Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan Pria berinisial DS (37) warga Jl. Manyar Sabrangan Surabaya. Dari keterangan petugas berhasil mengamankan DS tersangka di jalan Nginden Intan Timur Surabaya dan menemukan barang bukti berupa 1 Poket Plastik yang berisikan  Narkotika Jenis Sabu  dengan berat  + 2,08, 1timbangan, 1buah tas cangkleng, uang sebesar 500rb, 1 buah dompet dan hp merk xiaomi.

Dari penggeledahan tersebut polisi menggiring DS  berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya Guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka bekerja sebagai Kuli bangunan di Surabaya," Ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (11/5/2022).

AKBP Daniel menjelaskan , proses penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Dari keterangan tersebut Pelaku berhasil diamankan Pada hari Kamis Tanggal 07 April 2022 sekitar pukul 00.20 WIB.

"Dari keterangan pelaku membeli barang narkotika jenis sabu kepada DR( DPO)," imbuhnya.

Daniel juga menambahkan, DS mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli kepada DR (DPO) pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 sekitar pukul 18.00 dengan cara diranjau di daerah Waru Sidoarjo sebanyak 5 gram dengan harga Rp. 5.000.000,- dan pembayaran dilakukan belakang / hutang dengan maksud tersangka membeli narkotika jenis sabu adalah Untuk dijual.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. min

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…