Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan Pria berinisial DS (37) warga Jl. Manyar Sabrangan Surabaya. Dari keterangan petugas berhasil mengamankan DS tersangka di jalan Nginden Intan Timur Surabaya dan menemukan barang bukti berupa 1 Poket Plastik yang berisikan  Narkotika Jenis Sabu  dengan berat  + 2,08, 1timbangan, 1buah tas cangkleng, uang sebesar 500rb, 1 buah dompet dan hp merk xiaomi.

Dari penggeledahan tersebut polisi menggiring DS  berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya Guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka bekerja sebagai Kuli bangunan di Surabaya," Ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (11/5/2022).

AKBP Daniel menjelaskan , proses penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Dari keterangan tersebut Pelaku berhasil diamankan Pada hari Kamis Tanggal 07 April 2022 sekitar pukul 00.20 WIB.

"Dari keterangan pelaku membeli barang narkotika jenis sabu kepada DR( DPO)," imbuhnya.

Daniel juga menambahkan, DS mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli kepada DR (DPO) pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 sekitar pukul 18.00 dengan cara diranjau di daerah Waru Sidoarjo sebanyak 5 gram dengan harga Rp. 5.000.000,- dan pembayaran dilakukan belakang / hutang dengan maksud tersangka membeli narkotika jenis sabu adalah Untuk dijual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. min

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …