LSM Minta Kasus Dugaan Pungli di Dinas PMD Tidak Menguap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kadis PMD Gresik Suyono saat dipanggil Komisi I DPRD Gresik.
Plt Kadis PMD Gresik Suyono saat dipanggil Komisi I DPRD Gresik.

i

SURABAYA PAGI, Gresik - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) harus segera ditindak. Sejumlah kalangan meminta agar ada punishment atau hukuman dari perbuatan pungutan kepada puluhan kepala desa tanpa disertai kwitansi tersebut. Tindakan tersebut mencoreng pemerintahan. Bawean Corruption Watch (BCW) terus menyoroti kasus ini.

Komisi I DPRD Gresik telah memanggil Plt Dinas PMD Suyono dan menyerahkan kasus ini ke Bupati dan Inspektorat. Kemudian Kejaksaan Negeri Gresik juga sedang menangani kasus ini, meski pengumpulan barang bukti dan keterangan sudah dilakukan berhari-hari.

Nazar selaku direktur BCW mengatakan kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik. Maraknya pemberitaan media dan respon masyarakat Gresik atas dugaan pungli sebesar Rp 900 ribu kepada 47 kepala desa ini ramai.

Total Rp 42,3 juta dana tersebut dikoordinir oleh Dinas PMD tanpa disertai kwintansi. Akan terus menjadi sorotan andai kasus ini menguap begitu saja. Menurutnya, kasus pungli Dinas PMD ini diduga kuat memenuhi unsur pidana dalam UU Tipikor, yakni sebagai pegawai negeri/penyelenggara negara bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya.

"Sudah ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pungli itu. Sebab perbuatan itu salah satu tindakan melawan hukum masuk tindakan korupsi kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas," tegas pria asli Bawean ini, Jumat (20/5/2022).

Menurutnya, inspektorat Pemkab Gresik tidak boleh diam dan menunggu. Pasalnya, kasus ini jika terus dibiarkan akan berpotensi berulang. Dinas mengkoordinir pembelian barang tanpa kwitansi itu sudah melanggar.

Apalagi tarikan itu sepengetahuan Plt Kepala Dinas PMD yang juga Asisten satu Pemkab Gresik tersebut. Selama ini Dinas PMD selalu mengatakan itu semua atas permintaan kepala desa. Agar atribut seragam dan dokumentasi karena momen sakral.

Anggaran sebesar Rp 900 ribu tersebut tidak hanya untuk membeli atribut saja, tapi juga foto. Uang sebesar Rp 900 ribu itu untuk membeli barang berupa pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu ; tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu ; Korpri Rp 35 ribu ; Nametag Rp 25 ribu ; Cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu ; Cetak foto dan pigora Penyematan emblem Rp 250 ribu ; Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu.  Jika ditotal Rp 900 ribu dikali 47 kepala desa yang dilantik, jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta. 

"Memangnya kalau atribut tidak seragam pelantikan kepala desa serentak bisa batal ? Tidak ada sejarahnya pelantikan batal karena atribut tidak seragam. Dinas PMD itu bukan toko," tegasnya lagi. Grs

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…