AMPG Resmi Melaporkan Kasus Penistaan Agama ke Polres Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mu'alim, sekretaris AMPG menunjukkan bukti LP usai keluar dari ruangan SPKT Polres Gresik, Rabu (15/6) sore.
Mu'alim, sekretaris AMPG menunjukkan bukti LP usai keluar dari ruangan SPKT Polres Gresik, Rabu (15/6) sore.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) akhirnya resmi menjadi pihak pelapor pada kasus dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik pada 5 Juni lalu.

Hal itu ditandai dengan diterimanya berkas laporan mereka oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Gresik pada Rabu (15/6) sore kemarin. Sebelumnya pihak penyidik tarik ulur untuk memulai pemeriksaan pelapor karena jumlahnya cukup banyak. Yakni ada empat pelapor untuk kasus yang sama.

Mereka adalah AMPG, Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik, LSM Informasi Dari Rakyat (IDR), dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Gresik. Menurut info di lapangan, penyidik lantas meminta agar para pelapor cukup diwakili satu saja dengan menunjuk GP Ansor. Namun ketiga pelapor lainnya menolak inisiasi penyidik. Mereka kemudian memberi solusi, selain GP Ansor tiga pelapor lainnya bisa diwakili oleh AMPG. Jalan keluar ini akhirnya disepakati meski agak alot, sehingga pihak pelapor hanya diwakili dua lembaga.

Yakni, dari AMPG dan GP Ansor. Umi Khulsum, Kahumas AMPG membenarkan bila pihaknya disepakati untuk ditunjuk sebagai pelapor kasus dugaan penistaan agama mewakili tiga pelapor sebelumnya, Aliansi WC, IDR dan AMPG. Dalam kesepakatan itu juga diputuskan bila Aliansi WC dan IDR akan tetap menjadi saksi pelapor.

"Makanya kami segera memasukkan laporan polisi (LP) melalui SPKT setelah kesepakatan tiga aliansi disetujui," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/6) pagi. Pada LP bernomor STTLP/B/379/VI/2022/SPKT/Polres Gresik tersebut tertera bila AMPG melaporkan kejadian dugaan tindak pidana penistaan agama melalui postingan akun Facebook Liramedia dan Tik Tok milik Sanggar Cipta Alam.

Oleh karena itu, AMPG meminta aparat kepolisian melakukan pengusutan berdasarkan pada sangkaan pasal 45a ayat (2) UU ITE No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No.11 Tahun 2008 jo Pasal 156a KUHP. Bukti laporan polisi tertanggal 15 Juni tersebut diteken oleh Kepala SPKT Polres Gresik Aiptu Sapto H Widodo dan pelapor atas nama Mu'alim, sekretaris AMPG.

Masih menurut Umi, setelah resmi memasukkan LP kini pihaknya tinggal menunggu pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan penistaan agama. "Dalam pemeriksaan nanti, AMPG sebagai pelapor akan didampingi advokat Pak Abdullah Syafi'i," tutup Umi dalam pesannya. Sementara Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, sampai kemarin (15/6) pihaknya telah meminta keterangan 23 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama.

"Sebenarnya hari ini sudah 24 saksi yang kami periksa, namun seorang tidak hadir memenuhi panggilan kami," ungkap kasatreskrim saat dihubungi kemarin (15/6) melalui pesan WhatsApp. grs

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…