Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Anyaman Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memberikan pelatihan ketrampilan membuat anyaman bambu sintetis (tas jali) kepada anak berkebutuhan khusus Sekolah Luar Biasa (SLB) B Pertiwi Kota Mojokerto.

Pelatihan selama dua hari, yakni mulai tanggal 13 hingga 14 Juni 2022 ini digelar di Rest Area Gunung Gedangan Kota Mojokerto dengan menghadirkan dua narasumber handal dari Karya Sejahtera Ponorogo.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskouperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan dilibatkannya anak berkebutuhan khusus ini atas petunjuk Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

"Bu Wali Kota sangat concern dengan keberadaan mereka. Jika sebelumnya, beliau sudah membuka lapangan pekerjaan untuk orang berkebutuhan khusus di Dinas Sosial, kali ini beliau ingin melibatkan mereka dalam pelatihan membuat tas jali di Diskouperindag," ujarnya, Senin (13/6/2022).

Ani menyebut, SLB B Pertiwi ini merupakan sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak penyandang tunarungu, yakni anak-anak yang memiliki hambatan pada indra pendengarannya.

"Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di SLB Pertiwi ditekankan pada pendidikan keterampilan. Dimana pendidikan keterampilan memiliki persentase 60% sedangkan pendidikan akademik 40%. Sehingga sangat pas jika mereka kita ikutkan dalam pelatihan anyaman ini," tukasnya.

Ani menambahkan, pelatihan ini diarahkan bagaimana mereka dapat hidup secara mandiri dengan memberikan pendidikan keterampilan yang disesuaikan dengan minat, bakat, dan tentunya kondisi kebutuhan khusus yang ada. 

"Selain dapat hidup secara mandiri, kita berharap pelatihan ini nantinya dapat menjadikan mereka mampu bekerja dan berwirausaha sesuai dengan pelatihan yang didapatkannya," tukasnya.

Masih kata Ani, pelatihan yang dimulai pukul 9 pagi hingga pukul 1 siang ini juga di ikuti peserta dari warga Kota Mojokerto.

"Total peserta 60 orang, 10 dari penyandang disabilitas dan sisanya 50 orang dari warga kota," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…