Kasi Pidum Kejari Sampang Bermanuver, Salah Satu Perkara Divonis Kabur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejari Sampang, Madura, Jatim.
Kantor Kejari Sampang, Madura, Jatim.

i

SURABAYAPAGI.Com, Sampang - Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa timur diduga bermanuver terkait kasus seorang oknum ASN di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, senin (11/4/2022).

Seorang Oknum ASN berinisial S tersebut ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Satresnarkoba Polres Sampang dengan bukti Sprinhan Nomor : SP.Han/20/II/RES.4.2/2022/Satres Narkoba. Dari oknum ASN tersebut terbukti kedapatan BB 2 (dua) buah plastic klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I dengan berat masing-masing kurang lebih 0,24 gram, sehingga berat BB keseluruhan kurang lebih 0,48 gram.

Sehingga oknum ASN tersebut ditahan di Rutan Polres Sampang terhitung mulai tanggal (24/02/2022 s/d 15/03/2022) untuk 20 (dua puluh) hari ke depan pada masa penahanan pertama. Selanjutnya surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satresnarkoba Polres Sampang terhitung sejak selasa (1/3/2022), dan baru hari ini (2/3/2022) di input pada Case Management System (CMS) Kejaksaan Negeri Sampang (versi Keterangan Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi, SH., MH kepada salah satu media.

Namun, menjelang 60 hari lamanya awak media melakukan konfirmasi untuk mempertanyakan progress perkara via percakapan Whatsapp dengan Kasi Intel sekaligus selaku Humas Kejari Sampang, “Sebentar Pak, akan saya tanyakan dulu ke Kasdum”, kata Ahmad Wahyudi. "Sudah vonis Hakim Pak, 5 (lima) tahun dan JPU Banding”, jelas Kasi Intel Ahmad Wahyudi, senin (11/4/2022).

Untuk meyakinkan hasil konfirmasi dengan Kasi Pidum via Kasi Intel , awak media mengakses SIPP PN Sampang beberapa kali, Senin, (11/04/2022) namun dengan identitas tersangka inisial (S) hasilnya nihil. Hal itu diperkuat Humas Pengadilan Negeri Sampang, Afrizal, Senin, (11/04/2022).

"Menurut operator SIPP Perkara belum masuk di PN Sampang, berarti belum disidang, coba croshcheck di Kejaksaan”, kata Afrizal.

Sementara, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengeluarkan ancaman dan mewanti-wanti agar Para Jaksa tidak melakukan transaksional, apalagi mencederai rasa keadilan masyarakat dalam menangani perkara dan tetap kedepankan integritas, kompetensi, kapabilitas dan profesionalitas tinggi. (Hal ini disampaikan JA saat lantik Satgassus P3TPU (30/11/2021).gan

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…