Rusunawa MBR 25 Lantai Terkendala Peraturan Menteri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael. SP/ALQ 
Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael. SP/ALQ 

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Surabaya, menggelar rapat lanjutan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak Bagi Warga Kota Surabaya. 

Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Surabaya tersebut, mengundang sejumlah OPD terkait Pemkot Surabaya, dan ahli bidang hunian.  

Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan, rapat kali ini untuk menginventarisir masalah. Sebelum pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pembuatan Raperda tersebut.

Politisi PSI itu mengungkapkan, salah satu yang menjadi masalah yaitu berkaitan dengan regulasi rencana pembangunan rusunawa di Surabaya. 

Menurut Josiah, rencana pembangunan rusunawa di Surabaya melalui 2 skema pembiayaan. "Rusunawa umum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui subsidi APBN. Sedangkan rusunawa khusus untuk hunian non MBR dilakukan lewat APBD Surabaya," terangnya. 

Josiah menambahkan, untuk percepatan memenuhi kebutuhan hunian bagi keluarga MBR di Surabaya, dibutuhkan setidaknya tower rusunawa yang mempunyai 20 sampai 25 lantai. 

"Dari rapat tadi terungkap jika pembangunan tersebut harus seizin Kementerian PUPR. Karena Peraturan Menteri PUPR mengatur pembangunan rusunawa maksimal 5 lantai. Ini untuk pembangunan menggunakan biaya APBN," ujarnya. 

Terkait dengan kendala tersebut, Josiah menjelaskan, pihaknya akan menjalin dialog dengan Kementerian PUPR.

Josiah kembali menjelaskan, andai saja dibangun 10 tower rusunawa berlantai 20 sampai 25, akan memenuhi sekitar 5000 hunian keluarga MBR di Surabaya. Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 12 ribu keluarga MBR yang antri menempati rusunawa. "Tapi jumlah ini belum dilakukan verifikasi ulang," ungkapnya. 

Sementara itu usulan untuk membuat tower rusunawa khusus bagi keluarga non MBR lewat alokasi APBD kota Surabaya, menurut Josiah untuk mensubsidi rusunawa keluarga MBR.  

"Kita tahu selama ini biaya perawatan rusunawa keluarga MBR lebih besar dari tarif sewa. Sehingga neraca keuangannya defisit,"

Lebih lanjut Josiah mengatakan, dengan tarif sewa yang standar atau lebih murah sedikit di rusunawa khusus non MBR, bisa meringankan beban biaya perawatan rusunawa umum yang diperuntukan bagi keluarga MBR. "Kalau perlu sewa rusunawa umum bagi keluarga MBR dibebaskan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…