Terkait Pencucian Uang

KPK Periksa Aktivis Anti Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Boyamin Saiman
Boyamin Saiman

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bakal kooperatif. Boyamin diperiksa sebagai saksi untuk dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, hari Selasa (17 Mei 2022).

"KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, kemarin.

Ali mengatakan Boyamin diperiksa sebagai direktur di PT Bumirejo. KPK telah mengantongi banyak bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.

"Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud," ujar Ali.

Boyamin yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi, diharapkan memberikan informasi dengan jujur kepada penyidik. KPK berharap dia tidak menutupi informasi yang dibutuhkan.

"Seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim," tutur Ali.

Boyamin menyebut dirinya bakal hadir dalam pemeriksan besok. Pemeriksaannya dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Jadwalku pemeriksaan KPK besok Selasa, tanggal 17 Mei 2022, jam 10.00 WIB," kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Minggu (15 Mei 2022).

Boyamin mengatakan hingga saat ini dia belum menerima surat panggilan. Namun, dia mencari tahu pemanggilannya untuk segera menyelesaikan pemberian informasi kepada penyidik terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Harus aktif tanya-tanya dan cari informasi karena apapun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum," ujar Boyamin.

KPK telah menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus suap di Dinas PUPR dan gratifikasi yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Budi diduga telah menyembunyikan kekayaannya yang berasal dari dua tindak pidana korupsi itu dan mengubahnya dalam bentuk aset berupa harta bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, KPK telah menyita aset senilai Rp10 miliar.

Boyamin Saiman sebelumnya sudah pernah mengakui dirinya memang menjadi direktur di PT Bumi Redjo, perusahaan milik keluarga Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Boyamin masuk ke dalam perusahaan itu secara formal pada 2018.

"Tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," kata Boyamin, Selasa, 26 April lalu.

PT Bumi Redjo tersebut kini dalam keadaan pailit karena terlilit utang yang berdasarkan hitungannya mencapai sekitar Rp57 miliar. Kondisi ini sudah terjadi sejak 2014 sehingga orang tua Budhi, yaitu Sugeng Budhiarto mengambil alih perusahaan itu.

"Jadi saya memastikan mau masuk perusahaan ini karena memang Budhi Sarwono tidak ada di situ. Kalau toh dipaksakan dia (perusahaan, red) ikut tender enggak bisa karena performa dia enggak bisa akibat kredit macet itu," jelasnya. jk3

Berita Terbaru

Kinerja APBN Mojokerto Raya Terjaga Baik Ditengah Guncangan Ekonomi Global

Kinerja APBN Mojokerto Raya Terjaga Baik Ditengah Guncangan Ekonomi Global

Selasa, 28 Apr 2026 10:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 10:25 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kondisi carut marut perekonomian global dampak dari perang di timur tengah tak membuat kinerja APBN Mojokerto Raya…

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…