Selalu Mangkir dari Panggilan Polisi, Anggota DPRD Fraksi Nasdem Terancam Dijemput Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem.
Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto terancam dijemput paksa oleh penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik. Pasalnya, wakil rakyat dari Fraksi Partai Nasdem itu sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan bila Nur Hudi telah dipanggil dua kali oleh tim penyidik kasus dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing, namun dia tidak pernah hadir. "Sampai dengan saat ini sementara belum datang. Kita sudah melakukan pemanggilan dua kali kepada khususnya saudara N (Nur Hudi Didin Arianto, red)," kata Nur Azis saat press rilis di halaman Mapolres Gresik, Jumat (24/6).

Dijelaskan Nur Aziz saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi. Jika nanti sudah penetapan tersangka pihaknya akan ada panggilan paksa jika tiga kali mangkir. "Ini kan masih pemanggilan saksi ya. Nanti setelah penetapan tersangka ada panggilan paksa dan sebagainya," ucapnya.

Ditegaskan Nur Azis, sebelum penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE ini penyidik akan menghadirkan ahli termasuk dari MUI dan melakukan gelar perkara.

"Hari ini (25/6) kita ada pemeriksaan ahli terkait dengan ITE. Nanti kedepan ini juga akan meminta keterangan MUI dan lainya. Kami juga memohon agar masyarakat bersabar. Tetap menggunakan prosedur yang ada termasuk gelar perkara," terangnya.

Ia mengaku hati-hati dan akan melakukan penyidikan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada dengan melengkapi data yang ada dalam menetapkan tersangka termasuk melakukan gelar perkara dan melakukan koordinasi dengan Polda.

"Nanti akan sesuai dengan gelar perkara. Misalnya nanti akan ada tersangka utama, tersangka penyerta dan lainya," tutupnya. Sebagaimana diketahui, Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik adalah salah satu dari empat orang yang dinilai MUI dan ormas-ormas Islam di Gresik telah menodai ajaran agama Islam.

Nur Hudi telah berperan menjadikan pesanggrahan miliknya di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng sebagai lokasi perhelatan pernikahan manusia dengan seekor kambing pada 5 Juni lalu.

Para terduga pelaku kini tengah menghadapi proses hukum di Polres Gresik. Penanganan kasus penistaan agama ini bahkan telah memasuki tahapan penyidikan. Namun hingga kini penyidik belum juga menetapkan siapa saja tersangkanya. grs

Berita Terbaru

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Proses pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti yang dilakukan Badan P…

Korupsi Berujung Derita Satwa, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Selewengkan Rp10,2 Miliar

Korupsi Berujung Derita Satwa, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Selewengkan Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 10:43 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dugaan korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan T…

Bangun Birokrasi Berkelas, Kota Mojokerto Matangkan Implementasi Manajemen Talenta ASN

Bangun Birokrasi Berkelas, Kota Mojokerto Matangkan Implementasi Manajemen Talenta ASN

Rabu, 22 Jul 2026 10:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mematangkan implementasi manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan p…

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…