Korban KDRT di Kediri Minta Suaminya Dituntut Setimpal Atas Perbuatanya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sundari, Korban KDRT di Kediri
Sundari, Korban KDRT di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pasca mengalami kekerasan dan tekanan mental dari suaminya, Sundari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berharap suaminya dihukum setimpal oleh Majelis Hakim Pengadilan Kabupaten Kediri. 

Kasus KDRT yang menimpa Sundari, kini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Saat ini proses sidang tersebut memasuki agenda tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Kediri. 

Jadwal sidang agenda tuntutan tersebut rencana dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Sayangnya, sidang tersebut mendadak ditunda karena Majelis Hakim sedang ada acara. Sundari yang didampingi kuasa hukumnya sempat menunggu hingga 5 jam di ruang Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. 

"Tadi sidangnya masih tunda karena Majelis Hakim tidak ada. Saya berharap sidang kedepan tidak ditunda lagi dan suami saya dituntut seberat-beratnya setimpal atas perilakunya," ujarnya, Selasa (17/5/2022). 

Sundari mengaku, saat ini ia bersama anak-anak berharap kasusnya di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Pengadilan Agama segera selesai. 

"Saya sebenarnya ingin proses ini segera selesai dan suaminya menerima hukumannya. Selama ini suami saya sudah tidak menafkahi anak-anak selama 7 tahun. Baik kehidupan sehari2, pendidikan dan kesehatan," tandasnya. 

Seperti diketahui, Polres Kediri menahan Agus Arifin, warga Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Agus Arifin dilaporkan ke Polres Kediri oleh Sundari, istrinya sendiri pada Januari kemarin. Dia dilaporkan atas dua perkara. Laporan pertama perkara KDRT dan laporan kedua perkara penelantaran anak. 

Perkara KDRT tersebut terjadi sekitar akhir Desember 2021 pukul 18.00 WIB di rumah korban. Saat itu Sundari (korban) yang berada di depan rumah sedang menerima telp dari kakaknya. Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba tersangka menghampiri korban. Tersangka yang emosi langsung berusaha merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan.

Diketahui perilaku emosian suaminya itu terjadi sejak ketahuan selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan, sejak saat itu tersangka juga sudah tidak pernah memberi nafkah istri dan anaknya. Can

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…