IPW Meminta Kasus Korupsi AW-101 Terus Dilanjutkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Presiden Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi TNI memerintahkan Panglima TNI menjelaskan pada masyarakat terkait alasan hukum penghentian penyidikan oleh Puspom TNI dalam perkara korupsi pengadaan Helikopter AW-101.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meneruskan proses hukum korupsi Helikopter dengan melakukan upaya paksa menahan tersangka Irfan Kurnia Saleh pada (24/5/2022).

Penjelasan oleh Panglima TNI sangat penting agar masyarakat tidak dibingungkan dengan fenomena pertentangan diametral penegakan hukum dalam perkara korupsi pengadaan Heli AW-101. Sebab, pada akhir tahun 2021, Puspom TNI menghentikan kasus korupsi helikopter AW-101 lima tersangka yakni Marsma FA, Kolonel FTS, Letkol WW, Pelda S dan Marsda SB.

Sementara untuk pokok perkara sama yang menimpa warga sipil yakni pengusaha Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2017, dan beberapa hari lalu telah ditahan KPK untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam proses hukum di peradilan tipikor.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai dengan adanya satu pokok perkara yang sama tetapi dengan penegakan hukum yg berbeda ini akan menciderai penegakan hukum di Indonesia. Utamanya, dalam pemberantasan korupsi sehingga Presiden Joko Widodo harus turun tangan.

Padahal, awal proses kasus ini dibongkar tahun 2016, antara Puspom TNI dengan KPK sejalan dimana Puspom TNI dan KPK sepakat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan Heli AW-10. Penetapan tersangka kepada 5 anggota TNI oleh puspom TNI dan 1 warga sipil oleh KPK sudah tepat karena unsur-unsur melawan hukum dan atau penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara dinilai telah terpenuhi oleh penyidik.

Namun, dengan dihentikannya penyidikan oleh Puspom TNI dan tanpa penjelasan alasannya, menjadikan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi menjadi timpang. Sehingga, dengan ditahannya tersangka dari pihak swasta oleh KPK menjadi batu ujian pelaksanaan hukum di Indonesia, termasuk pengujian kapasitas Jenderal Andika Perkasa yang saat ini oleh beberala pihak diusulkan masuk dalam kontestasi Pilpres.

Sesuai penjelasan ketua KPK Firli Bahuri pengadaan Heli AW 101 tersebut didahului adanya pertemuan antara tersangka Irfan, Lorenzo Pariani dari perwakilan perusahaan Heli AW dengan Mohammad Syafei Asisten Perencanaan dan Anggaran TNI AU di wilayah Cilangkap, Jakarta yang membahas pengadaan Helikopter AW-101 dan diduga memberikan proposal terkait pengadaan heli AW-10. Harga satu unit senilai 56,4 Juta dolar, sementara harga satu unit pembelian Heli AW 101 kepada pihak produsen Heli AW 101 hanya 39,3 juta dolar.

"Dalam tahapan lelang, panitia lelang tetap melibatkan dan mempercayakan tersangka Irfan dalam menghitung nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kontrak pekerjaan," Ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (27/5).

Firli juga menambahkan, kalau Irfan telah menerima pembayaran penuh tetapi barang yang diserahkan yakni heli AW-101 tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak.

IPW mengkhawatirkan kasus yang diajukan oleh KPK atas nama tersangka Irfan Kurnia Saleh pada persidangan Pengadilan Tipikor akan kandas karena terjadinya pertentangan penetapan antara Puspom TNI dan KPK dalam memandang perkara ini. Selain itu, kandasnya perkara ini bisa saja karena kurang pihak disebabkan oleh Puspom TNI menghentikan perkara ditingkat penyidikan.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo diharapkan dapat meminta penjelasan pada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait perkara ini demi tegaknya prinsip-prinsip negara hukum yang diamanatkan dalam konstitusi UUD 1945.

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…

Nasionalismenya Luntur 

Nasionalismenya Luntur 

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, alias DS selama sepekan ini…

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Massa Tuntut Segera Realisasikan KDMP di Kabupaten Kediri   SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi damai yang digelar massa gabungan sejumlah lembaga swadaya …