Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik Resmi Tersangka Penistaan Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Hudi Didin Arianto.
Nur Hudi Didin Arianto.

i

   SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Arianto resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengumumkan langsung penetapan keempat tersangka kepada sejumlah awak media pada acara konferensi pers di teras gedung utama Mapolres Gresik, Jumat (1/7).

Selain Nur Hudi, juga ada tiga nama lain yang ikut menjadi tersangka dalam kasus pernikahan nyeleneh tersebut. Mereka adalah Saiful Arif yang berperan sebagai pengantin laki-laki, Sutrisna yang bertindak sebagai penghulu, dan Arif Syaifullah yang disebut-sebut sebagai konten kreator.

Menurut Kapolres Gresik yang didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro, penetapan nama-nama tersangka pada hari ini (1/7) adalah murni hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan para penyidik.

"Bila penetapan tersangka ini masih dianggap terlambat kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Gresik," kata Kapolres yang kerap dipanggil 'Kiai' ini. Penetapan tersangka penistaan terhadap agama ini didasarkan atas sangkaan pasal 156a KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus terhadap tersangka Arif Syaifullah sebagai pembuat konten juga disangkakan dengan UU ITE. Dijelaskan AKBP Mochamad Nur Azis, sebelum menetapkan nama-nama tersangka, para penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 21 orang saksi ditambah keterangan tiga ahli.

Ketiga ahli tersebut adalah ahli di bidang agama dari komisi fatwa MUI Gresik, ahli di bidang bahasa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan ahli ITE dari Kominfo Jawa Timur. Meski keempat orang sudah menyandang status sebagai tersangka namun kepada mereka belum dikenakan penahanan.

"Karena pada hari ini (1/7) agendanya hanya penetapan nama-nama tersangka. Selanjutnya mereka akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," kata kapolres menjawab pertanyaan seputar penahanan para tersangka.

Ditambahkan, kasus penistaan agama ini akan terus dikembangkan oleh para penyidik. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. grs

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…