Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik Resmi Tersangka Penistaan Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Hudi Didin Arianto.
Nur Hudi Didin Arianto.

i

   SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Arianto resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengumumkan langsung penetapan keempat tersangka kepada sejumlah awak media pada acara konferensi pers di teras gedung utama Mapolres Gresik, Jumat (1/7).

Selain Nur Hudi, juga ada tiga nama lain yang ikut menjadi tersangka dalam kasus pernikahan nyeleneh tersebut. Mereka adalah Saiful Arif yang berperan sebagai pengantin laki-laki, Sutrisna yang bertindak sebagai penghulu, dan Arif Syaifullah yang disebut-sebut sebagai konten kreator.

Menurut Kapolres Gresik yang didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro, penetapan nama-nama tersangka pada hari ini (1/7) adalah murni hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan para penyidik.

"Bila penetapan tersangka ini masih dianggap terlambat kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Gresik," kata Kapolres yang kerap dipanggil 'Kiai' ini. Penetapan tersangka penistaan terhadap agama ini didasarkan atas sangkaan pasal 156a KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus terhadap tersangka Arif Syaifullah sebagai pembuat konten juga disangkakan dengan UU ITE. Dijelaskan AKBP Mochamad Nur Azis, sebelum menetapkan nama-nama tersangka, para penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 21 orang saksi ditambah keterangan tiga ahli.

Ketiga ahli tersebut adalah ahli di bidang agama dari komisi fatwa MUI Gresik, ahli di bidang bahasa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan ahli ITE dari Kominfo Jawa Timur. Meski keempat orang sudah menyandang status sebagai tersangka namun kepada mereka belum dikenakan penahanan.

"Karena pada hari ini (1/7) agendanya hanya penetapan nama-nama tersangka. Selanjutnya mereka akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," kata kapolres menjawab pertanyaan seputar penahanan para tersangka.

Ditambahkan, kasus penistaan agama ini akan terus dikembangkan oleh para penyidik. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. grs

Berita Terbaru

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mencatat sejak Januari hingga September 2026, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di…

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam memperkuat sektor kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo membuka peluang investasi bidang…

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Di tengah kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tetap menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026…

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya dalam memperkuat ekosistem kopi lokal dari petani hingga kedai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menggelar…

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengurai kepadatan lalu lintas dari arah Waru menuju Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mempercepat…

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melakukan pembebasan…