Usai Ajak Karaokean dan Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istrinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku bernama Hasanudin, digelandang di Mapolsek Prigen usai membunuh istrinya sendiri di salah satu Villa, di daerah Prigen.
Pelaku bernama Hasanudin, digelandang di Mapolsek Prigen usai membunuh istrinya sendiri di salah satu Villa, di daerah Prigen.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Hanya karena cemburu disaat memergoki istrinya sedang melakukan chat WhatsApp dengan seorang pria lain. Suami ini tega membunuh istrinya dengan mencekik. Padahal, sebelum mencekik, mereka sempat melakukan hubungan suami istri dua kali lebih dahulu dan bernyanyi bersama di sebuah villa di daerah Prigen.  

Hal ini terungkap ketika tim Reskrim Polsek Prigen menelusuri setelah menemukan seorang wanita tak bernyawa di kamar mandi di Villa 09 di wilayah Pesanggrahan, Prigen, Pasuruan.

Polisi pun langsung menangkap dan menetapkan suaminya sebagai tersangka pembunuhan istri. Suaminya bernama Hasanudin, 28 tahun, yang nekat membunuh istrinya sendiri Desi Rosiana, 26 tahun.

Kapolsek Prigen, AKP Decky Tjahyono Triyoga mengungkapkan mulanya korban bersama dengan suaminya berangkat dari rumah menuju villa pada pukul 12.00 WIB. Setelah menuju villa, keduanya sempat bernyanyi dan melakukan hubungan intim.

Setelah melakukannya sekali, perempuan merasa tidak puas dan ingin melakukannya lagi. Namun Hasanudin tak ingin melakukan hubungan intim dan ingin membahas terkait perselingkuhan Desi. “Desi saat dibilangi selalu membantah dan selalu mengelak saat membahas selingkuh. Dari situ mata saya gelap dan melakukan aksi pembunuhan secara spontan,” pengakuan tersangka.

Kapolsek Prigen, AKP Decky menambahkan motif pelaku membunuh korban karena cemburu. “Korban dan tersangka merupakan suami-istri sah, bukan selingkuhan. Mereka sudah menikah sejak 2012 dan punya dua anak. Motif pembunuhan karena cemburu,” ujarnya.

 

Pergoki Selingkuh

Kepada polisi, Hasanudin mengaku ia sudah memendam amarah kepada perempuan yang ia nikahi sejak 2012 itu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bunga sedap malam tersebut mengaku memilih sabar dan meminta istrinya menyudahi hubungan dengan pria yang disebutnya selingkuhan sang istri. "Saya tahu (korban selingkuh) dari WA (WhatsApp). Sudah saya bilangi nggak usah gitu, disudahi saja, nggak usah kakean polah. Anak wes loro (dua)," ujar Hasanudin.

Hasanudin menyebut korban sempat minta maaf. Namun, kata dia, korban tetap berhubungan lewat chatting WhatsApp dengan pria idaman lain (PIL). "Minta maaf, baikan lagi. Tapi tiga hari kemudian, saya sudah merasa nggak enak. Bojoku WA-an lagi sama arek lanang, arek yang sama. Chat-nya ada semua," terang Hasanudin.

Hasanudin kemudian lantas mengajak istrinya liburan ke vila di Tretes, pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Di dalam vila, keduanya sempat bernyanyi bareng. Hasanudin juga mengaku sempat berhubungan badan dengan korban sebelum membunuhnya. "Sempat berhubungan (badan), terus dia pakai baju. Terus dia minta lagi, saya nggak mau," tuturnya.

Hasanudin lalu berbincang dengan istrinya dan kembali mengingatkan korban agar tidak berhubungan lagi dengan PIL-nya. "Ke vila saya ajak baikan. Saya bilang, anak sudah mau sekolah SD. (Tapi) dia ngeyel, jawab 'aku loh gendakan gak metu gak opo, cuma di HP'. Dibilangi, meweli (membantah), ya saat itu langsung peteng (gelap mata)," ungkap Hasanudin.

Decky menjelaskan Hasanudin awalnya mencekik korban saat berada di kamar tidur. Setelah dicekik, Hasanudin membenturkan kepala korban ke sandaran tempat tidur. "Kemudian melepas sarung guling untuk menjerat leher korban, lalu korban dibekap dengan bantal," jelas Dhecky.

Setelah korban lemas, Hasanudin menggendongnya lalu dimasukkan ke bak mandi. Jenazah korban sendiri ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB. "Kami sudah melakukan visum luar dan dalam. Hasil visum luar korban mengalami memar pada leher sisi kanan, pipi sebelah kiri serta ujung jari-jari dan kuku tangan kaki kebiruan. Untuk hasil visum dalam, terdapat resapan darah pada otot pergerakan sisi kanan, otot pipi kiri, kulit kepala sisi atas. Kemudian ada bintik pendarahan pada otak besar, otak kecil dan batang otak. Kesimpulan kematian korban akibat masuknya air ke saluran nafas yang menyebabkan mati lemas," terang Dhecky.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 15 tahun. ps-1/ham

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…