Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik Resmi Tersangka Penistaan Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Hudi Didin Arianto.
Nur Hudi Didin Arianto.

i

   SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Arianto resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengumumkan langsung penetapan keempat tersangka kepada sejumlah awak media pada acara konferensi pers di teras gedung utama Mapolres Gresik, Jumat (1/7).

Selain Nur Hudi, juga ada tiga nama lain yang ikut menjadi tersangka dalam kasus pernikahan nyeleneh tersebut. Mereka adalah Saiful Arif yang berperan sebagai pengantin laki-laki, Sutrisna yang bertindak sebagai penghulu, dan Arif Syaifullah yang disebut-sebut sebagai konten kreator.

Menurut Kapolres Gresik yang didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro, penetapan nama-nama tersangka pada hari ini (1/7) adalah murni hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan para penyidik.

"Bila penetapan tersangka ini masih dianggap terlambat kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Gresik," kata Kapolres yang kerap dipanggil 'Kiai' ini. Penetapan tersangka penistaan terhadap agama ini didasarkan atas sangkaan pasal 156a KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus terhadap tersangka Arif Syaifullah sebagai pembuat konten juga disangkakan dengan UU ITE. Dijelaskan AKBP Mochamad Nur Azis, sebelum menetapkan nama-nama tersangka, para penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 21 orang saksi ditambah keterangan tiga ahli.

Ketiga ahli tersebut adalah ahli di bidang agama dari komisi fatwa MUI Gresik, ahli di bidang bahasa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan ahli ITE dari Kominfo Jawa Timur. Meski keempat orang sudah menyandang status sebagai tersangka namun kepada mereka belum dikenakan penahanan.

"Karena pada hari ini (1/7) agendanya hanya penetapan nama-nama tersangka. Selanjutnya mereka akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," kata kapolres menjawab pertanyaan seputar penahanan para tersangka.

Ditambahkan, kasus penistaan agama ini akan terus dikembangkan oleh para penyidik. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. grs

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…