Giliran Mahasiswa di Lamongan Turun Aksi, Ajukan 4 Tuntutan ke DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa saat demo di depan gedung DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Mahasiswa saat demo di depan gedung DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Gelombang aksi turun jalan menyikapi kebijakan pemerintah pusat, atas sejumlah kenaikan kebutuhan masyarakat, dan rencana penundaan pemilu, kali ini disuarakan oleh mahasiswa di Lamongan.

 

Bertempat di gedung DPRD Lamongan, ratusan mahasiswa gabungan dari tiga elemen yakni PMII, HMI, dan GMNI, Rabu (13/4/2022), menggelar aksi unjuk rasa, menyampaikan empat tuntutan, menolak wacana amandemen UUD 1945 dan wacana penundaan Pemilu, menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan harga minyak goreng, dan menolak kenaikan PPN.

Mahasiswa yang menamakan Cipayung ini, sebelum ke gedung DPRD yang ada di long march dari dari Jalan Lamongrejo menuju jalan Basuki Rahmat. Di sepanjang jalan mahasiswa terus menyuarakan penolakannya terhadap wacana penundaan pemilu dan amandemen 1945, serta beberapa kenaikan kebutuhan dan kewajiban pajak.

Amir Mahfud korlap aksi dalam kesempatan orasi di depan DPRD, menyebutkan aksinya yang digelar ini adalah menindaklanjuti dari aksi 11 April lalu di DPR RI oleh BEM seluruh Indonesia.

Disebutkan olehnya, dalam aksi ini sama  menolak masa jabatan presiden tiga periode, wacana amandemen UUD 1945, wacana dan penundaan Pemilu 2024, hingga kenaikan kebutuhan mulai minyak goreng, BBM, dan PPN.

“Mendorong presiden hingga 3 periode itu tindakan inkonstitusional, karena demokrasi di negara jabatan presiden adalah hanya sampai dua periode. Sehingga kita harus menjaga kedaulatan konstitusi kita dan harus dijalankan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali,” ujar Amir Mahfud dalam orasinya.

Tidak hanya itu saja,  Amir juga mengatakan, pemerintah seharusnya bisa menjaga ketersediaan dan mempertahankan harga bahan pokok tetap stabil, terlebih harga minyak goreng yang kini telah mengalami kenaikan.

“Walaupun ini adalah pola yang selalu berulang, namun pemerintah selalu gagal mengantisipasi hal tersebut. Seharusnya pemerintah melalui lembaga negara yang ada, bisa menindak tegas sesuai undang-undang terhadap oknum pengusaha yang nakal, sehingga stabilitas harga tetap terjaga,” tuturnya.

 

Tidak lama setelah melakukan orasi, massa mahasiswa akhirnya ditemui oleh wakil ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Retno Wardhani, dan anggota DPRD Lamongan dari Fraksi PKB, Mahfud Shodiq. 

Dalam kesempatan itu, Retno dan Mahfud sepakat untuk menampung apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa. "Kami menampung apa yang menjadi aspirasi teman-teman mahasiswa, setelah ini akan saya sampaikan ke pimpinan DPRD, agar bisa dibahas dan dilanjutkan untuk disampaikan ke DPR RI yang ada di pusat," terangnya.

Mendengar itu, mahasiswa yang awalnya ada di luar pagar atau orasi di jalan, meminta untuk masuk di halaman DPRD. Melalui negosiasi akhirnya aparat keamanan yang langsung di komando oleh Kapolres AKBP Miko Indrayana dan anggota DPRD, menyepakati massa boleh masuk dan orasi di halaman parkir gedung DPRD asalkan dengan tertib.

Usai masuk ke halaman gedung DPRD, mahasiswa terus melakukan orasi dan tetap pada tuntutannya awal. Jika tuntutannya tidak ada tindak lanjut dari DPRD, mereka akan melakukan massa aksi yang lebih besar dengan massa yang lebih banyak. Usai melakukan aksi, para demonstran membubarkan diri dengan damai sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Usai kelompok mahasiswa Cipayung ini membubarkan diri, sekitar pukul 15.30 WIB, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam IMM Lamongan juga menggelar aksi serupa. jir 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…