Kejari Lamongan Musnahkan BB dari Berbagai Tindak Pidana Kejahatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Semua barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. SP/MUHAJIRIN
Semua barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sejumlah barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana yang sudah mendapat keputusan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri, akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, Senin (18/7/2022).

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari ini, selain dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati, juga dihadiri oleh  Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, KBO Sat Resnarkoba Iptu Suwito dan pejabat terkait.

Dalam pemusnahan kali ini, seperti disampaikan oleh Kajari Dyah Ambarwati, pihaknya memusnahkan berbagai barang bukti diantaranya sebanyak 1.247,3 gram sabu dari 28 perkara. Ada juga narkotika jenis pil dobel L 7.497 butir dari 14 perkara, HP 48 buah dari 45 perkara dan ganja 919,29 gram dari 1 perkara.

Dalam kesempatan itu, Dyah juga menambahkan barang bukti lainnya yang juga ikut musnahkan dengan cara dibakar tersebut adalah, dari perkara bibit jagung palsu, minuman keras, tembakau gorila, rokok ilegal, dan perkara lainnya.

 

Rinciannya ada timbangan digital 5 buah dari 28 perkara, bibit jagung palsu 82 bungkus dari 1 perkara, tembakau gorila 0,69 gram dari 1 perkara, rokok tanpa pita cukai 377.080 batang dari 1 perkara, dan miras jenis arak 53 botol dari 1 perkara.

"Barang bukti yang kami musnahkan sebelumnya telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Lamongan yang telah berkekuatan hukum tetap periode November 2021 sampai dengan Juni 2022,” kata perempuan yang baru beberapa bulan tugas di Lamongan ini.

Dyah menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda di Lamongan. Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” pungkasnya. jir

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…