Mengaku Dokter Spesialis dan Kontraktor Tipu Dua Gadis Cantik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Arief Hidayat mendengarkan pembacaan dakwaan di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Arief Hidayat mendengarkan pembacaan dakwaan di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak pidana penipuan melalui media sosial dilakukan Arief Hidayat. Modusnya terdakwa mengaku sebagai dokter spesialis jantung dan pemborong (kontraktor). Sementara korbannya yaitu dua gadis cantik bernama Nurul Afifi dan Annisah Fadilah. 

Aksi penipuan yang dilakukan terdakwa bermula saat berkenalan dengan korban Nurul Afifi melalui aplikasi Instagram. Menurut pengakuannya, terdakwa adalah seorang arsitek dan pemborong. Setelah dua tahun berkenalan akhirnya terjalin hubungan asmara.

"Pada Kamis (17/2) sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa mengajak bertemu Nurul Afifi di depan Holland Bakery yang terletak di Jalan Raya Jemursari," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/6).

Dalam pertemuan tersebut, sambung Siska, terdakwa mengatakan mendapat proyek renovasi rumah dan kolam renang di perumahan elit di kawasan Surabaya Barat. Dia kemudian menawarkan kepada Nurul untuk bekerja sama dengan menjanjikan keuntungan 50 persen. 

"Atas penawaran terdakwa, Nurul Afifi merasa percaya dan tertarik sehingga menyetorkan uang sebesar Rp 141 juta secara bertahap melalui M Banking," imbuhnya. 

Lebih lanjut, JPU mengatakan bahwa Nurul sering menanyakan dimana lokasi proyek yang disampaikan terdakwa. Namun terdakwa selalu berkelit dan tidak pernah memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan sebelumnya. "Selain itu terdakwa tidak bisa ditemui dengan alasan sibuk bekerja," ucapnya. 

Tak berhenti disitu, terdakwa mengulangi perbuatannya kepada korban lain yaitu Annisah Fadilah temannya yang dikenal semenjak 2020 melalui media sosial WhatsApp. Kali ini modusnya berbeda, terdakwa mengaku sebagai seorang dokter spesialis jantung di rumah sakit ternama di kota Gresik. 

"Terdakwa meminjam uang kepada Annisah sebesar Rp 10 juta untuk membayar uang praktek. Terdakwa beralasan pada saat itu Kartu ATMnya terblokir. Terdakwa berjanji mengembalikan setelah proses buka blokir," ujar JPU. 

Atas perbuatannya tersebut, korban Nurul Afifi mengalami kerugian sebesar Rp 141 juta. Sementara, Annisah Fadilah sebesar Rp 10 juta. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP," tandas JPU. nbd

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…