Tiga Bangunan Sempadan Sungai Ditertibkan, Pemilik Protes Nilai Pemkab Tebang Pilih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Guna memperlancar pembangunan plengsengan di Afvur Cantel Desa Tambaksawah Kec Waru sejumlah bangunan liar yang berada di sempadan afvuur Cantel tersebut akan ditertibkan Pemkab Sidoarjo.

Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan, rencana penertiban bangunan liar tersebut sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi hingga surat peringatan terakhir tanggal 5 Juli 2022.
 
"Kita akan lakukan penertiban bangunan liar di sempadan sungai afvur Cantel khususnya pada tiga orang pemilik bangunan yakni Saudah, M Samsuri dan M Kirom sudah diberikan batas waktu untuk membongkar sendiri bangunannya hingga tanggal 22 Juni 2022, namun ternyata belum juga dibongkar, kemudian sesuai hasil pantauan ternyata bangunan tersebut belum juga dibongkar makanya kita beri kelonggaran untuk membongkar sendiri paling akhir 5 Juli 2022, jika tidak dihiraukan maka kita akan bongkar paksa bersama pihak terkait," tulis Dwi Eko Saptono dalam surat yang diterima M Samsuri dan Saudah tanggal 29 Juni 2022. 
 
Tiga bangunan yang berada di sempadan sungai ini sudah puluhan tahun berdiri, menjadi tempat tinggal serta warung makan dan kopi dan keberadaan bangunan tersebut juga tidak ada izinnya.
 
Selain menerima surat peringatan dari Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, ketiga pemilik bangunan tersebut juga mendapat surat peringatan dari Imam Fauzi selaku Kades Tambaksawah Kec Waru yang isinya agar M Kirom, Saudah dan Marsiono Samsuri membongkar sendiri bangunannya hingga batas akhir 5 Juli 2022, jika tidak mau membongkar sendiri maka akan dibongkar paksa oleh dinas bersama aparat terkait.
 
Saudah dan M Samsuri menilai penertiban bangunan miliknya oleh pemkab tidak adil dan tebang pilih, pasalnya masih ada bangunan lain yang berdiri di sempadan afvur Cantel yang jumlah lebih dari tiga dibiarkan berdiri dan dibongkar. "Kenapa hanya bangunan kami yang dibongkar, sedang bangunan lain tidak dibongkar, masih banyak bangunan liar di sempadan kali Cantel yang berdiri bahkan ada bangunan pabrik yang sedang dibangun tepat di tepi sungai yang bebas berdiri," ujar Samsuri, Senin (4/7/2022).
 
Menurut Saudah dirinya keberatan dengan rencana pembongkaran bangunan miliknya karena itu tempat tinggal satu-satunya selama ini bersama anak-anak. "Kalau bangunan ini dibongkar kemana akan tinggal, tolong perhatikan nasib kami pak Bupati Sidoarjo, kami orang kecil," papar Saudah. 
 
M Samsuri meminta pembongkaran tersebut harus juga dibarengi dengan solusi. Pria yang punya usaha warung kopi dan makanan ini ingin difasilitasi untuk bisa tetap berjualan pasca pembongkaran.
 
"Kami bersedia pindah, tapi juga diberi tempat untuk tetap bisa jualan. Tolong dipikirkan caranya," tandasnya.
 
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M Nizar menambahkan perlu ada penyelesaian sosial dari program penertiban bangli ini. Nizar menyatakan perlu adanya solusi bagi warga yang mematuhi.
 
"Penertiban bangli untuk normalisasi ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Namun, harus tetap mengakomodir pihak yang mematuhi program ini," tukasnya. sg

Berita Terbaru

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…