LSM Minta Kasus Dugaan Pungli di Dinas PMD Tidak Menguap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kadis PMD Gresik Suyono saat dipanggil Komisi I DPRD Gresik.
Plt Kadis PMD Gresik Suyono saat dipanggil Komisi I DPRD Gresik.

i

SURABAYA PAGI, Gresik - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) harus segera ditindak. Sejumlah kalangan meminta agar ada punishment atau hukuman dari perbuatan pungutan kepada puluhan kepala desa tanpa disertai kwitansi tersebut. Tindakan tersebut mencoreng pemerintahan. Bawean Corruption Watch (BCW) terus menyoroti kasus ini.

Komisi I DPRD Gresik telah memanggil Plt Dinas PMD Suyono dan menyerahkan kasus ini ke Bupati dan Inspektorat. Kemudian Kejaksaan Negeri Gresik juga sedang menangani kasus ini, meski pengumpulan barang bukti dan keterangan sudah dilakukan berhari-hari.

Nazar selaku direktur BCW mengatakan kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik. Maraknya pemberitaan media dan respon masyarakat Gresik atas dugaan pungli sebesar Rp 900 ribu kepada 47 kepala desa ini ramai.

Total Rp 42,3 juta dana tersebut dikoordinir oleh Dinas PMD tanpa disertai kwintansi. Akan terus menjadi sorotan andai kasus ini menguap begitu saja. Menurutnya, kasus pungli Dinas PMD ini diduga kuat memenuhi unsur pidana dalam UU Tipikor, yakni sebagai pegawai negeri/penyelenggara negara bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya.

"Sudah ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pungli itu. Sebab perbuatan itu salah satu tindakan melawan hukum masuk tindakan korupsi kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas," tegas pria asli Bawean ini, Jumat (20/5/2022).

Menurutnya, inspektorat Pemkab Gresik tidak boleh diam dan menunggu. Pasalnya, kasus ini jika terus dibiarkan akan berpotensi berulang. Dinas mengkoordinir pembelian barang tanpa kwitansi itu sudah melanggar.

Apalagi tarikan itu sepengetahuan Plt Kepala Dinas PMD yang juga Asisten satu Pemkab Gresik tersebut. Selama ini Dinas PMD selalu mengatakan itu semua atas permintaan kepala desa. Agar atribut seragam dan dokumentasi karena momen sakral.

Anggaran sebesar Rp 900 ribu tersebut tidak hanya untuk membeli atribut saja, tapi juga foto. Uang sebesar Rp 900 ribu itu untuk membeli barang berupa pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu ; tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu ; Korpri Rp 35 ribu ; Nametag Rp 25 ribu ; Cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu ; Cetak foto dan pigora Penyematan emblem Rp 250 ribu ; Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu.  Jika ditotal Rp 900 ribu dikali 47 kepala desa yang dilantik, jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta. 

"Memangnya kalau atribut tidak seragam pelantikan kepala desa serentak bisa batal ? Tidak ada sejarahnya pelantikan batal karena atribut tidak seragam. Dinas PMD itu bukan toko," tegasnya lagi. Grs

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…