Tak Ditanggapi, 5 Korban Penipuan Investasi Alkes Kembali Datangi Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Dr Hadi Pranoto,SH,MH dan kelima korban penipuan alkes
Kuasa hukum Dr Hadi Pranoto,SH,MH dan kelima korban penipuan alkes

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tidak ada tanggapan dari pihak Polrestabes Surabaya terkait laporan yang di ajukan penipuan berkedok investasi alat kesehatan(alkes), lima korban kembali mendatangi Polrestabes Surabaya, Senin (25/4/2022).

Penipuan investasi alat kesehatan yang merugikan hingga miliaran rupiah ini, lima korban didampingi kuasa hukumnya di polrestabes Surabaya.

Melalui kuasa hukum Dr. Hadi Pranoto, SH, MH, mengatakan, kelima korban sebagai kliennya mempertanyakan tindak lanjut proses hukum terkait penanganan laporan penipuan berkedok investasi Alkes yang tak kunjung ada kepastian hukum dari Polrestabes Surabaya.

"Laporan yang kita sampaikan sudah cukup lama, sekitar dua bulan lebih. Kami ingin minta penjelasan, sampai dimana prosesnya, Kami ingin kepastian penanganan proses hukumnya," ujar Hadi di Mapolrestabes Surabaya.

Kuasa hukum kelima korban, Hadi mempertanyakan proses penanganan yang dilakukan polisi terkait laporan kelima korban sebagai kliennya laporan sudah sampai mana.

"Intinya, polisi jangan ikut irama terlapor. Karena ya itu korban ada, kerugian ada dan cara melakukan penipuan dan bukti-buktinya ada. Dan ini tidak ada hubungan degan pihak lain. Karena yang melakukan ya suami-istri itu, pakai bendera Gresindo, milik pasangan suami-istri itu, sehingga polisi jangan terbawa irama terlapor. Ini yang kita kawal," tegas Hadi.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun, penyidik yang menangangi kasus itu setelah Lebaran Idul Fitri dan melakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan.

Penyidik Tipidter Polrestabes akan minta seluruh pelapor akan dimintai kesaksian sebagai saksi korban, dan penyidik akan meminta keterangan ke rumah sakit yang namanya dicatut oleh terlapor untuk membuktikan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang dipakai untuk menipu tersebut fiktif.

Sehingga kemudian penyidik akan memanggil terlapor, dan para korban dengan harapan status terlapor segera dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan. Sekadar diketahui, lima orang korban penipuan berkedok investasi alkes melaporkan pasangan suami-istri HGB dan GVH ke Polrestabes Surabaya pada Jumat, 25 Februari 2022.

Akibat penipuan tersebut, mereka melaporkan dugaan perkara penipuan investasi alat kesehatan (alkes) senilai miliaran rupiah ke Polrestabes Surabaya.min

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…