Kasi Pidum Kejari Sampang Bermanuver, Salah Satu Perkara Divonis Kabur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejari Sampang, Madura, Jatim.
Kantor Kejari Sampang, Madura, Jatim.

i

SURABAYAPAGI.Com, Sampang - Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa timur diduga bermanuver terkait kasus seorang oknum ASN di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, senin (11/4/2022).

Seorang Oknum ASN berinisial S tersebut ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Satresnarkoba Polres Sampang dengan bukti Sprinhan Nomor : SP.Han/20/II/RES.4.2/2022/Satres Narkoba. Dari oknum ASN tersebut terbukti kedapatan BB 2 (dua) buah plastic klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I dengan berat masing-masing kurang lebih 0,24 gram, sehingga berat BB keseluruhan kurang lebih 0,48 gram.

Sehingga oknum ASN tersebut ditahan di Rutan Polres Sampang terhitung mulai tanggal (24/02/2022 s/d 15/03/2022) untuk 20 (dua puluh) hari ke depan pada masa penahanan pertama. Selanjutnya surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satresnarkoba Polres Sampang terhitung sejak selasa (1/3/2022), dan baru hari ini (2/3/2022) di input pada Case Management System (CMS) Kejaksaan Negeri Sampang (versi Keterangan Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi, SH., MH kepada salah satu media.

Namun, menjelang 60 hari lamanya awak media melakukan konfirmasi untuk mempertanyakan progress perkara via percakapan Whatsapp dengan Kasi Intel sekaligus selaku Humas Kejari Sampang, “Sebentar Pak, akan saya tanyakan dulu ke Kasdum”, kata Ahmad Wahyudi. "Sudah vonis Hakim Pak, 5 (lima) tahun dan JPU Banding”, jelas Kasi Intel Ahmad Wahyudi, senin (11/4/2022).

Untuk meyakinkan hasil konfirmasi dengan Kasi Pidum via Kasi Intel , awak media mengakses SIPP PN Sampang beberapa kali, Senin, (11/04/2022) namun dengan identitas tersangka inisial (S) hasilnya nihil. Hal itu diperkuat Humas Pengadilan Negeri Sampang, Afrizal, Senin, (11/04/2022).

"Menurut operator SIPP Perkara belum masuk di PN Sampang, berarti belum disidang, coba croshcheck di Kejaksaan”, kata Afrizal.

Sementara, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengeluarkan ancaman dan mewanti-wanti agar Para Jaksa tidak melakukan transaksional, apalagi mencederai rasa keadilan masyarakat dalam menangani perkara dan tetap kedepankan integritas, kompetensi, kapabilitas dan profesionalitas tinggi. (Hal ini disampaikan JA saat lantik Satgassus P3TPU (30/11/2021).gan

Berita Terbaru

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 musim 2025–2026 resmi mencapai puncaknya pada Minggu (17/5/2026). Tur…

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Antusiasme masyarakat Surabaya dalam melihat acara Surabaya Extravagansa yang digelar Pemkot Surabaya di Jalan Tunjungan sabtu…

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota Mojokerto (POPKOT) Perdana Tahun 2026 berlangsung meriah di Stadion Gelora A. Yani, Minggu (…

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya hingga hari ke-27 berjalan tertib, aman, dan l…

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperingati Harlah ke-80 Muslimat NU …

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Anggota DPR RI dari PDIP, Budi Sulistyono, mengingatkan melemahnya rupiah hingga Rp17.602 per dolar AS menjadi warning serius bagi e…