Aksi Mahasiswa 114 Besok, Bawa Agenda Tolak Jokowi 3 Periode

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Demonstrasi mahasiswa seluruh Indonesia menolak Jokowi 3 Periode/ foto: twitter
Demonstrasi mahasiswa seluruh Indonesia menolak Jokowi 3 Periode/ foto: twitter

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin (11/04/2022) besok. Adapun agenda yang dibawa dalam aksi demo yang kerap disebut aksi 114 adalah "menolak perpanjangan masa jabatan Jokowi 3 periode".

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal dalam keterangannya diberbagai media mengaku, akan ada sekitar 1.000 mahasiswa yang akan terlibat dalam aksi tersebut.

"Sudah, kalau untuk laporan (izin demo) kemarin hari Jumat (8/4) sudah masuk surat pemberitahuan aksi dan itu sudah diterima dengan baik juga, jadi insyaallah ya aman. Nanti kita kira-kira ada 1.000 orang dari kampus. Itu tersebar, ada dari daerah-daerah juga merapat ke pusat, kata Luthfi.

Terkait lokasi demo sendiri, BEM SI rencananya akan melakukan aksi di depan istana merdeka Jakarta Pusat. Ia juga memastikan, aksi tersebut akan tetap berjalan dan mahasiswa tak gentar meski sempat mendapatkan ancaman aksinya akan dibubarkan oleh kepolisian.

"Ini (ancaman pembubaran) salah satu upaya untuk mengintimidasi para mahasiswa. Tapi kami tidak terpengaruh. Unjuk rasa 11 April akan tetap berjalan," akunya.

Surabaya Ikut Bergejolak

Selain demontrasi secara nasional, aksi penolakan Jokowi 3 periode juga bergejolak di sejumlah daerah. Daerah seperti Makasar, Palembang, Jambi, Tasikmalaya, Bogor, Cirebon, hingga Semarang juga terjadi aksi penolakan. 

Bahkan tak sedikit aksi tersebut yang diwarnai dengan kericuhan dan/atau pembubaran secara paksa oleh pihak kepolisian.

Di Surabaya sendiri, genderang tolak Jokowi 3 periode telah ditabuhkan oleh mahasiswa. Salah satu yang paling kencang adalah dari BEM Universitas Airlangga dan BEM Universitas Negeri Surabaya.

Ketua BEM Universitas Airlangga (Unair) Yoga Haryo Prayogo menyampaikan, pihaknya secara tegas menolak isu Jokowi 3 periode. Dan rencananya, BEM Unair akan melalukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan tersebut.

Kendati begitu, ia belum dapat memastikan kapan aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan. Mengingat, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan di tubuh internal dan eksternal BEM kampus.

"Masih ada kemungkinan (demo digelar, red) maju atau mundur dari tanggal 11 April. Karena kami masih akan melakukan konsolidasi akbar dulu. Kemudian, baru bisa menentukan timeline. Ketika (hasil konsolidasi) fix, tentu kami akan tetap memberi surat pemberitahuan aksi, bukan izin karena demonstrasi dilindungi dalam konstitusi," kata Yoga.

Bila Unair masih melakukan kajian, BEM Unesa sendiri telah mengeluarkan peryataan sikap terkait penolakan Jokowi 3 periode.

Bahkan dalam pernyataan sikap tersebut, pihak Unesa menyebut, isu Jokowi 3 periode merupakan agenda oligarki yang ingin terus melekat dalam pemerintahan. Dan bila isu 3 periode tersebut berhasil diimplementasikan, maka akan mencederai semangat konstitusi sekaligus menciptakan sistem otoritarianisme.

"Tolak penundaan Pemilu menuju 3 periode yang menghianati hasil reformasi dan melanggar konstitusi negeri ini," tulis BEM Unesa dalam pernyataan sikapnya.

Inkontitusional dan Sulit Terjadi

Sementara itu Pakar Politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari menyampaikan, isu perpanjangan masa jabatan Jokowi 3 periode merupakan inskonstitusional.

Dalam UUD 1945 pasal 7 secara verbatim menyebutkan, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

"Konstitusi kita sudah jelas. Masa jabatan presiden itu hanya 5 tahun dan kalau mau diperpanjang itu hanya 1 kali masa jabatan saja. Jadi bukan habis masa jabatan bisa diperpanjang lagi dan lagi. Itu tindakan inkonstitusional namanya," kata Wawan Sobari kepada Surabaya Pagi.

Memang kata Wawan, upaya memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode atau lebih dapat ditempuh dengan amendemen UUD 1945 khususnya pasal 7. 

Kendati begitu, upaya untuk amendemen akan sulit dilakukan. Mengingat proses amendemen dilakukan oleh MPR. Dan dalam MPR ada parlemen (DPR) dan DPD.

Dari 9 partai di parlemen kata dia, hanya 3 partai yang setuju perpanjangan masa jabatan Jokowi 3 periode. Ke-3 partai ini adalah PAN, PKB dan Golkar. Sementara 6 lainnya termasuk PDIP menolak akan isu perpanjangan tersebut.

"Harus ada konsensus antara parlemen dan DPD. Sekarang kita lihat, di parlemen banyak partai yang tidak setuju, DPD apalagi. Jadi menurut saya amendemen itu pasti akan sulit terjadi," katanya.

Jokowi Harus Tegas

Oleh karenanya, ia meminta agar Presiden Jokowi secara tegas menyampaikan sikapnya terkait isu perpanjangan masa jabatan 3 periode tersebut.

Tujuannya adalah untuk meredam terjadinya demonstrasi yang kian berkembang dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Menurut Wawan, selama ini sikap politik Jokowi yang terbaca di masyarakat ataupun mahasiswa adalah penolakannya terhadap penundaan pemilu 2024. Sementara untuk isu 3 periode, Jokowi masih gamang untuk menyatakan sikapnya.

"Mahasiswa itu butuh ketegasan. Seharusnya presiden dengan tegas muncul diberbagai media, menyampaikan bahwa saya presiden Jokowi menolak adanya perpanjangan masa Jabatan presiden 3 periode dan melarang MPR untuk melakukan amendemen UUD 1945," katanya.

"Kalau ini dilakukan, saya hakulyakin mahasiswa tidak akan lagi melakukan demonstrasi seperti sekarang ini," tambahnya. (Sem)

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…