Selalu Mangkir dari Panggilan Polisi, Anggota DPRD Fraksi Nasdem Terancam Dijemput Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem.
Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto terancam dijemput paksa oleh penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik. Pasalnya, wakil rakyat dari Fraksi Partai Nasdem itu sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan bila Nur Hudi telah dipanggil dua kali oleh tim penyidik kasus dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing, namun dia tidak pernah hadir. "Sampai dengan saat ini sementara belum datang. Kita sudah melakukan pemanggilan dua kali kepada khususnya saudara N (Nur Hudi Didin Arianto, red)," kata Nur Azis saat press rilis di halaman Mapolres Gresik, Jumat (24/6).

Dijelaskan Nur Aziz saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi. Jika nanti sudah penetapan tersangka pihaknya akan ada panggilan paksa jika tiga kali mangkir. "Ini kan masih pemanggilan saksi ya. Nanti setelah penetapan tersangka ada panggilan paksa dan sebagainya," ucapnya.

Ditegaskan Nur Azis, sebelum penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE ini penyidik akan menghadirkan ahli termasuk dari MUI dan melakukan gelar perkara.

"Hari ini (25/6) kita ada pemeriksaan ahli terkait dengan ITE. Nanti kedepan ini juga akan meminta keterangan MUI dan lainya. Kami juga memohon agar masyarakat bersabar. Tetap menggunakan prosedur yang ada termasuk gelar perkara," terangnya.

Ia mengaku hati-hati dan akan melakukan penyidikan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada dengan melengkapi data yang ada dalam menetapkan tersangka termasuk melakukan gelar perkara dan melakukan koordinasi dengan Polda.

"Nanti akan sesuai dengan gelar perkara. Misalnya nanti akan ada tersangka utama, tersangka penyerta dan lainya," tutupnya. Sebagaimana diketahui, Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik adalah salah satu dari empat orang yang dinilai MUI dan ormas-ormas Islam di Gresik telah menodai ajaran agama Islam.

Nur Hudi telah berperan menjadikan pesanggrahan miliknya di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng sebagai lokasi perhelatan pernikahan manusia dengan seekor kambing pada 5 Juni lalu.

Para terduga pelaku kini tengah menghadapi proses hukum di Polres Gresik. Penanganan kasus penistaan agama ini bahkan telah memasuki tahapan penyidikan. Namun hingga kini penyidik belum juga menetapkan siapa saja tersangkanya. grs

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …