Cuitan Dua Mantan Napi Lapas Blitar di Medsos Dibantah, Ini Klarifikasinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Setiawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Blitar memberikan keterangan di ruang kerjanya kepada wartawan. SP/Hadi Lestariono
Bambang Setiawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Blitar memberikan keterangan di ruang kerjanya kepada wartawan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beredarnya cuitan mantan Napi Kelas IIB Blitar dengan judul Sisi Gelap di Lapas Blitar oleh dua orang mantan Napi yang bebas pada 4 Mei 2022 lalu di Medsos di bantah keras oleh pihak Lapas Kelas IIB Blitar yang disampaikan Plt. Kalapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman melalui Bambang Setiawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Blitar di ruang kerjanya kepada wartawan, Jumat (6/5-22) sore di ruang kerjanya.

Menurut Bambang dalam klarifikasinya menyatakan bahwa tuduhan oleh Agus Ridwan dan Indra mantan Napi, menyampaikan adanya pungutan bagi penghuni ruang tahanan, pengakuan adanya kekerasan dan menu makanan bagi para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) itu tidak benar semuanya, terang Bambang.

Untuk diketahui dugaan atau obrolan mantan ke dua Napi tersebut seperti yang diungkapkan Agus Ridwan dan Indra yang diwawancarai oleh seseorang dengan judul Sisi gelap Lapas Kelas IIB Blitar berupa pungutan jual beli Kamar, pungutan uang kebersihan setiap 2 minggu sekali sebesar Rp.10.000 sampai Rp.30.000 oleh tamping, pungutan uang Tandon air bersih Rp.10.000, dan pengakuan adanya kekerasan terhadap warga binaan oleh Sipir karena telat masuk kamar, dan semua tarikan tarikan itu dilakukan oleh para tamping dalam cuitannya di Medsos.

Seperti uraian atau klarifikasi oleh Bambang Setiawan selaku KKP menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar semua seperti pengakuan mantan kedua Napi tersebut, apalagi penarikan yang di katakan pungutan Rp.10 ribu sampai Rp.30 ribu setiap 2 minggu sekali itu merupakan kesepakatan an dari penghuni kamar dan tamping untuk kebersihan dan pembersihan tandon air, dan yang lebih mengherankan adanya tarikan uang untuk pindah kamar.

"Sama Sekali semua itu tidak benar, seperti yang di maksud adalah di Blok B, itu merupakan Blok Medium Security atau Minimum Security yang merupakan ruangan bagi Napi yang akan mengakhiri masa tahanannya, termasuk Lansia dan dan warga binaan yang sakit termasuk blok para tamping seperti yang dialami oleh Edy yang berusia 52 (lansia) dan para Napi yang akan mengakhiri masa tahanannya" tegas Bambang Setiawan.

Lebih rinci pria bertubuh tinggi besar ini menyampaikan untuk mutasi pindah kamar bayar Rp.350 ribu, itu jelas jelas tidak benar, seperti yang dikatakan kamar Blok C.III ke C.I untuk WBP yang statusnya sudah Vonis dari Tahanan ke Narapidana, dan untuk diketahui Kamar C.I maupun C.III sudah Over Capacity.

Sedang yang disebutkan mereka berdua adanya penyiksaan terhadap WBP bernama Sardy, yang bersangkutan karena alami sakit pada kakinya berupa luka korèng (di punggung kaki dlamakan) sehingga tidak bisa berjalan karena infeksi dan bengkak, kini dalam Perawatan.

Mengakhiri klarifikasinya Bambang Setiawan membeberkan menu makanan yang diterima para WBP sudah sesuai dengan standar menu kesehatan dan sesuai prosedur bahkan para WBP mengambil jatahnya sesuai urutan menu makanan yang tertulis di atas dengan rincian makanan Pagi, Siang dan Sore. Les

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…