Napi Lapas Madiun Kendalikan Peredaran Ribuan Gram Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa saat menjalani sidang secara daring. SP/Budi Mulyono
Terdakwa saat menjalani sidang secara daring. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Residivis Cecep Setiawan diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anang Arya Sukma Dinata dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara peredaran gelap Narkotika jenis sabu dengan berat 1028 gram, yang dipimpin oleh AFS Dewantoro di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (14/07/2022).

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan saksi penangkap Tri Nofriyanto mengatakan bahwa, pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 01.30 WIB di depan pintu exit tol Waru Gunung Surabaya, terdakwa  ditangkap dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 1028 gram, yang disimpan dalam kardus cheese cake, handphone, ATM dan  timbangan yang disita di rumahnya.

"Dari pengakuan terdakwa, Narkoba tersebut didapatkan dari Ikhan yang merupakan Napi di Lapas Madiun dengan cara diranjau di depan Toko alat berat Ko Belco di Jalan Ahmad Pekanbaru Riau," katanya.

Masih kata Tri Nofriyanto bahwa, terdakwa sudah 5 kali mengirim sabu atas perintah dari Ikhan dan sekali krim terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp. 20 juta.

"Upah itu diberikan dengan cara transfer setelah sampai di Surabaya dan barang sudah diterima oleh pemesan,"ujarnya.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya.

Lanjut pemeriksaan terdakwa, yang pada intinya terdakwa mengakui perbuatannya dan merasa bersalah.

Saat disinggung oleh Majelis Hakim apalah terdakwa pernah dihukum," iya yang mulia di tahun 2018 terkait Narkoba dengan hukuman 11 bulan Penjara," terang terdakwa melalui sambungan telekonferensi di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Atas perbuatanya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2)  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terancam Hukum Mati. nbd

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…