Tak Ditanggapi, 5 Korban Penipuan Investasi Alkes Kembali Datangi Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Dr Hadi Pranoto,SH,MH dan kelima korban penipuan alkes
Kuasa hukum Dr Hadi Pranoto,SH,MH dan kelima korban penipuan alkes

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tidak ada tanggapan dari pihak Polrestabes Surabaya terkait laporan yang di ajukan penipuan berkedok investasi alat kesehatan(alkes), lima korban kembali mendatangi Polrestabes Surabaya, Senin (25/4/2022).

Penipuan investasi alat kesehatan yang merugikan hingga miliaran rupiah ini, lima korban didampingi kuasa hukumnya di polrestabes Surabaya.

Melalui kuasa hukum Dr. Hadi Pranoto, SH, MH, mengatakan, kelima korban sebagai kliennya mempertanyakan tindak lanjut proses hukum terkait penanganan laporan penipuan berkedok investasi Alkes yang tak kunjung ada kepastian hukum dari Polrestabes Surabaya.

"Laporan yang kita sampaikan sudah cukup lama, sekitar dua bulan lebih. Kami ingin minta penjelasan, sampai dimana prosesnya, Kami ingin kepastian penanganan proses hukumnya," ujar Hadi di Mapolrestabes Surabaya.

Kuasa hukum kelima korban, Hadi mempertanyakan proses penanganan yang dilakukan polisi terkait laporan kelima korban sebagai kliennya laporan sudah sampai mana.

"Intinya, polisi jangan ikut irama terlapor. Karena ya itu korban ada, kerugian ada dan cara melakukan penipuan dan bukti-buktinya ada. Dan ini tidak ada hubungan degan pihak lain. Karena yang melakukan ya suami-istri itu, pakai bendera Gresindo, milik pasangan suami-istri itu, sehingga polisi jangan terbawa irama terlapor. Ini yang kita kawal," tegas Hadi.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun, penyidik yang menangangi kasus itu setelah Lebaran Idul Fitri dan melakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan.

Penyidik Tipidter Polrestabes akan minta seluruh pelapor akan dimintai kesaksian sebagai saksi korban, dan penyidik akan meminta keterangan ke rumah sakit yang namanya dicatut oleh terlapor untuk membuktikan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang dipakai untuk menipu tersebut fiktif.

Sehingga kemudian penyidik akan memanggil terlapor, dan para korban dengan harapan status terlapor segera dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan. Sekadar diketahui, lima orang korban penipuan berkedok investasi alkes melaporkan pasangan suami-istri HGB dan GVH ke Polrestabes Surabaya pada Jumat, 25 Februari 2022.

Akibat penipuan tersebut, mereka melaporkan dugaan perkara penipuan investasi alat kesehatan (alkes) senilai miliaran rupiah ke Polrestabes Surabaya.min

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…