan Milik UGM, IPOnya Ditunda

Perusahaan Milik UGM, IPOnya Ditunda

Senin, 07 Sep 2026 09:12 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Swayasa Prakasa Tbk (SWAP) dikabarkan menunda rencana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Penundaan aksi…

13 BPR Ditutup, LPS Mikir Pengembalian Dana

13 BPR Ditutup, LPS Mikir Pengembalian Dana

Senin, 07 Sep 2026 09:09 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu memastikan dana nasabah bank sebanyak 13 Bank Perekonomian Rakyat…

Purbaya, Akui Tax Amnesty Bahaya Pegawai Pajak

Purbaya, Akui Tax Amnesty Bahaya Pegawai Pajak

Senin, 07 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan tidak berencana menggelar program tax amnesty atau pengampunan pajak. Purbaya…

Menkeu Tegaskan Hubungannya dengan Danantara

Menkeu Tegaskan Hubungannya dengan Danantara

Senin, 07 Sep 2026 09:06 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan BPI Danantara tidak tergabung menjadi anggota baru Komite Stabilitas Sistem…

Putin Pererat Pembangunan Kapal

Putin Pererat Pembangunan Kapal

Senin, 07 Sep 2026 09:04 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan negaranya akan mempererat kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan dengan Indonesia. Komitmen…

Ban Pesawat Garuda Pecah, Penerbangan Delay 10 Jam

Ban Pesawat Garuda Pecah, Penerbangan Delay 10 Jam

Senin, 07 Sep 2026 09:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Insiden pecah ban pesawat Garuda Indonesia GA604 dengan registrasi PK- GFS, tipe Boeing 737-800, menyebabkan penundaan penerbangan (delay)…