Korban KDRT di Kediri Minta Suaminya Dituntut Setimpal Atas Perbuatanya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sundari, Korban KDRT di Kediri
Sundari, Korban KDRT di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pasca mengalami kekerasan dan tekanan mental dari suaminya, Sundari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berharap suaminya dihukum setimpal oleh Majelis Hakim Pengadilan Kabupaten Kediri. 

Kasus KDRT yang menimpa Sundari, kini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Saat ini proses sidang tersebut memasuki agenda tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Kediri. 

Jadwal sidang agenda tuntutan tersebut rencana dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Sayangnya, sidang tersebut mendadak ditunda karena Majelis Hakim sedang ada acara. Sundari yang didampingi kuasa hukumnya sempat menunggu hingga 5 jam di ruang Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. 

"Tadi sidangnya masih tunda karena Majelis Hakim tidak ada. Saya berharap sidang kedepan tidak ditunda lagi dan suami saya dituntut seberat-beratnya setimpal atas perilakunya," ujarnya, Selasa (17/5/2022). 

Sundari mengaku, saat ini ia bersama anak-anak berharap kasusnya di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Pengadilan Agama segera selesai. 

"Saya sebenarnya ingin proses ini segera selesai dan suaminya menerima hukumannya. Selama ini suami saya sudah tidak menafkahi anak-anak selama 7 tahun. Baik kehidupan sehari2, pendidikan dan kesehatan," tandasnya. 

Seperti diketahui, Polres Kediri menahan Agus Arifin, warga Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Agus Arifin dilaporkan ke Polres Kediri oleh Sundari, istrinya sendiri pada Januari kemarin. Dia dilaporkan atas dua perkara. Laporan pertama perkara KDRT dan laporan kedua perkara penelantaran anak. 

Perkara KDRT tersebut terjadi sekitar akhir Desember 2021 pukul 18.00 WIB di rumah korban. Saat itu Sundari (korban) yang berada di depan rumah sedang menerima telp dari kakaknya. Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba tersangka menghampiri korban. Tersangka yang emosi langsung berusaha merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan.

Diketahui perilaku emosian suaminya itu terjadi sejak ketahuan selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan, sejak saat itu tersangka juga sudah tidak pernah memberi nafkah istri dan anaknya. Can

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…