DPMD Sosialisasi Pembentukan Pengelolaan Dana Bergulir UPK Eks PNPM-MPD Jadi BUMDesma

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Kepala Dinas DPMD kab. Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, MH di Aula Hotel Utami Sumenep ( SP/Ainur Rahman)
Foto : Kepala Dinas DPMD kab. Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, MH di Aula Hotel Utami Sumenep ( SP/Ainur Rahman)

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep  menggelar sosialisasi pembentukan pengelolaan dana bergulir masyarakat UPK Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan ( PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).

Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari, bertempat di Hotel Utami Kabupaten Sumenep, beberapa hari kemarin. 

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala DPMD, Anwar Syahroni Yusuf, Asisten Umum Sekda Kabupaten Sumenep, Kepala Bidang Usaha dan Kerjasama Desa.

Kepala DPMD melalui Kepala Bidang (Kabid) Usaha dan Kerjasama Desa Kabupaten Sumenep, Fadholi, menyampaikan bahwa, kegiatan PNPM-MPd dilaksanakan dengan mekanisme anggaran bantuan langsung masyarakat (bantuan sosial).’’ Yang mana digunakan untuk kegiatan sarana prasarana dan pengembangan ekonomi bagi masyarakat perdesaan di kecamatan,’’ katanya.

Menurut Fadholi, Pelaksanaan kegiatan meliputi, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD), Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, Tim Penyehatan Pinjaman dan Penanganan Masalah, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat bantuan langsung.

‘’Adapun pelaksanaannya diatur dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM-MPd. PNPM-MPd diakhiri tahun 2014 lalu, dengan pertimbangan salah satunya adalah pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa yang memberikan alokasi atau pagu Dana Desa,’’ katanya.

Dijelaskan, kata dia, seluruh sumber dana program-program pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat baik untuk pembangunan infrastruktur perdesaan maupun penguatan ekonomi desa secara nasional ditarik dan mulai tahun 2015 diintegrasikan dalam implementasi UU 6/2014.

Selain itu, dia menjelaskan tentang Kementerian Dalam Negeri selaku penanggung jawab pelaksanaan PNPM-MPd melimpahkan penanggung jawab pelaksanaan pengakhiran PNPM-MPd kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. ‘’Melalui berita acara serah terima yang pada intinya memuat tentang dokumen-dokumen proyek yang terkait dengan pelaksanaan PNPM-MPd, termasuk di dalamnya tata Kelola dan penanganan masalah,’’ ungkapnya.

Selanjutnya, sambung dia, dikeluarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kepada Gubernur dan Bupati/Walikota, Nomor: S.079/M-DPDTT/02/2017, Hal: Rekapitulasi Dana Perguliran dan Aset lain Pasca PNPM-MPd sampai dengan Desember, 2016. 

Tidak hanya itu, kata dia, Surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor: 008/DPPMD/II/2017, tentang Persiapan Fasilitas dan Dana Bergulir Hasil Kegiatan PNPM-MPd oleh BKAD dan UPK.

” Selama ini pembinaan dilakukan dengan berdasarkan pada UU 6/2014 dan peraturan pelaksana, serta upaya mengintegrasikan ke dalam sistem kelembagaan sebagaimana dimaksud UU 6/2014. UU 11/2020 tentang Cipta Kerja kemudian memperkuat UU 6/2014 dengan menetapkan BUM Desa sebagai Badan Hukum,” jelasnya.

”  Jadi, Keseluruhan pengelola  dinyatakan dalam Penjelasan Pasal 73 meliputi: Badan Kerja Sama Antar Desa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan, Upk Pengelola Kegiatan, Tim Penanganan Masalah dan Penyehatan Pinjaman, Tim Verifikasi, dan Tim Pendanaan,” tukasnya.

Fadholi menyampaikan, bahwa tahapan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM- MPM, BUMD Bersama nantinya akan disampaikan oleh para Narasumber. ‘’Baik yang dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur ataupun yang dari Dinas PMD Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.(Ar)

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…