Selalu Mangkir dari Panggilan Polisi, Anggota DPRD Fraksi Nasdem Terancam Dijemput Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem.
Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto terancam dijemput paksa oleh penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik. Pasalnya, wakil rakyat dari Fraksi Partai Nasdem itu sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan bila Nur Hudi telah dipanggil dua kali oleh tim penyidik kasus dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing, namun dia tidak pernah hadir. "Sampai dengan saat ini sementara belum datang. Kita sudah melakukan pemanggilan dua kali kepada khususnya saudara N (Nur Hudi Didin Arianto, red)," kata Nur Azis saat press rilis di halaman Mapolres Gresik, Jumat (24/6).

Dijelaskan Nur Aziz saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi. Jika nanti sudah penetapan tersangka pihaknya akan ada panggilan paksa jika tiga kali mangkir. "Ini kan masih pemanggilan saksi ya. Nanti setelah penetapan tersangka ada panggilan paksa dan sebagainya," ucapnya.

Ditegaskan Nur Azis, sebelum penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE ini penyidik akan menghadirkan ahli termasuk dari MUI dan melakukan gelar perkara.

"Hari ini (25/6) kita ada pemeriksaan ahli terkait dengan ITE. Nanti kedepan ini juga akan meminta keterangan MUI dan lainya. Kami juga memohon agar masyarakat bersabar. Tetap menggunakan prosedur yang ada termasuk gelar perkara," terangnya.

Ia mengaku hati-hati dan akan melakukan penyidikan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada dengan melengkapi data yang ada dalam menetapkan tersangka termasuk melakukan gelar perkara dan melakukan koordinasi dengan Polda.

"Nanti akan sesuai dengan gelar perkara. Misalnya nanti akan ada tersangka utama, tersangka penyerta dan lainya," tutupnya. Sebagaimana diketahui, Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik adalah salah satu dari empat orang yang dinilai MUI dan ormas-ormas Islam di Gresik telah menodai ajaran agama Islam.

Nur Hudi telah berperan menjadikan pesanggrahan miliknya di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng sebagai lokasi perhelatan pernikahan manusia dengan seekor kambing pada 5 Juni lalu.

Para terduga pelaku kini tengah menghadapi proses hukum di Polres Gresik. Penanganan kasus penistaan agama ini bahkan telah memasuki tahapan penyidikan. Namun hingga kini penyidik belum juga menetapkan siapa saja tersangkanya. grs

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…