Selalu Mangkir dari Panggilan Polisi, Anggota DPRD Fraksi Nasdem Terancam Dijemput Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem.
Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto terancam dijemput paksa oleh penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik. Pasalnya, wakil rakyat dari Fraksi Partai Nasdem itu sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan bila Nur Hudi telah dipanggil dua kali oleh tim penyidik kasus dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing, namun dia tidak pernah hadir. "Sampai dengan saat ini sementara belum datang. Kita sudah melakukan pemanggilan dua kali kepada khususnya saudara N (Nur Hudi Didin Arianto, red)," kata Nur Azis saat press rilis di halaman Mapolres Gresik, Jumat (24/6).

Dijelaskan Nur Aziz saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi. Jika nanti sudah penetapan tersangka pihaknya akan ada panggilan paksa jika tiga kali mangkir. "Ini kan masih pemanggilan saksi ya. Nanti setelah penetapan tersangka ada panggilan paksa dan sebagainya," ucapnya.

Ditegaskan Nur Azis, sebelum penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE ini penyidik akan menghadirkan ahli termasuk dari MUI dan melakukan gelar perkara.

"Hari ini (25/6) kita ada pemeriksaan ahli terkait dengan ITE. Nanti kedepan ini juga akan meminta keterangan MUI dan lainya. Kami juga memohon agar masyarakat bersabar. Tetap menggunakan prosedur yang ada termasuk gelar perkara," terangnya.

Ia mengaku hati-hati dan akan melakukan penyidikan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada dengan melengkapi data yang ada dalam menetapkan tersangka termasuk melakukan gelar perkara dan melakukan koordinasi dengan Polda.

"Nanti akan sesuai dengan gelar perkara. Misalnya nanti akan ada tersangka utama, tersangka penyerta dan lainya," tutupnya. Sebagaimana diketahui, Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik adalah salah satu dari empat orang yang dinilai MUI dan ormas-ormas Islam di Gresik telah menodai ajaran agama Islam.

Nur Hudi telah berperan menjadikan pesanggrahan miliknya di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng sebagai lokasi perhelatan pernikahan manusia dengan seekor kambing pada 5 Juni lalu.

Para terduga pelaku kini tengah menghadapi proses hukum di Polres Gresik. Penanganan kasus penistaan agama ini bahkan telah memasuki tahapan penyidikan. Namun hingga kini penyidik belum juga menetapkan siapa saja tersangkanya. grs

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…