Gelapkan Materai Rp 84,7 Juta, Wulansari Dituntut 15 Bulan Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ragil Wulansari, saat mendengarkan tuntutan Jaksa, di ruang Candra PN Surabaya secara online, Senin (18/04/2022). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Ragil Wulansari, saat mendengarkan tuntutan Jaksa, di ruang Candra PN Surabaya secara online, Senin (18/04/2022). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ragil Wulansari dituntut satu tahun tiga bulan penjara atas perbuatannya menggelapkan materai seharga Rp 84,7 juta lebih milik perusahannya sendiri. Perbuatan Ragil dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Denny melanggar pasal 374 KUHP.

"Menuntut, menyatakan terdakwa Ragil Wulandari telah bersalah melanggar tidak pidana penggelapan," ujar JPU Neldy Denny, Senin (18/04/2022).

Sejak 2012 Ragil bekerja di PT Jatim Petroleum Transport Jalan Diponegoro No.63-65 Surabaya. Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa transportasi pengiriman barang dalam bentuk kontainer yang diangkut kereta api dan truk.

Ragil diberi tugas dan tanggungjawab untuk menyiapkan dokumen penagihan ke kastemer dan penempelan materai Rp 3 ribu, Rp 6 ribu, dan Rp 10 ribu ke dokumen (invoice) tersebut. Atau pekerjaan tersebut, Ragil digaji Rp 3,2 juga perbulannya.

Dalam menjalankan tugasnya itu, jika Ragil membutuhkan materai, maka Ragil akan melaporkannya ke bagian HRD bernama Daya. "Lalu Daya memerintahkan kasir atas nama Heni agar menyuruh kurir untuk membeli materai yang dibutuhkan oleh terdakwa," ujar jaksa Neldy.

Kurir akan membeli dan menyerahkan materai tersebut kepada Ragil. Ragil akan memakainya dengan cara menempelkan materai tersebut kedokumen atau invoice tagihan yang nilainya di atas Rp 5 juta. Pekerjaan itu membuat Ragil berniat untuk menjual materai milik perusahaanya itu.

Saat membutuhkan materai, Ragil lalu mengatakan kepada bahan HRD jika dirinya kembali membutuhkan materai. Namun materai tersebut jumlahnya melebihi dari yang dibutuhkan sebenarnya. Sementara sisanya akan dimiliki dan dijual Ragil.

"Sedangkan uangnya akan dipakai untuk keperluan pribadi terdakwa sendiri," imbuh jaksa Neldy.

Ragil menjual materai senilai Rp 3 ribu sebanyak 13.240 lembar seharga Rp 39,7 juta. Materai senilai Rp 6 ribu sebanyak   1.762 lembar seharga Rp 10,5 juta dan materai senilai Rp 10 ribu sebanyak 3.447 lembar seharga  Rp 34,4 juta.

"Akibat perbuatan terdakwa, PT. Jatim Petroleum Transport mengalami kerugian sebesar Rp 84,7 juta," jelasnya. nbd

Berita Terbaru

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategis untuk memperkuat potensi ekonomi kerakyatan di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…

Pemprov Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Pemprov Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 14:21 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, NTT - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Provinsi Nusa…

Berkah Maulid Nabi, Omzet Parcel Buah di Lumajang Naik hingga 50 Persen

Berkah Maulid Nabi, Omzet Parcel Buah di Lumajang Naik hingga 50 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 14:01 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menjelang peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi), menjadi berkah tersendiri bagi penjual buah di Lumajang.…

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu akibat cuaca buruk dan angin kencang yang terjadi di wilayah perairan, mengakibatkan harga ikan laut di Surabaya mengalami…

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meski belum ada kasus terkait penerima bansos, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mewanti-wanti sebagai antisipasi…