Napi Lapas Madiun Kendalikan Peredaran Ribuan Gram Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa saat menjalani sidang secara daring. SP/Budi Mulyono
Terdakwa saat menjalani sidang secara daring. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Residivis Cecep Setiawan diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anang Arya Sukma Dinata dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara peredaran gelap Narkotika jenis sabu dengan berat 1028 gram, yang dipimpin oleh AFS Dewantoro di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (14/07/2022).

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan saksi penangkap Tri Nofriyanto mengatakan bahwa, pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 01.30 WIB di depan pintu exit tol Waru Gunung Surabaya, terdakwa  ditangkap dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 1028 gram, yang disimpan dalam kardus cheese cake, handphone, ATM dan  timbangan yang disita di rumahnya.

"Dari pengakuan terdakwa, Narkoba tersebut didapatkan dari Ikhan yang merupakan Napi di Lapas Madiun dengan cara diranjau di depan Toko alat berat Ko Belco di Jalan Ahmad Pekanbaru Riau," katanya.

Masih kata Tri Nofriyanto bahwa, terdakwa sudah 5 kali mengirim sabu atas perintah dari Ikhan dan sekali krim terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp. 20 juta.

"Upah itu diberikan dengan cara transfer setelah sampai di Surabaya dan barang sudah diterima oleh pemesan,"ujarnya.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya.

Lanjut pemeriksaan terdakwa, yang pada intinya terdakwa mengakui perbuatannya dan merasa bersalah.

Saat disinggung oleh Majelis Hakim apalah terdakwa pernah dihukum," iya yang mulia di tahun 2018 terkait Narkoba dengan hukuman 11 bulan Penjara," terang terdakwa melalui sambungan telekonferensi di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Atas perbuatanya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2)  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terancam Hukum Mati. nbd

Berita Terbaru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…

Sudah Siap Dipesan, Harga Skuter Listrik Suzuki e-Access Sentuh Rp35 Jutaan

Sudah Siap Dipesan, Harga Skuter Listrik Suzuki e-Access Sentuh Rp35 Jutaan

Selasa, 13 Jan 2026 14:20 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemesanan skuter listrik pertama Suzuki Motorcycle India yang bernama e-Access, secara resmi sudah bisa dapat di seluruh jaringan…

Volvo Recall 10.440 Unit EX30 Imbas Masalah Baterai yang Bisa Terbakar

Volvo Recall 10.440 Unit EX30 Imbas Masalah Baterai yang Bisa Terbakar

Selasa, 13 Jan 2026 14:11 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Volvo Car Group yang dimiliki oleh Geely Holding asal China mengumumkan kabar mengejutkan terkait penarikan kembali (recall)…