Lambat Menetapan Tersangka Penistaan Agama, Aliansi Pelapor Protes Kapolres Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdullah Syafi'i.
Abdullah Syafi'i.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Abdullah Syafi'i, kuasa hukum pelapor kasus dugaan penistaan agama mendatangi Polres Gresik sebagai bentuk protes atas lambannya proses penetapan tersangka atas kasus yang mereka laporkan, Kamis (30/6).

Pelapor yang diwakili Syafi'i adalah Orkesmas Informasi dari Rakyat (IDR), Aliansi Warga Gresik Cerdas (WC) dan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG).

Advokat yang juga mantan anggota DPRD Gresik itu datang ke Mapolres di Jl Wahidin Sudirohusodo Gresik untuk menyampaikan surat protes yang ditujukan kepada Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis. Isi suratnya, menagih percepatan penanganan kasus penistaan agama yang menjadi atensi masyarakat.

 Karena kasus ini diduga melibatkan dua anggota DPRD Gresik asal Fraksi Partai Nasdem. Yakni, Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir.

"Membaca beberapa berita yang lalu bahwa dari pihak kepolisian akan mendatangkan ahli. Apakah dengan ahli itu termasuk bukti permulaan yang cukup untuk melengkapi dua alat bukti permulaan yang cukup. Dengan kata lain, kalau itu (menetapkan terasangka) didasarkan pada keterangan ahli, berarti penyidik punya keraguan terhadap perbuatan pidana yang viral tampak videonya menyebar luas dan menjadi atensi masyarakat ini. Keraguan itu dikuatkan dengan mendatangkan ahli," ungkap Abdullah Syafi'i saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (30/6).

Surat protes yang ditujukan ke Kapolres Gresik juga dikirim sebagai tembusan kepada Kapolri, Kompolnas, Ombusman, Komosisi lll DPR RI, Kapolda Jatim, Direskrimum Polda Jatim, Divisi Propam Polda Jatim, dan Pengawas Penyidik Jawa Timur. Alasannya, banyak kasus yang sama tetapi tidak selamban ini penanganannya. Terhitung sudah lebih dari 21 hari sejak dilaporkan, tetapi sampai hari ini belum juga ditetapkan tersangkanya.

"Berbeda dengan penanganan kasus yang lain dengan skala yang sama. Misal kasus Holywings hanya butuh seminggu Polresto Jakarta Selatan langsung menetapkan tersangkanya. Tapi kasus ini sudah 21 hari belum apa-apa," ungkapnya.

Sementara Umi Khulsum, Kahumas AMPG mengungkapkan, ada pihak-pihak yang menuding para pelapor katanya sengaja membesar-besarkan kasus ini untuk menyudutkan partai Nasdem karena Nur Hudi Didin Arianto sebagai anggota DPRD yang diduga terlibat dalam pusaran kasus yang sudah disikapi MUI dan ormas-ormas Islam di Gresik sebagai kasus penistaan agama.

"Sangat tidak elok mengaitkan kasus ini dengan persoalan politik karena tidak ada hubuganya dengan partai. Kebetulan saja ada dua orang anggota DPRD dari partai diduga terlibat. Tetapi dari banyak kasus yang melibatkan pejabat politik lamban penanganannya," paparnya

Menyikapi kelambanan atas penetapan tersangka kasus ini, maka pelapor yang terdiri dari IDR, WGC, AMPG, plus HMI akan melakukan aksi demo ke MapolresGresik pada Jumat (1/7) besok.

"Kalau didiamkan kasus ini semakin tidak jelas. Maka kami dan seluruh aliansi sepakat Jumat (1/7) besok demo ke Mapolres Gresik. Aksi kami jug akan diikuti warga yang peduli dengan kasus ini," ucap Umi.grs

Berita Terbaru

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI. COM, Lumajang- Kualitas Makanan Jadi Prioritas Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG, Kualitas Makanan Jadi Prioritas Bupati Lumajang, …

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang- Ancaman pencurian ternak sapi dan sepeda motor menjadi perhatian Polsek Rowokangkung.  Untuk mencegah tindak kriminalitas tersebut, …

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Isu yang sempat viral di media sosial serta dibumbui narasi sepihak mengenai adanya dugaan tekanan struktural maupun arogansi o…

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peta pergerakan spiritual dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru. Jam'iyah Ahlit Thariqah a…

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Merespons keluhan warga terkait kondisi sanitasi yang tidak layak, Pemerintah Kota Mojokerto bergerak menyiapkan solusi bagi …

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …