Kejari Lamongan Musnahkan BB dari Berbagai Tindak Pidana Kejahatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Semua barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. SP/MUHAJIRIN
Semua barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sejumlah barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana yang sudah mendapat keputusan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri, akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, Senin (18/7/2022).

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari ini, selain dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati, juga dihadiri oleh  Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, KBO Sat Resnarkoba Iptu Suwito dan pejabat terkait.

Dalam pemusnahan kali ini, seperti disampaikan oleh Kajari Dyah Ambarwati, pihaknya memusnahkan berbagai barang bukti diantaranya sebanyak 1.247,3 gram sabu dari 28 perkara. Ada juga narkotika jenis pil dobel L 7.497 butir dari 14 perkara, HP 48 buah dari 45 perkara dan ganja 919,29 gram dari 1 perkara.

Dalam kesempatan itu, Dyah juga menambahkan barang bukti lainnya yang juga ikut musnahkan dengan cara dibakar tersebut adalah, dari perkara bibit jagung palsu, minuman keras, tembakau gorila, rokok ilegal, dan perkara lainnya.

 

Rinciannya ada timbangan digital 5 buah dari 28 perkara, bibit jagung palsu 82 bungkus dari 1 perkara, tembakau gorila 0,69 gram dari 1 perkara, rokok tanpa pita cukai 377.080 batang dari 1 perkara, dan miras jenis arak 53 botol dari 1 perkara.

"Barang bukti yang kami musnahkan sebelumnya telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Lamongan yang telah berkekuatan hukum tetap periode November 2021 sampai dengan Juni 2022,” kata perempuan yang baru beberapa bulan tugas di Lamongan ini.

Dyah menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda di Lamongan. Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…