Kejari Lamongan Musnahkan BB dari Berbagai Tindak Pidana Kejahatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Semua barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. SP/MUHAJIRIN
Semua barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sejumlah barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana yang sudah mendapat keputusan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri, akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, Senin (18/7/2022).

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari ini, selain dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati, juga dihadiri oleh  Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, KBO Sat Resnarkoba Iptu Suwito dan pejabat terkait.

Dalam pemusnahan kali ini, seperti disampaikan oleh Kajari Dyah Ambarwati, pihaknya memusnahkan berbagai barang bukti diantaranya sebanyak 1.247,3 gram sabu dari 28 perkara. Ada juga narkotika jenis pil dobel L 7.497 butir dari 14 perkara, HP 48 buah dari 45 perkara dan ganja 919,29 gram dari 1 perkara.

Dalam kesempatan itu, Dyah juga menambahkan barang bukti lainnya yang juga ikut musnahkan dengan cara dibakar tersebut adalah, dari perkara bibit jagung palsu, minuman keras, tembakau gorila, rokok ilegal, dan perkara lainnya.

 

Rinciannya ada timbangan digital 5 buah dari 28 perkara, bibit jagung palsu 82 bungkus dari 1 perkara, tembakau gorila 0,69 gram dari 1 perkara, rokok tanpa pita cukai 377.080 batang dari 1 perkara, dan miras jenis arak 53 botol dari 1 perkara.

"Barang bukti yang kami musnahkan sebelumnya telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Lamongan yang telah berkekuatan hukum tetap periode November 2021 sampai dengan Juni 2022,” kata perempuan yang baru beberapa bulan tugas di Lamongan ini.

Dyah menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda di Lamongan. Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …