Terbuai Janji Akan Dinikahi, Harta Seorang Janda di Tuban Terkuras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers yang digelar di Polres Tuban, Kamis (23/6/2022).
Jumpa pers yang digelar di Polres Tuban, Kamis (23/6/2022).

i

SURABAYA PAGI, Tuban- Seorang perempuan berstatus janda di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban harus menanggung kecewa lantaran telah menjadi korban tipu daya pria yang dianggap kekasihnya.

Dengan janji akan dinikahi, ES (63 tahun) menyerahkan harta bendanya yakni sejumlah uang, satu buah sepedah motor, perhiasan emas yang berupa 3 gelang keroncong, cincin dan anting, serta handphone dibawa kekasihnya MD (42 tahun) dengan modus dipinjam.

Kasus yang mengkibatkan kerugian puluhan juta rupiah pada korban tersebut, diungkap oleh Kapolres Tuban, AKBP Darman kepada awak media saat rilis kasus di Mapolres Tuban. "Pelaku dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka, lalu harta benda korban dibawa dengan alasan dipinjam," terangnya, Kamis, (23/6/22).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut mantan Kapolres Sampang itu, tersangka MD yang berasal dari Kalimantan Selatan namun berdomisili di Tuban tersebut, mengaku berprofesi sebagai pegawai Kecamatan Montong bagian bantuan usaha kepada korban.

Di perjalanan proses perkenalan itu, tersangka kemudian mulai mendekati korban dengan janji akan diajak menikah siri. Setelah berhasil meyakinkan korban, tersangka kemudian menjalankan tipu dayanya dengan meminta harta benda korban secara bertahap.

"Dalam mendekati korban, tersangka mengaku sebagai pegawai Kecamatan Montong," imbuhnya.

Saat ini, tambah Darman, Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pendalaman atas kasus penipuan yang dilakukan tersangka. Sebab diduga, tersangka tidak hanya menjalankan aksinya pada satu wanita, akantetapi juga pada beberapa wanita yang lain di Kabupaten Tuban.

"Disinyalir korban tersangka MD tidak hanya satu wanita saja. Sehingga kasus penipuan ini terus kita kembangkan," pungkasnya.

Demi mempertanggung jawabkan kejahatannya, tersangka MD yang kini ditahan di Polres Tuban, akan berhadapan dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. Her

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…