Tak Ditanggapi, 5 Korban Penipuan Investasi Alkes Kembali Datangi Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Dr Hadi Pranoto,SH,MH dan kelima korban penipuan alkes
Kuasa hukum Dr Hadi Pranoto,SH,MH dan kelima korban penipuan alkes

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tidak ada tanggapan dari pihak Polrestabes Surabaya terkait laporan yang di ajukan penipuan berkedok investasi alat kesehatan(alkes), lima korban kembali mendatangi Polrestabes Surabaya, Senin (25/4/2022).

Penipuan investasi alat kesehatan yang merugikan hingga miliaran rupiah ini, lima korban didampingi kuasa hukumnya di polrestabes Surabaya.

Melalui kuasa hukum Dr. Hadi Pranoto, SH, MH, mengatakan, kelima korban sebagai kliennya mempertanyakan tindak lanjut proses hukum terkait penanganan laporan penipuan berkedok investasi Alkes yang tak kunjung ada kepastian hukum dari Polrestabes Surabaya.

"Laporan yang kita sampaikan sudah cukup lama, sekitar dua bulan lebih. Kami ingin minta penjelasan, sampai dimana prosesnya, Kami ingin kepastian penanganan proses hukumnya," ujar Hadi di Mapolrestabes Surabaya.

Kuasa hukum kelima korban, Hadi mempertanyakan proses penanganan yang dilakukan polisi terkait laporan kelima korban sebagai kliennya laporan sudah sampai mana.

"Intinya, polisi jangan ikut irama terlapor. Karena ya itu korban ada, kerugian ada dan cara melakukan penipuan dan bukti-buktinya ada. Dan ini tidak ada hubungan degan pihak lain. Karena yang melakukan ya suami-istri itu, pakai bendera Gresindo, milik pasangan suami-istri itu, sehingga polisi jangan terbawa irama terlapor. Ini yang kita kawal," tegas Hadi.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun, penyidik yang menangangi kasus itu setelah Lebaran Idul Fitri dan melakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan.

Penyidik Tipidter Polrestabes akan minta seluruh pelapor akan dimintai kesaksian sebagai saksi korban, dan penyidik akan meminta keterangan ke rumah sakit yang namanya dicatut oleh terlapor untuk membuktikan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang dipakai untuk menipu tersebut fiktif.

Sehingga kemudian penyidik akan memanggil terlapor, dan para korban dengan harapan status terlapor segera dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan. Sekadar diketahui, lima orang korban penipuan berkedok investasi alkes melaporkan pasangan suami-istri HGB dan GVH ke Polrestabes Surabaya pada Jumat, 25 Februari 2022.

Akibat penipuan tersebut, mereka melaporkan dugaan perkara penipuan investasi alat kesehatan (alkes) senilai miliaran rupiah ke Polrestabes Surabaya.min

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…