Dipidanakan Penistaan Agama dan UU ITE

Candaan Pdt Gilbert, Bahas Zakat dan Sholat, Makin Seru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendeta Gilbert Lumoindong
Pendeta Gilbert Lumoindong

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Candaan Pendeta Gilbert Lumoindong soal Zakat dan Sholat, Makin Seru! Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan oleh Farhat Abbas terkait kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya.

Dalam Pdt Gibert, membuat candaan tentang zakat dan sholat sambil ditertawai oleh jemaahnya. Pitra Romadoni menilai, pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang viral di media sosial melukai hati dan perasaan umat Islam.

Kali ini giliran Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta yang melaporkan Gilbert. "Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL tersebut dan melukai perasaan umat Islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap GL," kata Presiden KPI Pitra Romadoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2024), mengutip Antara.

Menurut Pitra Romadoni, candaan Pdt Gilbert, membuat KPI yang mayoritas penganut agama Islam tersinggung.

 

Sesalkan Sikap Pdt Gilbert

Pitra menjelaskan pelaporan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi tensi dan keresahan masyarakat, sehingga masalah tersebut telah dipercayakan dan diserahkan ke kepolisian.

Dalam keterangan tertulisnya, KPI menyesalkan sikap Pdt Gibert yang membuat candaan tentang zakat dan salat sambil ditertawai oleh jemaahnya. Menurutnya hal tersebut membuat KPI yang mayoritas penganut agama Islam tersinggung.

Oleh sebab itu KPI melalui Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat Laporan Polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 April 2024.

 

Kini Dilaporkan UU ITE

Pitra menjelaskan pihaknya melaporkan Gilbert dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"KPI berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah GL tersebut karena sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti," jelas Pitra.

 

Gilbert Penginjil, dan Pendeta

Nama lengkap Pdt Gilbert Lumoindong adalah Robert Samuel Johan Lumoindong.

Ia lahir pada tanggal 26 Desember 1966.

Sebagai seorang kristiani ia bekerja sebagai seorang pendeta. Dia bersama istrinya yang bernama I. Reinda M. Lumoindong adalah pemimpin / gembala. Jamaahnya juga memanggil Pdt Johan Lumoindong.

Ia mengklaim  seorang hamba Tuhan, penginjil, dan pendeta. Ia melayani dalam wadah pelayanan MercyThee Miracle Ministry.

Hasil dari pernikahannya bersama Reinda Lumindong pada tahun 1992 lalu, Pendeta Gilbert dikaruniai tiga orang anak. Mereka, Garren Reivener Lumoindong, Gavrilla Reichella Lumoindong, dan Greivance Lumoindong.

Gilbert mulai menjadi lebih dikenal oleh umat kristiani ketika dia bergabung dalam pelayanan Gospel Overseas (GO) Studio. Dia bekerja sebagai host program penyegaran rohani Agama Kristen di salah satu televisi swasta pada tahun 1992 hingga 1997.

Pertama kali berkhotbah ketika Gilbert, diberi amanah untuk menjadi pembicara karena pembicara yang asli sedang absen.

Gilbert  telah menyelesaikan pelatihan School of Ministry yang dimiliki oleh Morris Cerullo dan pernah mengikuti kursus Alkitab di GBI Mawar Sharon. Disana, ia mendapat pujian dan sambutan positif atas khotbahnya yang luar biasa.Pada tahun 2007, Gilbert bekerja sebagai seorang gembala jemaat. Di bawah penggembalaannya, dia memimpin lebih dari 8000 jemaat yang tergabung dalam GBI Flow Fellowship Centre yang memiliki visi “Menegakkan Kerajaan Allah Dalam Kebenaran dan Kasih.” n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…