Nur Hudi Menyesal dan Mohon Maaf atas Keterlibatan di Pernikahan Manusia dan Kambing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Hudi Didin Arianto saat di ruang majelis etik BK DPRD Gresik. SP/GRS
Nur Hudi Didin Arianto saat di ruang majelis etik BK DPRD Gresik. SP/GRS

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Gresik asal Fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Arianto menghadiri sidang majelis etik Badan Kehormatan (BK) yang diketuai Mujid Riduan yang nota bene Wakil Ketua DPRD Gresik, Rabu (6/7).

Sidang berlangsung secara tertutup di ruang rapat pimpinan DPRD. Majelis juga diikuti empat anggota, yakni Jamiyatul Mukaromah (FKB), Abdullah Munir (Gerindra), Bagus Mega Saputro (FPDIP) dan Mustajab (FAP).

Usai sidang, anggota majelis yang juga Wakil Ketua BK DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah mengungkapkan bahwa teradu Nur Hudi Didin Arianto mengakui kalau dirinya terlibat langsung dalam pembuatan konten ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing.

Konten itu dibuat di pesanggrahan miliknya di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik pada 5 Juni 2022. "Menurut pengakuan teradu, pernikahan manusia dan kambing itu semata bertujuan untuk pembuatan konten. Tidak ada sedikitpun niat untuk melecehkan ajaran agama," ucap Mukaromah menirukan keterangan teradu  kepada sejumlah awak media.

Di hadapan majelis BK, Nur Hudi mengaku sangat menyesal atas kejadian nikah nyeleneh di kediamannya yang telah menimbulkan kegaduhan dan ketersinggungan para tokoh agama dan umat Islam khususnya yang berada di Kabupaten Gresik.

"Untuk itu saya sangat menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar politisi Nasdem yang sudah dua periode duduk sebagai anggota parlemen lokal itu.

Selain mendengar sanggahan teradu Nur Hudi, majelis etik BK juga memutar bukti video singkat perhelatan manusia dan kambing yang diadukan para pelapor.

Sementara anggota majelis etik BK, Bagus Mega Saputro mengatakan, sebelum mengambil keputusan terhadap dua teradu anggota dewan, pihaknya masih akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan.

"Kami masih akan memanggil saksi dan ahli untuk dimintai keterangan. Termasuk saksi pembuat konten berinisial AS. Kami ingin mendalami apa tujuan sebenarnya dia membuat konten pernikahan manusia dengan seekor kambing ini," ucap politisi muda partai berlambang Banteng Moncong Putih itu.

Selain akan mengundang pembuat konten, tambah Bagus, pihaknya juga akan mendatangkan ahli di bidang agama dan ITE. "Mungkin ahli agama kami akan mengundang dari MUI Gresik," tutupnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus pernikahan manusia dengan seekor kambing ini telah ditangani secara berbarengan oleh institusi yang berwenang. Secara hukum, kasus ini telah memasuki tahapan penyidikan di Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik.

Empat orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya adalah Nur Hudi Didin Arianto yang nota bene anggota DPRD Gresik.

Sementara secara etik, BK DPRD Gresik juga telah memulai tahapan pemeriksaan. Dalam kasus ini ada dua teradu, yakni Muhammad Nasir yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, dan Nur Hudi Didin Arianto. Keduanya diduga terlibat pada peristiwa pernikahan manusia dengan kambing. grs

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…