Para Penista Agama Divonis Ringan, Pelapor dan Pengamat Hukum Kecewa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang online dengan agenda putusan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (21/2). SP/Grs
Sidang online dengan agenda putusan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (21/2). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Empat terdakwa kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing dijatuhi pidana lebih ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik dalam sidang yang digelar secara online hari ini, Selasa (21/2/2023).

Pidana yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai M Fatkhur Rochman kepada empat terdakwa bervariatif. Namun jumlahnya cukup ringan bila dibandingkan dengan tuntutan JPU Kejari Gresik yang meminta hukuman 1 tahun penjara kepada keempat terdakwa.

Terdakwa Nur Hudi Didin Arianto yang nota bene anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem dihukum 7 bulan penjara dipotong selama masa tahanan. Nur Hudi terbukti terlibat langsung dalam perhelatan 'nikah kambing' pada 5 Juni 2022.

Menurut amar putusan pengadil, pada acara pernikahan menyimpang tersebut  terdakwa Nur Hudi terbukti menyiapkan padepokan miliknya di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng menjadi tempat berlangsungnya ritual pernikahan.

"Terdakwa Nur Hudi terbukti juga menyebarkan undangan pernikahan manusia dengan seekor kambing melalui media sosial miliknya," ungkap majelis hakim dalam pertimbangan putusannya.

Sementara kepada dua terdakwa Saiful Arif dan Sutrisna alias Krisna dijatuhi pidana masing-masing 8 bulan penjara dipotong masa tahanan. Keduanya, menurut majelis hakim, terbukti secara bersama-sama dengan sengaja melakukan tindak pidana penodaan terhadap agama.

Pada peristiwa 'nikah kambing' terdakwa Saiful Arif berperan sebagai Satrio Piningit atau pengantin pria yang dikawinkan dengan seekor kambing yang diberi nama Sri Rahayu binti Bejo.

Sedang terdakwa Sutrisna alias Krisna terbukti memerankan penghulu yang menikahkan terdakwa Saiful Arif dengan seekor kambing betina secara ajaran agama Islam. 

Terdakwa terakhir Saiful Fuad alias Arif Saifullah dikenakan hukuman paling berat, yakni 9 bulan penjara. Selain terbukti melakukan penodaan terhadap ajaran agama, Arif juga dipersalahkan telah menyebarkan konten pernikahan manusia dengan kambing ini ke akun media sosial sanggar miliknya.

Keempat terdakwa dinyatakan para pengadil PN Gresik terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan kejahatan berupa penodaan terhadap agama secara bersama-sama. Sesuai pasal 156a KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Khusus kepada terdakwa Arif juga dinyatakan terbukti telah menyebarkan konten melalui dunia Maya sesuai pasal 45a ayat (2) UU tentang ITE.

Menyikapi putusan majelis hakim PN Gresik terhadap para penista agama itu, pelapor kasus Choirul Anam menyatakan kekecewaannya. 

"Saya sangat kecewa dengan putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Tentu putusan ini tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat Gresik yang telah dilecehkan ajaran agamanya oleh sekelompok warga Gresik sendiri dalam hal ini para terdakwa," ucap Anam tegas usai mengikuti jalannya sidang.

Meskipun begitu Anam tetap menghargai putusan para hakim. Namun cukup heran dengan putusan pengadil yang begitu jauh dari permintaan JPU. Untuk itu Anam akan melaporkan hal ini ke Komisi Yudisial.

Pernyataan kecewa terhadap putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim PN Gresik juga disuarakan pengamat hukum asal Surabaya I Wayan Titip Sulaksana.

"Lo kok tambah ringan (putusannya)? Yo wis saya hormati keputusan hakim PN Gresik," komentar Wayan dengan gaya Suroboyoan usai mendengar putusan.

Meski begitu Wayan menyatakan keheranannya. "Ternyata begitu ringannya sanksi pidana bagi penista Agama Islam di negara yang berdasarkan Pancasila?" tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa sore (21/2). grs

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…