Korban KDRT di Kediri Minta Suaminya Dituntut Setimpal Atas Perbuatanya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sundari, Korban KDRT di Kediri
Sundari, Korban KDRT di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pasca mengalami kekerasan dan tekanan mental dari suaminya, Sundari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berharap suaminya dihukum setimpal oleh Majelis Hakim Pengadilan Kabupaten Kediri. 

Kasus KDRT yang menimpa Sundari, kini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Saat ini proses sidang tersebut memasuki agenda tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Kediri. 

Jadwal sidang agenda tuntutan tersebut rencana dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Sayangnya, sidang tersebut mendadak ditunda karena Majelis Hakim sedang ada acara. Sundari yang didampingi kuasa hukumnya sempat menunggu hingga 5 jam di ruang Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. 

"Tadi sidangnya masih tunda karena Majelis Hakim tidak ada. Saya berharap sidang kedepan tidak ditunda lagi dan suami saya dituntut seberat-beratnya setimpal atas perilakunya," ujarnya, Selasa (17/5/2022). 

Sundari mengaku, saat ini ia bersama anak-anak berharap kasusnya di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Pengadilan Agama segera selesai. 

"Saya sebenarnya ingin proses ini segera selesai dan suaminya menerima hukumannya. Selama ini suami saya sudah tidak menafkahi anak-anak selama 7 tahun. Baik kehidupan sehari2, pendidikan dan kesehatan," tandasnya. 

Seperti diketahui, Polres Kediri menahan Agus Arifin, warga Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Agus Arifin dilaporkan ke Polres Kediri oleh Sundari, istrinya sendiri pada Januari kemarin. Dia dilaporkan atas dua perkara. Laporan pertama perkara KDRT dan laporan kedua perkara penelantaran anak. 

Perkara KDRT tersebut terjadi sekitar akhir Desember 2021 pukul 18.00 WIB di rumah korban. Saat itu Sundari (korban) yang berada di depan rumah sedang menerima telp dari kakaknya. Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba tersangka menghampiri korban. Tersangka yang emosi langsung berusaha merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan.

Diketahui perilaku emosian suaminya itu terjadi sejak ketahuan selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan, sejak saat itu tersangka juga sudah tidak pernah memberi nafkah istri dan anaknya. Can

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…