Kejari Lamongan Musnahkan BB dari Berbagai Tindak Pidana Kejahatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Semua barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. SP/MUHAJIRIN
Semua barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sejumlah barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana yang sudah mendapat keputusan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri, akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, Senin (18/7/2022).

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari ini, selain dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati, juga dihadiri oleh  Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, KBO Sat Resnarkoba Iptu Suwito dan pejabat terkait.

Dalam pemusnahan kali ini, seperti disampaikan oleh Kajari Dyah Ambarwati, pihaknya memusnahkan berbagai barang bukti diantaranya sebanyak 1.247,3 gram sabu dari 28 perkara. Ada juga narkotika jenis pil dobel L 7.497 butir dari 14 perkara, HP 48 buah dari 45 perkara dan ganja 919,29 gram dari 1 perkara.

Dalam kesempatan itu, Dyah juga menambahkan barang bukti lainnya yang juga ikut musnahkan dengan cara dibakar tersebut adalah, dari perkara bibit jagung palsu, minuman keras, tembakau gorila, rokok ilegal, dan perkara lainnya.

 

Rinciannya ada timbangan digital 5 buah dari 28 perkara, bibit jagung palsu 82 bungkus dari 1 perkara, tembakau gorila 0,69 gram dari 1 perkara, rokok tanpa pita cukai 377.080 batang dari 1 perkara, dan miras jenis arak 53 botol dari 1 perkara.

"Barang bukti yang kami musnahkan sebelumnya telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Lamongan yang telah berkekuatan hukum tetap periode November 2021 sampai dengan Juni 2022,” kata perempuan yang baru beberapa bulan tugas di Lamongan ini.

Dyah menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda di Lamongan. Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…